Melalui Pengawasan Tim Dokter Hewan Handal : RPH DKPP Terpadu Jamin Kualitas Daging di Kota Bogor
Bogor, SI
Rumah Potong Hewan
(RPH) terpadu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, memberi
jamin hasil potong hewan memilik kualitas terbaik. Karena sebelum dipotong
melalui pengawasan ketat. Karena melewati pemeriksaan Post Mortem lewat dokter
hewan yang handal.
"Yakni pemeriksaan
kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih. Dilakukan oleh petugas dan
pemeriksa berwenang dan ahli di bidangnya," kata Kepala DKPP Kota Bogor
Anas S Rasmana di damping Kepala RPH terpadu Didong Suherbi dan beberapa tim
dokter hewan, Senin (4/4/2022).
Pemeriksaan itu
dilakukan kata Anas, untuk menjamin kualitas daging dan tidak berbahaya untuk
di konsumsi masyarakat. Sebelum hewan dipotong dilakukan pemeriksa oleh tim
dokter. "Sekarang ini baru dua dokter hewan dan kedepan akan dilakukan
penambahan," tegas Anas.
Bila tidak dilakukan
pemeriksaan dan pengawasan dikhawatirkan akan ada penyakit hewan yang dikenal
Zoonosis. Hal itu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Ada juga penyakit
Infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme penyebab penyakit (patogen).
Sehingga ternak yang
dipotong di RPH terpadu ada jaminan kualitas dan daging yang dihasilkan cukup
baik. Karena ternak yang dipotong melalui pengawasan tim dokter yang ahli di
bidangnya.
"Kini RPH Terpadu
Bubulak menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), setelah hewannya
dipotong akan terbit pula Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD). Sehingga
hewan yang dihasilkan ada jaminan kesehatan," tegas Anas.
Diketahui, DKPP Kota
Bogor menempatkan dua dokter hewan yang memiliki sertifikat di RPH terpadu
Bubulak termasuk dibantu oleh beberapa tim medik.
Kedua dokter hewan itu
bertugas di RPH Terpadu Bubulak diantaranya Dokter hewan Cucung dan dokter
Puji. Disebutkan pula ada dokter hewan Ria dan Ima dan saling bekerjasama.
Anas menegaskan
pihaknya akan menambah 2 dokter hewan lagi yaitu dokter Mursalim dan dokter
Ely. Kedua dokter itu ditempatkan untuk menangani banyaknya permintaan
menjelang lebaran dan biasanya permintaan potong hewan terjadi peningkatan.
Dijelaskan, Antemortem
meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan perilaku
dilakukan pengamatan dan mencari informasi dari orang yang merawat hewan kurban
tersebut. Hewan yang sehat nafsu makannya baik, hewan yang sakit nafsu makannya
berkurang atau bahkan tidak mau makan.
Sedangkan Postmortem
yaitu pemeriksaan hewan setelah dipotong (disembelih) dilakukan pemeriksaan
postmortem dengan teliti pada bagian-bagian Karkas.
"Hewan yang sehat
tampak sama dengan warna merah merata dan lembab. Tujuan pemeriksaan
ante-mortem agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah
daging yang benar-benar sehat dan berkualitas," ujarnya.
Tujuan pemeriksaan
post-mortem memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan
aman dan layak dikonsumsi, Mencegah beredarnya bagian/jaringan abnormal yang
berasal dari pemotongan hewan sakit (dip/red)