Polda Metro Harus Periksa Kepsek Mamad Mahpudin : Pungli Baju Seragam Siswa PPDB Tahun 2023 di SMAN 4 Depok Dipaksakan Kepada Orang Tua Murid
Depok, SI
Tahun
Ajaran Murid Baru proses belajar sudah berlangsung di SMAN 4 Depok di wilayah
Kec Tapos Kota Depok. Banyak orang taua siswa yang mengeluh, termasuk dari
lingkungan perumahan lokasi SMAN 4 Depok tersebut berada, banyak siswa yang
tidak bisa diterima masuk untuk bersekolah di SMAN 4 Depok berdasarkan Zonasi.
Namun justru diluar zonasi diterima banyak mengeyam Pendidikan di SMAN 4 tersebut, karena
adanya memo atau katebelece baik itu dari oknum pejabat di Depok maupun dari oknum penegak hukum,
walaupun waktunya sudah lewat batas PPDB, namun siswa titipan
masih tetap diterima juga.
Sementara
Mamad kepala sekolah SMAN 4 Depok terhadap pihak lain seperti Ormas, LSM dan Wartawan seolah-olah
dengan tegas menolak titipan siswa dari pihak mana pun, tapi faktanya jalur
belakang masih menerima siswa masuk di SMAN 4 tersebut. Buktinya masih banyak
orang tua murid titipan berdatangan ke sman
4 Depok yang langsung diterima oleh pihak Humas SMAN 4, terlihat menrima berkas
titipan dari Orangtua siswa tersebut.
Sementara itu pula, dengan diterimanya para siswa didik yang baru bersekolah di SMAN 4 Depok, ternyata para Orang Tua murid tersebut menjerit dengan adanya pungli dengan modus baju seragam siswa yang harus wajib dibayarkan sebesar Rp.1,7 Juta/siswa.
Kata
sejumlah orang tua siswa dengan bisik-bisik kepada wartawan media ini, “sebenarnya
kami sangat keberatan dengan adanya uang seragam tersebut sebesar Rp,1,7 juta
tersebut, tapi apa daya kami, kalau menolak tentu ancamannya, bahwa anak kami
akan dipersulit” ucapnya.
Lanjut
orang tua siswa tersebut bercerita, sebenarnya anak kami diterima dengan jalur
zonasi, bahwa kami ini orang tua yang tidak mampu harus mebayarnya, mungkin kalau
harga seragam sekitar Rp.700 ribu kami tentu masih mampu untuk membayarnya.
Maka mau tidak mau saya harus pinjam uang kepada tetangga untuk bayar uang
seragam yang cukup mahal tersebut yaitu sekitar Rp.1,7 Juta. Pertanyaan kami
adalah apakah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami Calon Wakil Presiden tersebut merestui
tindakan Komite Sekolah dan Mamad Kepsek
SMAN 4 Depok tersebut? Maka Ridwan Kamil harus turun tangan, datang ke SMAN 4 Depok untuk mengethui
langsung, kami siap untuk membuka uang pungli Rp.1,7 Juta tersebut, hal itu
sangat meberatkan, Ucap Orang Murid yang mohon identitasnya dirahasiakan.
Sementara
itu pula penegak hukum Tipikor Polda Metro Jaya, harus segera turun tangan
untuk memanggil dan memeriksa Komite Sekolah
dan Mamad Mahpudin Kepsek Sman 4
Depok tersebut, sebab perbuatan itu merupakan tindakan korupsi dengan modus
pungutan baju seragam. Serta panitia PPDB di SMAN 4 Depok juga harus diperiksa
terkaot dengan permainan penerimaan siswa baru, titipan-titipan siluman, yang
terkesan direstui oleh pihak Kepala Cabang Dinas {KCD} Bogor dan Depok, yang
membiarkan hal itu terus terjadi setiap tahunnya, tampa adanya tindakan dari
pihak KCD terhadap oknum Kepsek yang nakal, yang hanya menguntungkan diri
sendiri maupun kelompoknya, yang terkesan jadi kebal hukum dinegeri ini, ujar
sejumlah LSM dan Ormas di Kota Depok. {dip/red}