Perselingkuhan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Mendapat Respon Kapolresta

 

Perselingkuhan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Mendapat Respon Kapolresta

 Perselingkuhan  Yang  Dilakukan Oleh Oknum Pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Mendapat  Respon  Kapolresta

Bogor, SI

Saat ditemui pada Selasa,31 Juli 2023 lalu,  Kapolresta  Bogor dengan wajah santai dan sembari melemparkan senyum manis dan melambaikan tangan Kapolresta mengatakan bahwa terkait  dugaan kasus perselingkuhan atau perzinahan yang melibatkan oknum pejabat PDAM Kota Bogor itu, tentu  akan diusut tuntas oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota.

"Usut tuntas,"kata Kapolresta Kombes Pol Teguh Prakoso yang saat itu di dalam mobil didampingi oleh Kasat Intel Polresta Bogor kota.

Kapolresta mengatakan bahwa pemeriksaan kasus tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketika ditanya apakah kasus dugaan perzinahan ini nantinya dapat dilakukan mekanisme restorative justice.

Terkait hal itu Kapolresta Bismo Teguh Prakoso mengatakan masih harus mendalami kasus tersebut. Namun, Kapolres berjanji akan mengawal kasus ini.

Sebelumnya diberitakan.Setelah Kepala Seksi Kelurahan Paledang, Arsyad Sahupala, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diduga selingkuh, publik kini dihebohkan dengan dugaan kasus perzinahan yang melibatkan pejabat PDAM Kota Bogor berinisial PL dan YAY.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, seorang sumber memberikan informasi bahwa terjadi dugaan perselingkuhan di dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor.

Lagi-lagi, terjadi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pejabat PDAM Kota Bogor. Kali ini, dugaan kasus perselingkuhan dilakukan oleh Asisten Manager pejabat PDAM Kota Bogor dengan inisial PL yang diduga berzina dengan seorang pria lain.

"Mirisnya lagi, suami dari PL juga bekerja di PDAM Kota Bogor. Direksi PDAM Kota Bogor dituntut agar bersikap tegas, atau akan dibiarkan terus perbuatan amoral tersebut yang terkesan dipelehara pastinya akan bermunculan PL yang lain," demikian informasi yang diberikan sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan media ini.

Wartawan media ini pun sudah mendapatkan laporan polisi yang dilayangkan oleh suami PL ke Polresta Bogor Kota. Pada kolom nomor 6 dijelaskan uraian singkat kejadian dugaan tindak pidana perzinahan.

Sementara pada kolom nomor 7, waktu kejadian sekitar bulan Juni 2023. Terkait tempat kejadian dugaan perselingkuhan atau perzinahan,itu terjadi di Jalan Batu Tulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pada kolom nomor 9, terlapor merupakan PL dan YAY. Sedangkan pada kolom nomor 10, terdapat bukti atau dokumen pendukung, yaitu 1 lembar fotokopi buku nikah, satu lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga DM, dan satu bundel percakapan WhatsApp antara PL dan YAY.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, ketika dikonfirmasi apakah kedua belah pihak diduga sudah mengakui melakukan persetubuhan badan. Kasat menjawab bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan proses unsur tindak pidananya masih dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kalau yang melaporkan adalah suami PL. Betul, laporan ini sudah ada dan sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota," kata Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.

Namun kasat belum menjawab apakah posisi terduga pelaku perzinahan adalah sebagai pejabat atau tidak di PDAM Kota Bogor.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, belum menjawab pertanyaan wartawan media ini. Rino bungkam dan tak merespon sedikit pun pesan yang dilayangkan wartawan media ini.{Febri/red}