Kadis dan Kabid Harus Bertanggungjawab Secara Hukum : Kejati Jabar Harus Segera Tindak Lanjuti Laporan LSM Terkait Korupsi Dana Publikasi Diskomimfo Kab Bogor

 

Kadis dan Kabid Harus Bertanggungjawab Secara Hukum : Kejati Jabar Harus Segera Tindak Lanjuti Laporan LSM Terkait Korupsi Dana Publikasi Diskomimfo Kab Bogor

Kadis dan Kabid Harus Bertanggungjawab Secara Hukum : Kejati Jabar Harus Segera Tindak Lanjuti Laporan LSM Terkait Korupsi Dana Publikasi Diskomimfo Kab Bogor

Cibinong, SI

Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat, SH, M.Kn merespons positif  upaya salah satu Ketua  LSM anti korupsi Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) Fais , yakni  terkait adanya dugaan korupsi Anggaran  APBD  Diskomimfo Kab Bogor Tahun 2022 lalu.

Menurut Master Kenotariatan tersebut, Jika memang indikasi korupsi tersebut benar adanyadan tidak ada unsur fitnah, maka sebaiknya  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus tegas dan segera  mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Rohmat.

Karena NKRI ini adalah negara hukum, semua warga negara harus tunduk kepada hukum tampa kecuali apakah Dia pejabat ataupun tukang  beca, semua sama saja derajatnya. Kita harapkan agar Kejati Jabar jangan coba-coba tebang pilih atau mempetieskan Laporan LSM Pemuda Anti Korupsi tersebut..

Adanya laporan tersebut terkait  dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pejabat pegawai di Diskominfo Kabupaten Bogor, dengan modus KKN, yaitu  dengan   satu anggaran pada belanja Jasa Langganan  salah satu koran Koran  untuk kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran. Kemudian,  terkait  pula dengan anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil dan membayarnyapun kepada koran kecil tesebut dipersulit, pembayarnya hingga sampai 3 bulan baru mendapatkan uang pembayaran koran kecil tersebut.

Sementara itu, kalangan wartawan di Kab Bogor mengatakan, sebaiknya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Jawa Barat kepada Dsikomimfo Kab Bogor dibuka saja ke publik, makdusnya agar jelas terkait alokasi anggaran tersebut. Apakah BPK Jabar juga melakukan audit Wajar Tampa Pengecualiaan (WTP) atau  justru bermasalah , dengan begitu biar jelas permasalahnnya, ujar kalangan jurnalis tersebut.

Sementara  itu pula, terkait dengan adanya dugaan korupsi anggaran Diskomimfo Kab Bogor tersebut salah seorang praktisi hukum Bogor Raya mengatakan, terkait dengan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap anggarana yang diduga diselewengkan, hal itu merupakan ranah pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta penanggungjawab Anggaran (PA) yang merupakan Kadis Komimfo Kab Bogor Bayu Rahmawanto, serta harus dilihat dari kinerja  pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), apakah sudah benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan suatu kebijakan dari pimpinanya.

Jadi Intinya Kajati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman  harus bersikap responsif terkait adanya laporan masyarakat, jangan pura-pura tidak tahun permasalahan tersebut, ujung-ujungnya dipetieskan, ucap praktisi hukum tersebut.(dip/red)