SUARA INDEPENDEN

 

Penyidik Satreskrim Polres Bogor Kota Harus Profesional : Walikota Bogor Sebaiknya Jangan Melindungi Anak Buah Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Pacarnya

Bogor, SI

Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto, sebaiknya bersikap tegas kepada anak buahnya  Dody Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kota Bogor  yang melakukan kekersan seksual kepada pacarnya yang sudah berhubungan selama 2 tahun.

Oknum pejabat  Kabid tersebut  akhirnya dilaporkan oleh korban kekersan seksual VY terhadap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor Kota, dengan  Nomor: LP/b/1145/x/2022/spkt/Polresta Bogor, tanggal 14 Oktober 2022 lalu, melalui Kuasa Hukumnya Herdian.

Namun sangat disayangkan Laporan Polisi tersebut terkesan dipetieskan, alias tidak di tindak lanjuti oleh penyidik PPA Polres Bogor Kota, Akan tetapi sebaiknya justru Laporan  Balik  kepada Polisi kepada si pelaku Dody  dengan melaporkan balik pelapor (korban) dengan tudingan pemerasan uang dan tuduhan perzinahan dari pihak Isteri Dody pelaku (terlapor). Anehnya laporan Dody sangat cepat direspon secera kilat oleh penyidik dari Jatanras Satreskrim Polres Bogor Kota, dengan membuat laporan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP) kepeda Dody, bahwa laporannya sudah masuk tahap penyidikan dengan membuat Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan kepada Kejari Bogor. Justru sangat aneh korban VY belum pernah diperiksa sebagai terlapor oleh pihak Dody, namun justrumau dijembut paksa oleh penyidik, padahal belum ada surat panggilan  SP1 dari penyidik, hal itu dihembuskan kepada korban VY, sehingga korban semakin tertekan dengan modus menakut-nakutinya.

Akibat Laporan balik tersebut si korban VY tambah stress dan selalu menganis dengan mengurung diri di kamarnya akibat adanya Laporan Polisi tersebut kepada dirinya.

Kata VY, “saya sebagi korban  kekerasan seksual yang melaporkan, justru saya yang mau dijadikan sebagai tersangka oleh pihak penyidik, dimana keadilan di negeri ini, saya harap Kapolri segera turun tangan”, ucapnya

Sementara itu Konfirmasi kepada Plt Kapolres Bogor Kota AKBP Ferdy, ketika dikonfirmasi lewa WA, mengatakan, bahwa saya sudah tidak lagi bertugas lagi di Polres Bogor Kota, saya sudah pindah tugas, kalau mau konfirmasi silahkan saja datang ke penyidiknya, ucapnya.

Demikian pula Walikota Bogor selaku pimpinan ASN di Kota Bogor, saat dikonfirmasi lewat WA terkait dengan anak buahnya yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual perbuatan yang tidak terpuji tersebut, sangat disayangkan sama sekali tidak ada jawaban ataupun tanggapan Walikota Bogor, dengan sebutan sebagai  tokoh pluralisme tersebut.

Hal yang sama dilakukan konfirmasi kepada Wakil Walikota Bogor Dedy Rachim, juga tidak ada jawaban, aias membisu, padahal Kuasa Hukum Korban Herdian  sudah melayangkan surat kepada Wakil Walikota Bogor terkait perilaku anak buahnya tersebut.

Juga upaya konfirmasi kepada Sekda Kota Bogor Syarifa Sopiah dikonfirmasi lewat WA,juga bungkam terkait dengan sikap perilaku anak buahmya tersebut. Intinya bahwa pimpinan elit di Kota Bogor, Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Bogor, semuanya bungkam alias tidak bergeming, alais tidak peduli apa yang dialami oleh masyarakat.

Dengan Cukenya pimpinan Elit tersebut, sehingga timbul pertanyaan publik,”sebaiknya para pemimpin tersebut tidak melindungi anak buahnya yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Agar Walikota Bogor bertindak dengan tegas, jangan sakiti hati rakyat, jangan sampai kami nanti melakukan aksi demo besar-besaran, ucap salah seorang LSM Bogor Raya. (febri/dip/red)