Harusnya Disdik Jabar Bertindak : SMKN 1 Tapos Kota Depok Masih Banyak Menahan Ijzah Siswa Yang Sudah Lulus Pada Saaat Copid 19

 

Harusnya Disdik Jabar Bertindak : SMKN 1 Tapos Kota Depok Masih Banyak Menahan Ijzah Siswa Yang Sudah Lulus Pada Saaat Copid 19

 Harusnya Disdik Jabar Bertindak :     SMKN 1 Tapos Kota Depok Masih Banyak Menahan Ijzah Siswa Yang Sudah Lulus Pada Saaat Copid 19

Depok, SI

Publik masih ingat peristiwa pandemi penyakit  Copid 19 yang menggoyang kehidupan berbangsa dan bernegara pada saat tahun 2020 dan 2021 lalu, betapa hancur sendi sendi ekonomi kehidupan warga Masyarakat, khususnya warga kelas menegah ke bawah. Maka sangat beruntung Indonesia bisa mengatasi dengan baik pandemi tersebut.

Namun disisi lain, khususnya agi dunia Pendidikan, kejadian pandemi tersebut sangat memberatkan bagi para orangtua murid ekonomi lemah, karena mereka tidak mampu untuk membayar dan menebus Ijazah kelulusan anak-anak mereka di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri {SMKN} 1 Tapos Kota Depok.

Pihak Sekolah SMKN 1 Tapos Depok terksan tidak mau tahu tentang penderitaan yang dialami oleh para orang tua murid tersebut. Maka Ijazah sebagai tanda kelulusan anak-anak didik yang sudah lulus/tamat dari sekolah tersebut, hingga saat ini masih banyak menahan  Ijazah murid oleh pihak sekolah tersebut, dengan tampa alas an yang jelas.

Dengan adanya sikap dari pihak SMKN 1 Tapos Kota Depok tersebut, dikonfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Tapos Depok Lusi Triana sangat sulit dijumpai, dan selalu ngumpat.

Akhirnya yang bisa di konfirmasi di SMKN 1 Tapos Depok adalah Wakil Kepala Bidang Humas Enden, namun dirinya berkilah untuk menemui Bagian Tata Usaha yang sudah menjabat sekitar puluhan tahun tersebut. Ketika ditemui di sekolah SMKN 1 Tapos, dirinya sangat bersikap arogan, “Apa urusan anda untuk menanyakan Ijazah tersebut, sebab anda bukan orangtu siswa”, ucapnya

Sementara itu orang tua siswa sebelumnya sudah menjerit dengan adanya kebijakan Kepala Sekolah SMKN 1 Tapos Depok dalam memungut uang seragam siswa kepada Orang Tua murid dengan dikenakan biaya sebesar Rp.2,8 jut/siswa. Namun tidak ada sanksi kepada pihak sekolah tersebut dari Disdik Jabar, malahan terkesan dilindungi oleh Disdik Jabar.

Kemudian terdengar bahwa pihak Kejari Depok sudah melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah tersebut, namun tidak ada tindak lanjutnya, hanya sebatas memanggil kemdian delapan enam.

Oleh sebab itu para orang tua siswa yan g sudah lulus anaknya dan masih ditahan Ijazahnya berharap agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi {KPK} segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah SMKN 1 Tapos Depok, termasuk para pejabat Disdik Jabar, karena mereka itu terkesan saling menutupi alias 11 dan 12, ucap Orng tua urid tersebut. {dip}