Walikota Diduga Melakukan Pemalsuan Data Siswa : Kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kota Bogor Dibongkar HMI MPO Cabang Bogor
Bogor, SI
Salah
seorang siswa agar bisa masuk bersekolah
di sekolah SMA Negeri 1 Kota Bogor, yang juga merupakan Keponakan Walikota
Bogor berinisial KAS diduga melakukan perpindahan domisili tempat tinggalnya di
Wilayah Kecamatan Bogor Tengah, yang berdekatan dengan SMAN 1 Kota Bogor.
Sehingga dengan memalsukan data tersebut, akhirnya siswa KAS bisa masuk bersekolah diterima di SMA Favorit unggulan tersebut. Hal itu disampaikan
dalam Aksi Demo Mahasiswa HMI MPO Cabang Bogor di Komplek SAMN 1 Kota Bogor
beberapa waktu lalu.
Menurut
kalangan Mhs HMI MPO Cabang Bogor tersebut mengatakan, bahwa Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto diduga
turut serta dalam melakukan pemalsuan data domisili tempat tinggal siswa KAS tersebut, sehingga siswa KAS berdomilisi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah,
dengan maksud bahwa secara aturan siswa KAS masuk wilayah zonasi sekolah SMAN 1
Kota Bogor. Namun sebelumnya bahwa siswa KAS sebenarnya berdomisili di wilayah
Bogor Selatan, alias tidak masuk zonasi sman 1 Bogor.
Sementara
itu, berdasarkan informasi dari Sekretariat bidang pengkaderan HMI Cabang Bogor
Bernama Hasan mengatakan, terkait dugaan Keponakan Walikota Bogor tersebut Bernama
Kaja Aquila Sugiarto {KAS}, diduga menggunakan data palsu alias kawe kawe, dengan sengaja membuat pindah domilisi untuk
mendapatkan tempat yang berdekatan dengan sman 1 Bogor sekolah unggulan di Kota
Bogor itu.
"Kami
menilai ada prosedur cacat aturan serius dalam pelaksanaan PPDB, yang
menciderai integritas proses penerimaan siswa. Bahkan, tindakan tersebut
mencederai nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam pendidikan,"tegas
Hasan.
Hasan
juga menyoroti keterlibatan oknum yang diduga mendukung keponakan Walikota
Bogor, seperti Kepala Sekolah SMAN 1
Bambang, juga dilingkungan RT, RW maupun Kelurahan, yang memberikan
rekomendasi Domisili Siswa KAS di
wilayah Kec Bogor Tengah, sebab faktanya bahwa KAS berada di wilayah Kec Bogor
Selatan.
"Kami
mendapatkan informasi yang cukup valid mengenai pemindahan data domisili yang
dilakukan oleh keponakan Walikota itu sendiri, Bima Arya Sugiarto.
Meskipun
Walikota dengan semangat yang tinggi berbicara di depan TV, berjanji akan mengusut
dan mengawasi PPDB, namun kenyataannya justru Bima Aria Sugiarto diduga turut menciderai proses PPDB tersebut, apakah Bima Aria berani mengusut
dirinya sendiri? "tambah Hasan.
Oleh
karena itu Hasan menduga Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto diduga melakukan
pemalsuan data, baik itu di SMAN 1 Bogor maupun di SMAN 3 Bogor, yang harus
dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selanjutnya,
Ketika Hasan ditanya apakah memang bisa ketika sudah masuk SMAN 1 lalu
dipindahkan ke SMA N 3?
"Ya
justru itu yang kita pertanyakan maka kita HMI Mpo tidak merasa tuntas karena
kita ingin bertemu kepada Walikota dan berdasarkan informasi terakhir keponakan
walikota ada di SMAN 3,"jelasnya.
"Dalam
aturan Menteri Pendidikan Nadien Makarim kita mengatakan bahwasanya itu pemindahan
domisili itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah itu ketika belum genap satu
tahun, dan menteri itu menyatakan kalau sudah 1 tahun baru bisa untuk masuk
lewat jalur PPDB tapi nyatanya ini belum genap satu tahun itu pertanyaan kita
dan artinya belum genap 1 tahun sudah pindah sekolah, tapi diterima perpindahannya di SMAN 3 Bogor,
jadi perpindahan itu jadi masalah lagi
dan cacad aturan "singkatnya.
"Kalau
terkait dimana domisilinya yang jelas dekat dengan SMAN 1 biarkan ketua saya
MHI MPO Cabang Bogor yang membukanya,"pungkasnya.
Sementara
itu,Walikota Bogor ketika dikonfirmasi terkait perihal ini,Bima Arya Sugiarto
belum memberikan respon.
Dengan
adanya dugaan kasus pemalsuan data siswa KAS tersebut di SMAN 1 dan SMAN 3
Bogor, kita juga menantikan respon dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang
juga merupakan sahabat daripada Walikota Bogor tersebut.{febri manalu/dip/red}