Ada Apa Walikota Depok Curhat Kepada Jaksa Agung : Kajagung Burhanuddin Langsung Sidak Ke Kantor Kejari Depok

 

Ada Apa Walikota Depok Curhat Kepada Jaksa Agung : Kajagung Burhanuddin Langsung Sidak Ke Kantor Kejari Depok

 Ada Apa Walikota Depok Curhat Kepada Jaksa Agung :  Kajagung Burhanuddin Langsung Sidak Ke Kantor  Kejari Depok

Depok, SI

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin datangg ke Kantor Kejari Depok  untuk memastikan apakah ada yang tidak beres pelayan hukum atau kurang koordinasi antara Walikota Depok KH M Idris dengan kejaksaan Negeri (Kejari)  Depok.

Oleh karena itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin   melakukan kunjungan inspeksi mendadak (Sidak)  dan konsolidasi  kerja serta untuk peningkatan kinerja di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Selasa (28/2/23) lalu

“Inspeksi mendadak dengan memonitoring secara langsung dan memastikan seluruh personil keberadaannya ada stand by dikantor dan melihat secara dekat aparaturnya dalam melaksanakan pelayanan publik,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu.

Rio menjelaskan, dalam kunjugan tersebut, Jaksa Agung sempat meninjau Galeri Pemulihan Aset di Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan milik Kejari Depok yang belum lama yang ini diresmikan.

“Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin sekaligus juga untuk memberikan instruksi, saran dan masukan untuk penanganan perkara baik pidum maupun pidsus,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin juga memberikan apresiasinya kepada Kejari Depok atas kerja-kerjanya selama ini.

“Kejari Depok koordinasi dan kolaborasinya dengan Pemkot sangat baik. Seperti adanya Ruang Konsultasi Publik dan Layar monitoring wilayah di Kota Depok melalui CCTV di ruang Kasi Intel Kejari,” tuturnya

Sementara itu, dengan adanya Sidak Kajagung Burhanuddin ke Kantor Kejari Depok, hal itu atas adanya Curahan Hati (Curhat) daripada Walikota Depok KH M Idris, maka hal itu menjadi tanya publik di Kota Depok.

Menurut sejumlah LSM Anti Korupsi di Kota Depok mengatakan, apakah kedatangan Kajagung Burhanuddin ke kantor Kejari Depok ada yang tidak beres dengan kinerja daripada Kajari Depok atas Curhat atau pengaduan daripada Walikota Depok tersebut? Atau apakah ada Intervensi Kajagung kepada anak buahnya itu atas adanya Curhat sang Walikota Depok itu?

Tentu kita bisa menganalisa kedatangan nomor satu di Kejagung tersebut, apakah hal itu ada kaitannya dengan penetapan kembali sebagia tersangka   mantan Sekdis Dinas Damkar Kota Depok Agung Agiarti dan Wahyu staf Damkar Kota Depok?

Karena sebelumnya PN Depok telah memenangkan Upaya Hukum Agung Sugiarti atas sidang Praperadilan  di PN Depok, sehingga status daripada Agung Sugiarti tidak lagi menyandang status sebagai tersangka terkait kasus korupsi pengadaan barang/jasa APBD Dinas Damkar Kota Depok.

Juga kemungkinan adanya kasus-kasus dugaan korupsi lainnya oleh pejabat Pemkot Depok yang telah di incar oleh penyidik Kejari Depok, sehingga Walikota Depok menjadi gentar untuk menghadapinya, Maka Walikota Depok KH M Idris  mengadu kepada Kajagung lewat curhatannya tersebut. Maka kita lihat saja nanti hasilnya, apakah pihak Kejari Depok serius dalam menangani kasus korupsi di Kota Depok, atau masalah jadi mandul untuk berantas korupsi, imbuh sejumlah LSM tersebut. (dip/red)