Kejari Harus Menjelaskan Tindak Lanjut Pemeriksaan Terhadap Dinas Parwisata : Dana Bantuan PEN Sebesar Rp 73 Miliar dari Kemenparekraf Kepada Pemkot Bogor Dipertanyakan Kelanjutan Pemeriksaannya.
Bogor, SI
Pemerintah Pusat
memberikan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada Pemkot Bogor pada tahun 2020 lalu
Bantuan yang didapatkan
Pemko Bogor Ssebesar Rp.73 miliar, dana
bantuan tersebut ditransfer lansung ke
Kas Daerah Pemkot Bogor. Namun dana itu
ternyata tak terpakai semua.
Kepala Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman menjelaskan epada wartawan
beberapa waktu lalu,bahwa pagu anggaran
untuk hibah yang diberikan Kemenparekraf sebesar Rp 73.486.770.000 miliar.
Realisasi untuk hotel
dan restoran, adalah sebesar 44,14 persen atau sekitar Rp22,7 miliar dari
alokasi yang didapatkan sebesar Rp 51. Miliar atau sekitar 70 persen dari total bantuan sebesar Rp73
miliar tersebut.
Bahwa, anggaran
tersebut tadinya terbagi ke 80 hotel dan restoran se-Kota Bogor. Namun dari
pagu itu, ada 4 hotel dan resto yang tidak mengajukan bantuan. Sehingga hanya
terbagi ke 76 tempat usaha hotel dan resto.
Dengan demikian jika
ditotal secara keseluruhan, Rp.73 miliar dana PEN Pariwisata dan Ekonomi untuk
Kota Bogor, realisasinya baru 47,74 persen atau sebesar Rp.35 miliar. Masih ada
sisa sekitar Rp38 miliar uang hibah pariwisata yang belum terpakai.
Bahwa Kejari Kota Bogor
telah memanggil dan memeriksa para penerima bantuan PEN tersebut, serta pejabat
Disparbud. Maka sudah dipanggil sebanyak
40 orang untuk diperiksa terkait dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut. Fenomena tersebut memberikan
sinyal dugaan aroma tak sedap penyaluran dana hibah pariwisata di kota bogor
Kejari harus terbuka
dan transparan kepada publik, ia meminta Kejari untuk segera menuntaskan kasus
tersebut agar semua menjadi terang benderang.
“Kami mendorong agar
kepala Kejari kota Bogor Sekti Anggraini yang baru bertugas di Kota Bogor dapat menjelaskan kasus proses hukumnya,
hingga mengungkapkan siapa pelakunya dari hulu hingga
hilir, segera tuntaskan jangan seakan-akan ada pembiaran atau hilang tanpa ada
kabar yang jelas,” jelasnya.
Bahwa dana hibah
pariwisata tahun 2020 kepada Pemda dan industri hotel dan restoran diperuntukan
mendukung pemulihan dari menurunnya pendapatan akibat pandemi Covid 19. Dana
yang diberikan kepada Pemda mayoritas digunakan untuk merevitalisasi sarana dan
prasarana pariwisata.
Seperti informasi yang
dihimpun, ada sejumlah restoran penerima Dana Hibah Pariwisata di Kota Bogor
diantaranya J.CO Donut & Coffee Tajur, J.CO Donut & Coffee Botani, J.CO
Donut & Coffee Sholeh Iskandar, J.CO Donut & Coffee BTM. Ada juga
penerima dana hibah pariwisata di Kota Bogor yakni, Dunkin Donuts Pengadilan,
Hancock Resto & Cafe Malabar, Solaria Ekalokasari, Solaria Botani, RM Gili-Gili,
RM Bumi Aki Cabang Bogor, Shabu Hachi Pajajaran dan beberapa resto lainnya (dip/red)