Ketua FWBB Bertanya Kenapa Sesama Ormas Saling Baku Hantam? : Kadis Pendidikan Kabupaten Bogor Harus Diperiksa Tipikor Polda Jabar Terkait Monopoli Pemberian Proyek PL Kepada Salah Satu Perusahaan CV

 

Ketua FWBB Bertanya Kenapa Sesama Ormas Saling Baku Hantam? : Kadis Pendidikan Kabupaten Bogor Harus Diperiksa Tipikor Polda Jabar Terkait Monopoli Pemberian Proyek PL Kepada Salah Satu Perusahaan CV

Ketua FWBB Bertanya  Kenapa Sesama Ormas Saling Baku Hantam? : Kadis Pendidikan Kabupaten Bogor Harus Diperiksa Tipikor  Polda Jabar  Terkait Monopoli Pemberian Proyek PL Kepada Salah Satu Perusahaan CV

Cibinon, SI

Terkait adanya pembagian kue proyek Penunjukan Langsung (PL) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, yaitu dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan  Kabupaten Bogor Tahun 2022 yang lalu, sehingga  terjadi baku hantam antara ketua organisasi kewartawanan dan ketua lembaga swadaya masyarakat yang berakhir dengan adu jotos  di  Warung Kopi depan Kantor Disdik Kab Bogor terjadi beberapa waktu lalu, hal tersebut menjadi  sorotan ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu Iwan Boling

Menanggapi persoalan tersebut, Iwan Boling melalui kuasa hukumnya bakal mempolisikan atau melaporkan Kadisdik Juanda Dimansyah kepada Tipikor Polda Jabar, dengan tudingan dugaan suap  memberikan sejumlah proyek PL  pengadaan barang dan jasa kepada salah satu organisasi yang ada jotos tersebut.

“Kami akan melaporkan Kadisdik, melalui lawyer FWBB Yudho Priyono, S.H., lantaran adanya dugaan suap atau gratifikasi aliran sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa kepada salah satu organisasi,” ungkap Ketua Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) Iwan Boling kepada sejumlah media di Bogor, Selasa, 31 Januari 2023.

Iwan mengungkapkan, menjadi pertanyaan atas dasar apa Kadisdik memberikan pekerjaan sebanyak itu kepada yang bukan pada bidangnya yaitu Ormas atau LSM “Hal ini jelas sudah menyalahi aturan,” ucapnya dengan nada serius.

Lanjut Iwan, dari informasi yang Kita dapatkan ada puluhan proyek pengadaan langsung yang diduga ada sangkut pautnya dengan wacana di tahun lalu terkait aksi demo yang akan dilakukan di Kabupaten Bogor, namun aksi demo tersebut tidak jadi alias dibatalkan, maka terjadilah dugaan KKN tersebut.

“Ini sudah sangat jelas penyalahgunaan wewenang (Abuse of Power)  atau  menyelewengkan jabatan yang dimiliki oleh Kadis Pendidikan tersebut, hal itu berkaitan atau ada hubungannya untuk kepentingan tertentu yang dilakukan oleh seorang pejabat setingkat Kadis, yakni yang menguntungkan diri sendiri, pihak lain  maupun korporasi, imbuhnya.

Maka Tindakan tersebut berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU  No.31 Tahun 1999 Jo UU  No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang dapat merugikan keuangan negara. Sebab puluhan  paket PL  yang digulirkan oleh Bidang Sarpras Disdik Kab Bogor dari APBD  dan  mengalir atau dimonopoli oleh salah seorang pemilik perusahaan CV, yang juga dapat dijerat  dengan Pasal UU  Monopoli Persaingan Usaha

 “Satu perusahaan  CV mendapatkan puluhan paket kegiatan PL dengan waktu yang hampir bersamaan, ini kan menjadi satu tanda besar, intinya pendapat saya Kepala Dinas wajib bertanggung jawab dan menjelaskan alasan pemberian proyek-proyek tersebut,” jelas Iwan.

“Diduga adanya keributan antara dua anggota ?LSM organisasi di depan SKPD Disdik tersebut beberapa waktu lalu yang berbuntut laporan polisi bukan tidak mungkin masalah proyek-proyek itu pemicunya,

Maka pertanyaan kita, apakah ada dugaan bahwa Kadis Pendidikan Juanda, dengan sengaja adu dugaan domba sesama Ormas atau sesama anggota LSM itu? Sebab salah seorang anggota LSM tersebut ketika dirinya menghadap Juanda kadisdik, maka dengan tiba-tiba bahwa anggota LSM lainnya langsung datang menyusul menemui Juanda, sehingga terjadilah debat atau keributan di ruangan kadis tersebut, juga  dilanjutkan keributan itu di warung kopi depan Kantor Disdik Kab Bogor, ucap sejumlah wartawan yang mendengar dan melihat kejadian itu. Namun yang menjadi kasihan adalah tukang pemilik  warung kopi tersebut, karena peralatan warung tersebut jadi hancur dan berantakan, sebab meja dan kursi , serta gelas jadi melayang saat kejadian itu. Akhirnya kedua pihak yang bertikai itu salaing membuatkan Laporan Polisi (LP) di Polres Bogor Kabupaten (dip/red)