Seorang Tahanan Meninggal Dunia Akibat adanya Penganiayaan : Diduga ada Pungli di Lapas Depok Terjadi Korban Polres Depok Harus Segera Menyelidinya Depok, SI |
Seorang Tahanan Meninggal Dunia Akibat adanya Penganiayaan : Diduga ada Pungli di Lapas Depok Terjadi Korban Polres Depok Harus Segera Menyelidinya
Depok, SI
Kasus meninggalnya RA (26) di dalam rutan kelas 1 Kota Depok teryata masih meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya, pasalnya korban RA sebelum meninggal pihak keluarga korban masih sempat mengabadikan moment bahagia tersebut dengan merekam detik-detik pertemuan korban dengan pihak keluarganya tersebut pada saat serah terima berkas tersangka antara Polda Metro Jaya dengan Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Trianti
Ningsih orang tua dari korbn RA mengatakan bahwa anak nya pada hari itu sebelum
meninggal dunia masih dalam kondisi sehat walafiat, tetapi beberapa jam kemudian pihaknya
mendapatkan kabar bahwa RA mengalami sakit sehingga harus di rujuk ke Rumah
Sakit.
“Teryata
itu pertemuan terakhir saya dengan anak saya,” jelas nya dengan nada sedih,
Minggu (01/09/2024) lalu, saat ditemui wartawan.
Tidak
hanya itu pihaknya juga merasa ada banyak kejanggalan karena awalnya pihaknya
di beri tahu oleh petugas Rutan Depok bahwa almarhum sakit perut sehingga
kondisinya drop dan melemah sampai akhirnya tidak sadar diri dan meninggal.
“Kami
di minta tanda tangan dan pihak keluarga tidak di beri tahu isinya apa, hanya
saja pihak rutan bilang tidak usah di otopsi karena akan panjang dan pihak
rutan berjanji akan membantu proses pemakaman,” jelasnya.
Disampaikan
bahwa pihak keluarga akan menuntut kejelasan kejadian jangan ada yang di
tutup-tutupi oleh pihak Rutan Depok tersebut
Saya
selaku sekjen FPMM (front Pemuda Muslim Maluku) Idrus Alhabsyi siap mengawal
kasus tersebut,kami meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini POlres
Metro Depok, agar segera melakukan penyelidikan dan agar segera buka CCTV yang ada di di Rutan tersebut
“kami
minta di buka CCTV agar semua menjadi Clear karena pihak Rutan sudah berbohong
dari awal, juga tidak itu saja ,kami
tidak mau ada lagi korban rizky-rizky
lainnya,” tegasnya.
Sementara
itu pula beredar pula informasi dikalangan keluara para tahanan yang saat ini
masih menjalani proses persidangan di PN Depok, salah seorang keluarga terdakwa
yang ditahan di Rutan Depok mengatakan, kami pusing, sebab anak kami setiap
minggunya, khususnya akhir pekan meminta uang kepada kami yaitu meinimal sebesar
Rp 50 hingga Rp.200 ribu, kata anak kami uang teresebut nanti akan diserahkan kepada
oknum petugas sipir di Rutan tersebut.
Lanjut
sumber pihak keluarga terdakwa tersebut mengatakan, Adapun pemberian uang
tersebut kami transfer lewat BRI Link, dengan nomor rekening atas nama Koperasi
di Rutan tersebut, kemudian uang yang kami kerimkan lewat transfer itu, nanti
akan diambil uang kes {uang kontan} lewat korerasi tersebut. Maka pertanyaan kami
kepadda Kementeriah Hukum dan HAM, apakah hal tersebut resmi berlaku di semua
Rutan atau Lapas yang ada di Indonesia, atau koperasi tersebut hanya berlaku di
Rutan Depok. Oleh sebab itu pihak Kementerian Hukum dan HAM harus
menjelaskannya kepada publik, imbuhnya. {dip/red}