Berdasarkan Laporan LHKPN Pejabat Kepada KPK : Luar Biasa Harta Kekayaan Kadishub Jauh Lebih Besar Daripada Sekda Kab Bogor Maupun Plt Bupati Bogor
Cibinong SI
Berdasarkan
Relis sumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi {KPK} terkait laporan Harta Kekayaan
Pejabat dilingkungan Pemkab Bogor baru-baru ini, dimana Harta Kekayaan daripada
Kadis Perhubungan {Kadishub} Kab Bogor Agus Ridho sebesar kurang lebih Rp.
27.390.000.000.{Dua Puluh Tujuh Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Rupaih}
Laporan harta kekayaan tersebut dirilis oleh KPK pada tahun 2021 yang lalu.
Sedangkan
harta kekayaan daripada Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin berdasarkan laporan LHKPN
tersebut tercatat memiliki
kekayaan sebesar Rp 9 Miliar. Sedangkan Plt Bupari Bogor, yang saat ini
menjabat sebagai orang no satu di Kab Bogor hanya memiliki daftar harta
kekayaan sebesar Rp.6,7 Miliar
Dengan
adanya laporan harta kekayaan daripada Agus Ridho Kadis Perhubungan Kab
Bogor itu, hal tersebut membuat sejumlah elemen warga Kab Bogor, LSM Anti
Korupsi, Ormas dan Anggota DPRD Kab Bogor tercengang melihat angka tersebut,
darimana dikumpulkan uang tersebut?
Sementara itu beberapa praktisi hukum memberikan tanggapannya terkait harta kekayaan daripada Kadishub tersebut, mengatakan, kalau kita hitung-hitung gaji seorang ASN seperti Agus Ridho berapa sih per bulannya?, sangat gampang ketahuan nilai gaji yang diterima sebagai seorang ASN selama Agus Ridho berkarir puluhan tahun dilingkungan ASN di Pemkab Bogor. Kecuali memang bahwa Orang Tua maupun keluarga daripada Kadishub tersebut orang kaya dari sananya, sehingga Dia memiliki harta warisan peninggalan keluarga maupun adanya hibah dari seseorang, sehingga Agus Ridho menjadi kaya raya, hal itu tidak jadi masalah.
Namun kalau harta kekayaan itu tidak bisa dibuktikan asal-usulnya darimana datangnya sumber kekayaan tersebut, maka hal itu ada konsekewensinya, yaitu penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri bisa melakukan pengusutan, adanya dugaan tindak pidana korupsi dan aliran dana pencucian uang dengan UU TPPU, yaitu darimana-mana aliran uang tersebut, siapa yang memberi dan siapa-siapa sebagai penerimanya, ucap Praktidi hukum tersebut.Sementara
itu, terkait laporan harta kekayaan daripada Sekda Kab Bogor Burhanudin hanya
sebesar Rp.9 Miliar laporannya dalam LHKPN kepada KPK, hal itu juga dipertanyakan publik, kok serendah itu?. Sebab
semua orang mengetahui tentang Burhanudin yang selama ini telah menduduki
beberaka kali menjadi pejabat public sebagai eselon II di Pemkab Bogor, harta
kekayaannya ada dimana-mana, bahkan wilayah Puncak II banyak aset tanahnya disana menyebar,
maka laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada LHKPN tersebut hanya
kamupulase saja, hal itu bukan laporan yang sebenarnya, sebab tidak mungkin jauh
lebih banyak harta kekayaan kadishub Kab Bogor Agus Ridho daripada
Sekda Kab Bogor Burhanudin, ucap praktisi hukum yang mohon Namanya tidak
disebutkan
Lanjut
Praktisi hukum itu menjelaskan, apalagi sudah beredar informasi dikalangan
warga masyarakat Kab Bogor, bahwa Burhanudin dalam Pilkada Tahun 2024 mendatang
dipatikan akan ikut mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bogor, namun belum
pasti dari mana kenderaan politiknya. Apakah Sekda Kab Bogor tersebut berpasangan
dengan Iwan Setiawan, atau berpasangan dengan Ade Jaro maupun berpasangan
dengan Rudy Ketua DPRD Kab Bogor. Maka kita lihat saja nanti perkembangan efek
domino akibat dari hasil harta kekayaan pejabat Pemkab Bogor tersebut, hal itu
sangat mempengaruhi publik terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap
pejabat publik yang doyan menimbun harta kekayaan yang tidak taransparan
asal-usulnya, imbuhnya. {dip/red}