BerandaKota DepokMusrenbang Kecamatan Pancoran Mas Prioritaskan Peningkatan Daya Saing Menuju Kota Depok Maju

Musrenbang Kecamatan Pancoran Mas Prioritaskan Peningkatan Daya Saing Menuju Kota Depok Maju

suaraindependennews.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pancoran Mas Tahun 2026 untuk Anggaran Tahun 2027 mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Menuju Depok Maju”. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 3 Februari 2026.

Camat Pancoran Mas, Mustakim, memaparkan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, sekaligus rencana lanjutan pembangunan untuk tahun 2026 dan 2027.

Paparan tersebut disampaikan di hadapan para pemangku kepentingan tingkat kelurahan dan RW.

Dalam pemaparannya, Mustakim menjelaskan bahwa sepanjang 2025 telah direalisasikan sejumlah kegiatan fisik, di antaranya pembangunan Posyandu di setiap wilayah RW.

“Berdasarkan data yang kami terima, setiap RW minimal telah membangun dua hingga tiga Posyandu,” ujar Mustakim.

Selain itu, kegiatan fisik lainnya yang telah dilaksanakan meliputi pembangunan dan perbaikan saluran drainase (renyase), pemasangan palang, serta peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan.

Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat untuk tahun 2026.

Mustakim menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat dengan skema padat karya, yang melibatkan sekitar 300 tenaga kerja
Namun demikian, jumlah mandat program pada 2026 belum sebanyak yang akan diberlakukan pada 2027.

“Pada 2027, kebijakan dan petunjuk teknis mengamanatkan sedikitnya sembilan item kegiatan wajib, di antaranya kegiatan kaki jawa, penanaman cabai, pengelolaan persampahan, serta sejumlah program prioritas lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan telah melalui proses perencanaan berjenjang, mulai dari musyawarah tingkat RW, Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kecamatan.

“Usulan dari kelurahan hari ini akan kami bawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan selanjutnya diusulkan ke tingkat kota.

Harapannya, aspirasi yang benar-benar berasal dari bawah ini dapat diakomodir sehingga kebutuhan prioritas masyarakat dapat memperoleh solusi,” katanya.

Mustakim juga menambahkan, bahwa usulan yang belum terakomodir melalui Musrenbang tetap akan disampaikan kepada dinas terkait melalui berbagai sumber pendanaan lainnya, termasuk usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD di tingkat kota maupun provinsi.

Khusus untuk tahun anggaran 2027, Kelurahan Depok mendapatkan alokasi dana kelurahan berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW, dengan total usulan mencapai Rp6,8 miliar.

Selain itu, terdapat pula sejumlah usulan program prioritas lain yang belum terakomodir dalam dana kelurahan berbasis RW, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelurahan Depok: Rp19 miliar
  • Kelurahan Depok Jaya: Rp100 juta
  • Kelurahan Mekarjaya: Rp3,9 miliar
  • Kelurahan Pancoran Mas: Rp4,3 miliar
  • Kelurahan Rangkapan Jaya: Rp2,8 miliar.
  • Kelurahan Rangkapan Jaya Baru: Rp5,6 miliar.

Usulan-usulan tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan di lapangan yang belum dapat terakomodir melalui mekanisme dana kelurahan berbasis RW.

Sebelum berakhirnya acara tersebut, Camat Pancoran Mas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk unsur legislatif dan dinas terkait, atas dukungan dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas. (hisan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read