Dugaan Tidak Punya Sertifikasi Kompetensi SPAM Saat Seleksi : Direksi PDAM Tirta Kahuripan Kab Bogor Dipermasalaahkan Terkait Proses Seleksi Pansel
Cibinong, SIBerdasarkan peraturan
Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional
Indonesia (SKKNI) bidang Pengelolaan SPAM, diamana apabila seseorang menjadi
pengurus direksi di BUMD/Perumda PDAM, maka orang tersebut harus sudah memiliki
sertifikasi kwahlian dibidang Air Minum
Sertifikasi Kompetensi
diwajibkan bagi mereka yang terlibat di dalam institusi pengelola SPAM, mulai
direksi/ pimpinan PDAM, hingga tenaga kerja yang menangani unit air baku,
produksi, distribusi, penurunan kehilangan air, pelayanan pelanggan, organisasi
dan tata kelola, serta administrasi umum.
Menurut Wakil Direktur
Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum (LSPAMI) Cece Sutapa, dengan Permen ini
terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam hal pengembangan kompetensi SDM
pada industri air minum karena penerapan SKKNI pengelolaan SPAM yang tadinya
bersifat voluntary (sukarela) sekarang menjadi mandatory (wajib).
“Sehingga, sertifikat kompetensi kerja menjadi wajib dimiliki oleh direksi atau pimpinan pengelola SPAM, tenaga kerja yang menangani unit air baku, unit produksi, unti distribusi termasuk di dalamnya tenaga penurunan air yang tidak berekening (NRW), serta tenaga kerja yang menangani pelayanan pelanggan, organisasi tata kelola dan administrasi umum,” katanya.
Berdasarkan aturan tersebut, maka seseorang calon direksi yang mengikuti seleksi harus terlebih dahulu punya sertifikasi tersebut. Namun di daaerah dalam pelaksaan seleksi calon direksi peraturan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya, masih ada dugaan yang melakukan KKN alias main mata dengan pihak tim seleksi pansel, sehingga seseorang calon direksi yang sedang mengikuti seleksi calan direksi bisa diloloskan begitu saja oleh pihak tim pansel, hal itu karena adanya dugaan intervensi kekuasaan dari pejabat ataupun kepala daerah.
Seperti halnya di Kaabupaten
Bogor, belakangan ini informasi yang berkembang di kalangan LSM mengatakan salah seorang direksi di PDAM Tirta kahuripan
Kab Bogor diduga ada oknum-oknum, saat
mengikuti seleksi oleh tim pansel calon
direksi memeliki sertifikasi Kompetensi
SPAM dari Asosiasi Perumsi Anehnya oleh Tim Pansel mereka diloloskan begitu
saja, sehingga orang tersebut dilantik menjadi direksi, ujar sumber yang mohoh
namanya dirahasiakan tersebut.
Dari uraian kritereia
peetaturan tersebut, maka ada salah seorang direksi di PDAM Tirta Kahuripan Kab
Bogor yakni Abdul Somad yang menjabat sebagai Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta
kahuripan, diduga tidak mempunya kriteria aturan tersebut diatas saat mengikuti
seleksi, yaitu diduga tidak punya Kompetensi
sertifikasi SPAM, serta terkait dengan
pengalaman kerja dibidang perusahaan selama 15 tahun juga
dipermasalahkan. Sebab publik di Kabupaten Bogor mengetahui bahwa Abdul Somad
adalah punya pengalaman kerja di Lembaga Pers, ucap Sumber tersebut.
Lalu timbul pertanyaan publik,
kenapa dulu kok bisa diloloskan oleh Pansel pejabat Dirum tersebut, saat itu
ketua panitia Panelnya adalah Nuradi pejabat Eselon II dari Pemkab Bogor. Namun
ada dugaan, bahwa lolosnya Abdul Somad menjadi direksi, hal itu dugaan kuat
adanya intervensi dari penguasa setempat saat itu, sehingga diluluskan, dan
dilantiklan jadi Dirum.
Sementara itu, upaya
konfirmasi dilakukan kepada Dirum Abdul
Somad di PDAM Tirta Kahuripan Kab Bogor Cibinong, namun sama sekali tidak bisa dijumpai.
Tapi pihak pejabat Humas PDAM Tirta
Kahuripan Kab Bogor melalui Arfur mengatakan terkait apa dulu materinya yang mau dikonfirmasikan, lalu dijelaskan
terkait degan masalah Seritikasi, serta juag dengan masalah bahwa Abdul Somad
dulu sebelum direksi juga sempat menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewa) di PDAM Tirta Kahuripan kurang lebih 2
tahun lamanya.
Terkait dengan masalah dari pejabat Dewas menjadi Direksi
juga dipermasalahkan, sebab berdasarkan aturan pejabat Dewan tidak bisa langsung
untuk mengikuiti seleksi calon direksi, karena hal itu ada aturannya dalam
Permendagri No 2 Tahun 2007.
Hingga berita ini
diturunkan belum ada jawaban konfirmasi, sebelumnya bahwa Dirum Abdul Somad akan
memberikan jawaban konfirmasi terkait dengan masalah Sertifikasi SPAM tersebut,
dan akhirnya sama sekali tidak ada
jawaban Dirum tersebut, seperti yang sudah dijanjikan oleh pihak Humas PDAM Tirta Kahuripan.
Lalu pertanyaan
wartawan, kenapa pihak humas PDAM Tirta Kahuripan Kab Bogor tidak mau
mempetemukan dengan pejabat Dirum Abdul
Somad untuk dikonfirmasi? Dimana Humas terkesan menutup-nutupi permasalahan ini
(dip/red)