Staf Intel Kejari Kota Bogor Kebakaran Jenggot : Terkait Dengan Masalah Proyek APBD Diduga Mantan Kadis PUPR Kota Bogor Diperiksa di Kejati dan Polda Jabar
Bogor, SI
Mantan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang {PUPR} Kota Bogor Chusnul Razaki
kabarnya tengah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat
dan Polda Jawa Barat terkait dengan proyek-proyek APBD Kota Bogor Tahun 2021
dan 2022 yang lalu. Pemeriksaan itu sudah berlangsung beberapa waktu lalu di
Bandung/ Hal itu diungkapkan oleh narasumber wartawan media ini.
"Mantan
Kadis PUPR Kota Bogor Chusnul Razaki diperiksa lantaran masih adanya pekerjaan
rumah {PR} yang belum diselesaikan oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri {Kajari}
Kota Bogor Alm Sekti Anggraini, sehingga Kejati Jabar
menindak lanjutinya "ucap sumber wartawan yang bertugas di Kejati Jabar tersebut
dan yang enggan disebutkan namanya.
"Kenyataaannya
memang hingga sampai saat ini belum ada
wartawan yang tahu. Dan baru wartawan media ini saja aja Febri dikasih tahu. Dan begitulah
kabarnya,"jelas narasumber SI tersebut
Sementara
itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta , yang juga
seorang Jaksa tersebut, Ketika dikonfirmasikan juga mengaku belum mengetahui
perihal pemeriksaan mantan Kadis PUPR tersebut.
"Saya
belum tahu kapan dipanggil, juga terkait
pemeriksaan apa,"tanya Alma kepada wartawan media ini, seakan-akan tidak
tahu masalahnya.
Sementara
itu Staf Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor Ambru mendadak terkesan pura-pura kaget mendengar pertanyaan wartawan perihal pemeriksaan mantan Kadis PUPR itu.
"Apaan
lo diperiksa, kagak ada diperiksa aneh-aneh aja lo. Astaghfirullahaladzim lo
fitnah orang didengar orang ditabok orang ntar lo, ucap Amru staf Intel Kejari
Bogot tersebut bernada meenekan dan nakut-nakuti wartawan med aini.
Lah
gimana lo, dosa lo nuduh orang, Lo dari siapa beritanya, iya siapa,"tanya
Ambru terlihat pura-pura kaget saat
wartawan media ini menanyakan perihal
hal itu kepada dirinya.
Ambru
lantas menanyakan kapan dan dimana mantan Kadis PUPR itu diperiksa hari apa dan
jam berapa Chusnul diperiksa, seolah-olah wartawaan media ini dihadapan sataf
intel tersebut jadi seoarng tersangka.
"Di
mana dia diperiksa di polres kalau di kejaksaan ya lo tinggal buka CCTV dia
datang jam berapa periksa kapan dan di mana,"singkat Ambru.
Sementara
itu, dengan adanya tanggapan staf Intel
Kejari Bogor tersebut, seorang praktisi hukum di Cibinong Kab Bogor mengatakan,
kalau hal itu tidak benar adanya terkait
dengan dugaan pemeriksaan Chusnul mantan
Kadis PUPR Kota Bogor tersebut, lalu kenapa staf intel tersebut begitu
kebakaran jenggot? Lho yang Namanya wartawan sah-sah saja menanyakan hal
tersebut. Memang ada yang salah kalau seorang wartawan melakukan konfirmasi
kepada staf intel tersebut? Karena staf Intel itu bekerja di Kejari Kota Bogor.
Maka justru kita menjadi penuh bertanya kepada staf Intel itu, ada apa
dengannya? Ucap praktisi Hukum yang juga Dosen itu. {feb/dip}