suaraindependennews.com || Kapolres Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo harus menertibkan anak buahnya, khususnya bagi anggota Reserse dari unit Tipikor Satreskrim Polres Bogor Kota. Dikarenakan beberapa waktu lalu kalangan pedagang warung kelontong kecil yang ada dipinggir jalan di sekitar wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal mereka resah.
Sebab ada oknum anggota reserse yang mengatakan bahwa mereka itu dari Unit Tipikor Polres Bogor Kota, dengan menanyakan atau interogasi pemilik warung kresek itu, dengan menuding bahwa pemilik warung tersebut menjual korek api gas yang palsu, pemilik warung dinterogasi, “darimana asal korek api tersebut dibeli” ujarnya.
Intinya bahwa pemilik warung tersebut telah menjual korek api yang palsu, sehingga dengan adanya tudingan oknum reserse tersebut, akhirnya pemilik warung resah dan penuh dengan ketakutan.
Ketika pemilik warung tersebut dikonfirmasi awak media ini mengatakan, “tidak usah bang di beritain dan jangan sebutkan nama saya, takutnya saya nanti dapat ancaman dan saya mendapat kesulitan dalam mencari nafkah.” ujarnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kami dalam menjual korek api gas ini, manalah kami tahu mana yang palsu atau yang asli, kala memang ada disinyalir ada korek api yang palsu, apa tidak sebaiknya mereka mendatangi penyalur besar yang ada di Kota Bogor ini.
“Lagi pula para oknum petugas tersebut mengatakan mereka itu dari Tipikor Polres Bogor Kota, maka saya berpikir, apakah saya ada melakukan korupsi terkait pengadaan korek api gas di wilayah Bogor ini, saya kan hanya penjual pengecer.” tegas ia.
Sementara itu, pula beberapa hari sebelumya oknum pihak petugas dari Polres Bogor Kota mendatangi setiap warung untuk Razia minuman keras jenis anggur dan yang lainnya, serta mengambil dan menyita beberapa dus minuman anggur. Dimana dalam tanda terima barang sitaan tersebut terlihat dengan jelas menggunakan logo Unit Tipikor Polres Bogor Kota.
Maka timbul pertanyaan publik, yakni apakah unit Tipikor Polres Bogor Kota juga ikut mengurusi masalah Minuman Keras (Miras), sebab yang kami tahu kalau ada Razia atau penyitaan yang biasanya adalah petugas dari Satuan Reserse Narkoba.
Apakah Satreserse Narkoba Polres Boor Kota sudah tidak berfungsi lagi? Maka hal tersebut harus segera dijelaskan oleh Kapolres Bogor Kota, agar warga Masyarakat tidak resah, serta tidak adanya dalm penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dimilikinya.(dip)

