Polda Metro Harus Periksa Kepsek Mamad Mahpudin : Pungli Baju Seragam Siswa PPDB Tahun 2023 di SMAN 4 Depok Dipaksakan Kepada Orang Tua Murid

 

Polda Metro Harus Periksa Kepsek Mamad Mahpudin : Pungli Baju Seragam Siswa PPDB Tahun 2023 di SMAN 4 Depok Dipaksakan Kepada Orang Tua Murid

 Polda Metro Harus Periksa Kepsek Mamad Mahpudin : Pungli Baju Seragam Siswa PPDB Tahun 2023   di SMAN 4 Depok Dipaksakan Kepada Orang Tua Murid

Depok, SI

Tahun Ajaran Murid Baru proses belajar sudah berlangsung di SMAN 4 Depok di wilayah Kec Tapos Kota Depok. Banyak orang taua siswa yang mengeluh, termasuk dari lingkungan perumahan lokasi SMAN 4 Depok tersebut berada, banyak siswa yang tidak bisa diterima masuk untuk bersekolah di SMAN 4 Depok berdasarkan Zonasi. Namun justru diluar zonasi diterima banyak  mengeyam Pendidikan di SMAN 4 tersebut, karena adanya memo atau katebelece baik itu dari oknum pejabat  di Depok maupun dari oknum penegak hukum, walaupun waktunya sudah lewat batas PPDB, namun  siswa titipan  masih tetap diterima juga.

Sementara Mamad kepala sekolah SMAN 4 Depok terhadap pihak lain  seperti Ormas, LSM dan Wartawan seolah-olah dengan tegas menolak titipan siswa dari pihak mana pun, tapi faktanya jalur belakang masih menerima siswa masuk di SMAN 4 tersebut. Buktinya masih banyak orang tua murid titipan  berdatangan ke sman 4 Depok yang langsung diterima oleh pihak Humas SMAN 4, terlihat menrima berkas titipan dari Orangtua siswa tersebut.

Sementara itu pula, dengan diterimanya para siswa didik yang baru bersekolah di SMAN 4 Depok, ternyata para Orang Tua murid tersebut menjerit dengan adanya pungli dengan modus baju seragam siswa yang harus wajib dibayarkan sebesar Rp.1,7 Juta/siswa.

Kata sejumlah orang tua siswa dengan bisik-bisik kepada wartawan media ini, “sebenarnya kami sangat keberatan dengan adanya uang seragam tersebut sebesar Rp,1,7 juta tersebut, tapi apa daya kami, kalau menolak tentu ancamannya, bahwa anak kami akan dipersulit” ucapnya.

Lanjut orang tua siswa tersebut bercerita, sebenarnya anak kami diterima dengan jalur zonasi, bahwa kami ini orang tua yang tidak mampu harus mebayarnya, mungkin kalau harga seragam sekitar Rp.700 ribu kami tentu masih mampu untuk membayarnya. Maka mau tidak mau saya harus pinjam uang kepada tetangga untuk bayar uang seragam yang cukup mahal tersebut yaitu sekitar Rp.1,7 Juta. Pertanyaan kami adalah apakah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami Calon Wakil Presiden tersebut merestui tindakan  Komite Sekolah dan Mamad Kepsek SMAN 4 Depok tersebut? Maka Ridwan Kamil harus turun tangan,  datang ke SMAN 4 Depok untuk mengethui langsung, kami siap untuk membuka uang pungli Rp.1,7 Juta tersebut, hal itu sangat meberatkan, Ucap Orang Murid yang mohon identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu pula penegak hukum Tipikor Polda Metro Jaya, harus segera turun tangan untuk memanggil dan memeriksa Komite Sekolah  dan Mamad Mahpudin  Kepsek Sman 4 Depok tersebut, sebab perbuatan itu merupakan tindakan korupsi dengan modus pungutan baju seragam. Serta panitia PPDB di SMAN 4 Depok juga harus diperiksa terkaot dengan permainan penerimaan siswa baru, titipan-titipan siluman, yang terkesan direstui oleh pihak Kepala Cabang Dinas {KCD} Bogor dan Depok, yang membiarkan hal itu terus terjadi setiap tahunnya, tampa adanya tindakan dari pihak KCD terhadap oknum Kepsek yang nakal, yang hanya menguntungkan diri sendiri maupun kelompoknya, yang terkesan jadi kebal hukum dinegeri ini, ujar sejumlah LSM dan Ormas di Kota Depok. {dip/red}