Pemkot Bogor Borong Tiga Penghargaan di Jawa Barat

 

Pemkot Bogor Borong Tiga Penghargaan di Jawa Barat

 Pemkot Bogor Borong Tiga Penghargaan di Jawa Barat

Bogor, SI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sukses meraih tiga penghargaan bergengsi belum lama ini. Dua penghargaan dalam Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024 dan penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat sebagai badan publik pemerintah kota yang informatif.

Dalam Festival Literasi Digital (VIRAL) 2024, pada kategori Jabar Saber Hoax, TAKIS/Kota Bogor Saber Hoaks berhasil meraih juara II dalam Kategori Konten Literasi Digital dan Cek Fakta Teraktif Jabar Saber Hoaks Awards 2024.

Selanjutnya, pada Kategori Social Media Kota of The Year Humas Jabar Award 2024, Pemkot Bogor berhasil meraih juara II yang diadakan oleh Diskominfo Jawa Barat di Hotel Arya Duta, Kota Bandung, Kamis (31/10/2024) lalu.

 Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diberikan dalam ajang Jabar Saber Hoaks 2024 dan Humas Jabar Award 2024.

 "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim Diskominfo bersama seluruh mitra dan masyarakat yang terus mendukung upaya kami dalam memerangi penyebaran informasi palsu serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Jawa Barat," ujarnya usai menerima penghargaan.

Ke depan, lanjut Rahmat, Diskominfo akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.

 "Terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menjaga iklim informasi yang sehat. Semoga penghargaan ini dapat memacu kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih baik lagi," kata Rahmat.

 Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, bahwa kegiatan dan penghargaan yang diberikan adalah bentuk apresiasi dalam acara literasi digital.

 Ia pun berharap, ke depan kegiatan ini bisa berkolaborasi untuk menghadirkan literasi digital dalam kehidupan sehari-hari, seperti di antaranya untuk mencegah judi online, pinjaman online, pola hidup sehat, menjaga lingkungan, mengolah sampah, dan sebagainya.

 "Jadi, mudah-mudahan ini tetap menjadi pemicu untuk lebih kreatif dan bekerja lagi. Sehingga kita dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat dan publik. Kita yakini kolaborasi menjadi kunci dalam literasi digital ini," ujarnya.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Jawa Barat dengan mengundang seluruh pegiat kehumasan dan literasi digital, baik di perangkat daerah, Kabupaten/Kota, hingga Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

 "Kita ketahui bersama bahwa literasi digital ini ada empat pilar. Pertama itu skill atau

kemampuan, kemudian etik, budaya dan keamanan. Ini menjadi sangat penting, karena sekarang informasi yang tidak baik, konten-konten yang tidak baik sudah langsung ke HP kita ya," ucap Ika.

 Menurut Ika, yang membahayakan adalah seperti tawaran judi online, dan berita-berita atau informasi hoaks.

 "Sehingga pada acara ini juga ada event dan agenda khusus untuk memberikan pelatihan," ucapnya.

 Terpisah, untuk penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat yang mewakili Pemkot Bogor di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (14/11/2024).

 Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim Diskominfo dan mitra yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, sehingga dapat memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Rahmat, keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai tanggung jawab, tetapi juga sebagai kebutuhan yang harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang (UU).

 Atas dasar itu, Pemkot Bogor akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Bogor.

 "Sehingga Pemkot Bogor dapat terus memberikan dampak kebermanfaatan bagi masyarakat lebih luas lagi dari sisi keterbukaan informasi publik," ujarnya.

 Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Komisi Informasi pusat dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang diberikan, serta kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mengawal, memantau dan memberikan masukan untuk terus meningkatkan manfaat yang lebih besar.

 Sementara, dalam sambutan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan bahwa yang terpenting dalam keterbukaan informasi publik adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan kebijakan yang telah disiapkan terkait keterbukaan informasi publik.

 "Karena keterbukaan memang sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik. Sehingga, badan yang belum melaksanakannya diingatkan, dan yang sudah melaksanakannya diberikan penghargaan bagi yang terbaik dari yang terbaik," ucap Bey.

 Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa Monev ini dilaksanakan untuk menilai kepatuhan terkait Keterbukaan Informasi Publik.

 "Jadi, Komisi Informasi ini hanya melihat bahwa badan publik ini telah memenuhi standar-standar layanan informasi yang sudah diberikan oleh Komisi Informasi. Harapan kedepannya konsistensi ini dapat dilanjutkan terus, karena keterbukaan informasi publik ini bukan hanya menjadi kewajiban tetapi juga menjadi kebutuhan," ucapnya.

 Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai badan publik yang telah berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik di badan publiknya masing-masing.

 "Bagi kami, Monev keterbukaan informasi ini penting karena secara regulasi telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 dan juga dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011," tuturnya.

Dengan demikian, Monev ini membuktikan adanya komitmen dari badan publik di Jawa Barat dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik dan memberikan motivasi kepada semua badan publik yang telah serius melaksanakan undang-undang dan Perda sebagai bentuk penghargaan dan sanksi.{dip/Adv}