Suaraindependennews.com – Karena masalah lingkungan, keselamatan, kemacetan, dan kerusakan jalan. Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan pemberhentian usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor, berdasarkan tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang ditandatangani langsung oleh KDM dan berlaku sejak 26 September 2025.
Dampaknya
Sebagian warga merasa lega karena jalanan lebih lancar dan aktivitas tambang yang mengganggu berkurang. Ada juga perbaikan jalan yang dilakukan secara bertahap.
Sedangkan Sopir truk dan pedagang yang bergantung pada aktivitas tambang merasa merugi akibat penghentian operasi.
Oleh sebab itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengatakan, pemberhentian aktivitas pertambangan tersebut belum sampai kedirinya. Dengan demikian, ia belum bisa berkomentar banyak.
“Saya belum tahu. Belum baca, kapan? Oh saya mungkin dari pagi tadi ngurus acara lain soalnya. Belum baca ya,” ujar Bahlil saat ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom, di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).
“Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas dan setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukung kepada Gubernur Jawa Barat c.q Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat,” tulis surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/9/2025).
Sebagai informasi, surat tersebut ditujukan kepada 26 pemilik izin usaha pertambangan di tiga wilayah Kecamatan, Kabupaten Bogor, berikut ini:
A. Kecamatan Rumpin
1. PT. KARYA CITRA QUARINDO
2. PT. MUSIKA PURBANTARA UTAMA
3. PT. LOLA LAUTTIMUR
4. PT. SOLUSI BANGUN BETON
5. CV ANEKA SRI
6. PT. LOTUS SG LESTARI
B. Kecamatan Cigudeg
1. PT WINDOE ANDESIT UTAMA
2. PT GUNUNG MAS JAYA INDAH
3. PT BATUJAYA MAKMUR
4. PT MEGANTA BATU SAMPURNA
5. KUD SERBA GUNA
6. PT ALOMA WANGI
7. PT BATUTAMA MANIKAM NUSA
8. PT DIAN PURNAWIRASWASTA
9. PT SINAR MANDIRI MITRASEJATI
10. PT TARUNA TANGGUH MANDIRI
11. PT ANDESIT PRATAMA
12. PT BATU MULTINDO PERKASA
13. PT SUDAMANIK
14. PT GUNUNG PRIMA BOGOR
15. PT WIJAYA KARYA BETON
16. PT BATU SARANA PERSADA
17. PT CENTRAL PASIFIC DEVELEOPMENT
18. PT ANDESIT PRATAMA JAYA
19. PT MEGA MAS CORPORINDO.
C. Kecamatan Parung Panjang
1. PT SOFA NUGRAHA.
(HMW)

