Terkait Dana Anggaran Untuk Pemeliharaan Gedung dan Pengadaan Alat Keselamatan Damkar : PA dan PPK Dinas PUPR Kota Depok Diduga Terlibat Masalah Proyek PL Fiktif Tahun Anggaran 2022
Depok, SI
Adanya Anggaran Dana dari APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kota Depok, untuk pengadaan pemeliharaan gedung Dinas PUPR untuk
perbaikan da pengecatan gedung Kantor Dinas PUPR Kota Depok tersebut, hal itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Faktanya tidak ada buktinya bahwa
pengecatan gedung tersebut tidak dilaksanakan oleh kontraktor pihak ketiga
selaku pengadan barang dan jasa.
Adapun nilai proyek PL
penunjukan Langsung (PL) tersebut berada di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat
Dinas PUPR Kota Depok, yakni sebesar Rp.200 juta, dengan HPS
Rp.1999.998.171,42, yang harusnya dikerjakan oleh CV Sri Oktaviani, yang
beralamat di JL Kaltim Plaza Kec Sukmajaya Kota Depok. Namun pekerjaan proyek
pemeliharaan gedung tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya berdasarkan
aturan, namun dana anggaran tersebut diduga sudah dicairkan pada akhir tahun 2022 yang lalu.
Hal yang sama, demikian pula proyek pengadaan untuk peralatan keselamatan gedung Alat Tabung pemadam Kebakaran (Damkar) dengan Anggaran APBD
Dinas PUPR Kota Depok pada Tahun 2022 yang lalu, dana pagu anggarannya sebesar Rp.158.000.000, juga diduga tidak dikerjakan, pihak ketiga pun selaku pelaksana tidak ada, jadi dikemanakan dana anggaran untuk keselamatan pemadam kebakaran tersebut. Faktanya tidak ada terlihat adanya alat Tabung keselamatan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Gedung Dinas Kantor PUPR Kota Depok tersebut, lalu dikemanakan juga dana tersebut? Kata sejumlah kontraktor
Terkait dengan adanya
dugaan proyek fiktif tersebut, dimana dananya dari APBD Tahun 2022 jelas sudah
ada, dan sudah dicairkan, namun tidak ada pemeliharaan pengecatan Gedung PUPR
Kota Depok, serta tidak adanya barang alat keselamatan Damkar, hal itu harus
diusut tuntas oleh pihak penegak hukum, ucap sejumlah kontraktor yang selaman
ini di cuekin oleh pejabat Dinas PUPR Kota Depok, karena tidak bisa memberikan
upeti kepada oknum pejabat, dengan cara mekanisme Ijon, alias uang bayar di
depan terlebih dahulu.
Konfirmasi dengan Kadis
PUPR Citra Indah Yulianti , yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA)
tersebut, sama sekali tidak bisa ditemui, karena pihak keamanan berseragam
hitam-hitam berlapis-lapis menjaga pintu
ruangan Lantai 2 Gedung Dinas PUPR Kota Depok di JL. Raya Bogor tersebut.
Sementara itu,
permasalahan terkait adanya dugaan proyek Fiktif kedua PL tersebut sudah
disampaikan kepada Sekda Kota Depok Supin Suri, namun sampai berita ini
diturunkan, belum ada jawaban terkait dengan kinerja anak buahnya tersebut,
untuk menjelaskannya selaku pejabat publik
Sebelumnya informasi
ini sudah beredar pada akhir bulan Desember tahun 2022 yang lalu, dimana ada
salah sorang oknum wartawan inisial NP
mau konfirmasi terkait adanya proyek fiktif yang tidak dikerjakan itu,
namun tak disangka-sangka bahwa Kadis PUPR Citra Indah Yulianti dengan galaknya
memaki-maki oknum wartawan tersebut, dengan ucapan seorang pejabat Eselon II
yang tidak pantas dilakukannya, pejabat tersebut bergaya temperamental, dan
tindakannya sering mengadukan permasalahannya
kepada pihak Ormas ataupun LSM yang membekinginya. Maka tindakan tersebut
nantinya bisa menyulitkan pimpinannya seperti Walikota Depok maupun Sekda Kota
Depok, jika hal itu terus berlangsung dengan tidak menjaga etika pembicaraannya
itu, kata sejumlah wartawan depok. (dip/red)