Perselingkuhan Yang Dilakukan Oleh Oknum Pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Mendapat Respon Kapolresta
Bogor,
SI
Saat
ditemui pada Selasa,31 Juli 2023 lalu, Kapolresta Bogor dengan wajah santai dan sembari
melemparkan senyum manis dan melambaikan tangan Kapolresta mengatakan bahwa
terkait dugaan kasus perselingkuhan atau
perzinahan yang melibatkan oknum pejabat PDAM Kota Bogor itu, tentu akan diusut tuntas oleh jajaran Satuan Reskrim
Polresta Bogor Kota.
"Usut
tuntas,"kata Kapolresta Kombes Pol Teguh Prakoso yang saat itu di dalam
mobil didampingi oleh Kasat Intel Polresta Bogor kota.
Kapolresta
mengatakan bahwa pemeriksaan kasus tersebut harus dilakukan sesuai dengan
prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketika
ditanya apakah kasus dugaan perzinahan ini nantinya dapat dilakukan mekanisme
restorative justice.
Terkait
hal itu Kapolresta Bismo Teguh Prakoso mengatakan masih harus mendalami kasus
tersebut. Namun, Kapolres berjanji akan mengawal kasus ini.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh wartawan media ini, seorang sumber memberikan informasi
bahwa terjadi dugaan perselingkuhan di dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kota Bogor.
Lagi-lagi,
terjadi perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pejabat PDAM Kota Bogor. Kali
ini, dugaan kasus perselingkuhan dilakukan oleh Asisten Manager pejabat PDAM
Kota Bogor dengan inisial PL yang diduga berzina dengan seorang pria lain.
"Mirisnya
lagi, suami dari PL juga bekerja di PDAM Kota Bogor. Direksi PDAM Kota Bogor
dituntut agar bersikap tegas, atau akan dibiarkan terus perbuatan amoral
tersebut yang terkesan dipelehara pastinya akan bermunculan PL yang lain,"
demikian informasi yang diberikan sumber yang enggan disebutkan namanya itu
kepada wartawan media ini.
Wartawan
media ini pun sudah mendapatkan laporan polisi yang dilayangkan oleh suami PL
ke Polresta Bogor Kota. Pada kolom nomor 6 dijelaskan uraian singkat kejadian
dugaan tindak pidana perzinahan.
Sementara
pada kolom nomor 7, waktu kejadian sekitar bulan Juni 2023. Terkait tempat
kejadian dugaan perselingkuhan atau perzinahan,itu terjadi di Jalan Batu Tulis,
Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Pada
kolom nomor 9, terlapor merupakan PL dan YAY. Sedangkan pada kolom nomor 10,
terdapat bukti atau dokumen pendukung, yaitu 1 lembar fotokopi buku nikah, satu
lembar fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga DM, dan satu bundel
percakapan WhatsApp antara PL dan YAY.
Menanggapi
hal ini, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, ketika
dikonfirmasi apakah kedua belah pihak diduga sudah mengakui melakukan
persetubuhan badan. Kasat menjawab bahwa kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan dan proses unsur tindak pidananya masih dilakukan pendalaman
dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau
yang melaporkan adalah suami PL. Betul, laporan ini sudah ada dan sudah
ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota," kata Kasat Reskrim Kompol
Rizka Fadhila ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 26
Juli 2023 siang.
Namun
kasat belum menjawab apakah posisi terduga pelaku perzinahan adalah sebagai
pejabat atau tidak di PDAM Kota Bogor.
Sementara
itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Bogor, Rino Indira Gusniawan, belum menjawab pertanyaan wartawan media ini.
Rino bungkam dan tak merespon sedikit pun pesan yang dilayangkan wartawan media
ini.{Febri/red}