Patok Batas Wilayah Ditentutakn Oknum Preman : Tanah Depkes Kec Pancoranmas Telah Dibangun Oleh Pemgembang Perumahan
Depok, SI
Tanah
Kavling Depkes yang selama ini berkonplik/bermasalah di Mahkamah Agung RI, kini
telah dibangun oleh pegembang perumahan, namun belum jelas status hak yang diberikan
oleh Pemkot Depok dan Kantor Badan Pertanahan Nasioanal {BPN} terhadap pengembang
tersebut, apakah hak yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut Hak Milik
atau Hak Guna Bangunan {HGB, atau Hak Guna Usaha {HGU}. Hal itulah yang harus
dijelaskan oleh Pemkot Depok kepada publik, khususnya oleh Badan Perizinan
Terpatu Kota Depok, sebab pengembang tersebut harus dipastikan sudah punya
perizinan, ucap sejumlah LSM Anti Korupsi di Kota Depok baru-baru ini.
Dalam
pelaksanaan pembebasan lahan Tanah Depkes itu sangat disesalkan oleh warga
sekitar, sebab pihak pengembang melalui oknum
preman melakukan itimidasi kepada warga sekitar lokasi tanah Depkes stersebut,
yakni dengan melakukan itimidasi langsung menebangi pohon dan melakukan
pematokan letak batas tanah Depkes tersebut dengan batas tanah warga sekitar.
Sementara
itu, permasalahan tersebut sudah dilaporkan warga kepada Camat Cipayung dan
Lurah Ratujaya, namun belum ada Tindakan yang nyata untuk menentukan batas
wilayah kedua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Pancoranmas dan Kecamatan
Cipayung.
Sementara
itu pula permasalahan tersebut sudah diberitahukan kepada Sekda Kota Depok Supian
Suri terkait letak batas wilayah tersebut, namun sangat disayangkan sama sekali
tidak ada tanggapannya.
Harusnya
Sekda Kota Depok memangil pihak pengembang dan anak buahnya Kabag Pemerintahan dan Camat
kedua wilayah tersebut, agar pengembang tersebut taat kepada aturan dan tidak
menimbulkan keresahan warga, sebab negara ini negara hukum, bukan negara
kekuasaan semata dengan melakukan itimidasi kepada warga sekitar proyek
perumahan tanah Depkes tersebut. Sebaiknya pihak Polda Metro Jaya turun kelapangan
untuk memantau dan mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Masyarakat untuk
mencegah kezaliman dan arogansi pihak pengembang melalui oknum preman-preman
yang disuruh dilapangan, imbuh warga sekitar dekat proyek pengambang perumahan
tnah depkes tersebut. {tim/red}