Banyak Infrastruktur Bermasalah : LSM Lingkar Masyarakat Bogor Soroti Penggunaan Bantuan Dana Desa Satu Miliyar
Cibinong, SI
Pogram unggulan Bupati
Kabupaten bogo Ade Yasin, yang saat ini mendekam di Rutan KPK, kana ketangkap
OTT, belkngn ini juga banayk disorot warganya terkait kebijakannya.
Salah satunya adalah
bantun hibah kepada Kantor Deesa di seluruh wilayah kab Bogor, bantun tersebut sebesar yaitu 1 Milyar Satu Desa (Samisade), kahirny
juga mendapat kritikan tegas dari Organisasi
Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (Limbo).
Sementara Puluhan
anggota LSM Limbo menggelar aksi
demontrasi di depan Kantor Inspektorat dan di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten
Bogor, Senin (6/6/2022) lalu
Dalam keteranganya
kepada wartawan, Ketua Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (Limbo) Dede Jujun
menjeleskan, bahwa, visi menjadikan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan
berkeadaban jangan sampai tercoreng dengan tindakan-tindakan korup, kolusi, dan
nepotisme (KKN) oleh pejabat Elit di Pemkab Bogor
Selain itu, regulasi
dalam hal ini Perbub nomor 100 Tahun
2021 atas perubahan Perbup nomor 83 tahun 2020 tentang pedoman Bantuan Keuangan
insfrastuktur Desa sangat lemah dan ini membuka peluang para Kepala Desa yang
mental dan integritasnya patut dipertanyakan dalam melaksanakan kegiatan yang
di biayai dari APBD.
Dalam pejelasannya ia
menambahkan, bahwa kinerja inspektorat Kabupaten Bogor perlu dipertanyakan,
sebab hasil dari audit atas kegiatan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) dan Desa Desa di kabupaten Bogor tidak diekpose keluar. "Sehingga
masyarakat minim informasi atas kinerjan dalam hal pengendalian, atas dugaan
kami tindakan kegiatan yang korup yang harus dikembalikan ke kas daerah,"
tegasnya.
Kemudian atas nama
lembanga Lingkar masyarat Bogor (Limbo) mereka menyatakan sikap sebagai berikut
: 1. Mendesak Inspektorat Kabupaten
Bogor membuka hasil audit yang dilakukaan terhadap SKP, OPD , dan Desa di
sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. 2.
Mendesak Inspekorat Kabupaten Bogor memfokuskan audit semua kegiatan SAMISADE. 3.
Mendesak Pemkab Bogor Melakukan Reformasi Birokrasi Di Tubuh Inspektorat. 4.
Mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor Untuk Menindaklanjuti semua aduan masyarakat.
5. Mendesak Pemkab Bogor, DPMD merevisi Perbub nomor 100 tahun 2021 tentang
pedoman bantuan keuangan insfrastruktur Desa.
Hingga aksi demo
selesai tidak satupun pejabat Pemkab Bogor yang mau menemui kasi demo tersebut.
(dip/red)