KKN Dengan Menyalahgunakan Wewenang dan Kekuasaan : KDS Dari Dana APBD Kota Depok Dijadikan Kampanye Politik Oleh Walikotaa dan Wakilnya Untuk Pilkada Tahun 2024
Depok, SI
Kartu Depok Sejahtra yang
digulirkan oleh Pemkot Depok melalui Anggaran ABPD Tahun 2021, hal itu diduga
diselewengkan penerimanya oleh Walikota
Depok KH M Idris dan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, yang juga
merupakan Ketua DPD PKS Kota Depok tersebut.
KDS tersebut menjadi kartu sakti oleh Wali Kota dan WakilWakil Walikota Depok untuk memperbesar PKS Kota Depok dalam
menjaring kader-kader partai dan simpatisan, hal itu sesuai dengan janji
kampanye mereka saat Pilkada Kota Depok tahun 2020 yang lalu.
Akibat kebijakan
Walikota dan Wakil Walikota Depok terkait KDS yang penyalurannya secara sepihak tesebut, maka para tuan-tuan dan
Nyony-Nyoya anggota DPRD Kota depok Depok yang terhormat itu berang dan penuh
kebakaran jenggot. Saat dalam acara sidang Paripurna di Kantor DPRD Kota Depok
semua fraksi di DPRD Kota Depok kecuali fraksi PKS mengamuk bagaikan banteng
yang kesurupan , serta mereka itu keluar dan meninggalkan ruang rapat paripura
tersebut.
Paran anggota Dewan
yang ngamuk itu beralasan, bahwa acara paripurna tersebut tidak syah, sebab
semua anggota Dewan di DPRD Kota Depok minus fraksi PKS, memprotes terkait
dengan pelaksanaan KDS dilapangan mereka itu bersikap diskriminatif, sebab kalau
bukan kader PKS atau simpatisan, maka jangan diharapkan warga miskin mendapatkan bantun dari KDS
tersebut.
Sementara itu, fakta
dilapangan terkait penyaluran KDS yang tidak taransparan alias dilaksanakan secara sembunyi sembunyi dengan
pilih kasih, sebab kartu KDS itu hanya digunakan untuk satu golongan saja ujar
narasumber Tokoh masyarakat dan Ketua LPM kelurahan Depok.
Dari 50 orang jumah
anggota Dewan, dimana 38 anggota DPRD Kota Depok mengadakan Paripurna dengan
tema Mosi tidak pecaya, Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok harus teransparan
soal adanya KDS kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok. Maka kalua tidak
taransparan, maka hal iu kami anggap adanya dugaan KKN, yaitu adanya korupsi
dana KDS dengan menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh Walikota dan Wakil Walikota
Depok., ucap mereka.
Sementara itu pula, dari
sekian banyak persoalan kepemimpinan Waliota Depok M Idris, setidaknya ada dua persoalan yang
dinilai penuh dengan nuansa politisasi dan sikap arogansi kekuasaan Walikota
Depok, yaitu program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan progam mutasi dan promosi
yang sesuai dengan kehendak Walikota dan Wakil Walikota Depok yang mengungtungkan
partai PKS
Adapun 38 anggota DPRD
Kota Depok itu di luar PKS yakni berasal dari partai PDIP, Gerindra, Golkar,
PAN, Demokrat, PKB, PPP dan PSI. Jumlah total anggota DPRD Kota Depok yakni 50
orang pejabat structural di Pemkot Depok.
Sebab kami menilai
program KDS sudah di politisasi oleh PKS, dimana KDS itu merupakan program
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang di bahas dan di setujui DPRD Kota Depok
dengan anggaran APBD Kota Depok. Jadi, KDS itu bukan program partai PKS ” ujar
Juru Bicara 38 anggota DPRD Kota Depok,
Babai Suhaimi dalam pernyataan sikapnya di Warung Betawi Ngoempoel, Tanah Baru,
Beji, Kota Depok, beberapa waku lalu.
Tidak ketinggalan pula,
juga Hadir oleh para ketua partai dari 38
anggota DPRD Kota Depok, diantaranya, Ketua Partai Gerindra Pradi Supriatna,
Ketua Partai PDIP, Hendrik Tangke Allo, Ketua Partai PPP, Mazhab dan Partai
Demokrat, Taufik. Partai PPP dan Demokrat merupakan dua partai pengusung
Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono untuk jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Depok.
Lebih lanjut Babay Suhaemy
menjelaskan, bahwa kami juga mempertanyakan bentuk dan logo KDS tersebut,
dimana kartunya dengan warna
dominan orange yang merupakan warna khas PKS serta juga terdapat foto Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Depok.
Saya tidak pernah
menemukan kartu-kartu serupa di daerah lain warnanya disesuaikan dengan warna
partai dan juga ada foto wali kota, bupati atau gubernur. Presiden saja tidak
pasang foto di Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
KDS itu progam Pemkot Depok, mestinya kartunya berlogo Pemkot Depok dan
berwarna biru,” jelasnya.
Menurut Babai, KDS
dengan anggaran miliaran diluncurkan Wali Kota Depok pada 15 September 2021
lalu itu semestinya disalurkan ke seluruh warga pra sejahtera di Kota Depok untuk
bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan pembimbing rohani, bantuan
santunan kematian dan bantuan renovasi rumah tak layak huni (RTLH).
Namun kenyataannya,
tidak jelas bentuk bantuannya, berupa uang Rp 250 ribu per bulan atau berbentuk barang?. Penerima manfaat KDS
juga tidak mengacu pada data warga pra sejahtera yang dimiliki Pemkot Depok,
bahkan di sinyalir banyak betul kader-kader PKS yang menerima bantuan KDS.
Kemudian bantuan untuk pembimbing rohani untuk semua agama juga pilih kasih.
Inilah dasar kenapa kita akan gugat mosi tak percaya dan akan lakukan hak
interpelasi,” jelasnya.(dip/red)