Kejari Harus Menjelaskan Tindak Lanjut Pemeriksaan Terhadap Dinas Parwisata : Dana Bantuan PEN Sebesar Rp 73 Miliar dari Kemenparekraf Kepada Pemkot Bogor Dipertanyakan Kelanjutan Pemeriksaannya.

 

Kejari Harus Menjelaskan Tindak Lanjut Pemeriksaan Terhadap Dinas Parwisata : Dana Bantuan PEN Sebesar Rp 73 Miliar dari Kemenparekraf Kepada Pemkot Bogor Dipertanyakan Kelanjutan Pemeriksaannya.

Kejari Harus Menjelaskan Tindak Lanjut Pemeriksaan Terhadap Dinas Parwisata : Dana Bantuan PEN Sebesar Rp 73 Miliar  dari Kemenparekraf Kepada Pemkot Bogor Dipertanyakan Kelanjutan Pemeriksaannya.

Bogor, SI

Pemerintah Pusat memberikan bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada Pemkot Bogor pada tahun 2020 lalu

Bantuan yang didapatkan Pemko Bogor Ssebesar Rp.73 miliar,  dana bantuan tersebut  ditransfer lansung ke Kas Daerah Pemkot Bogor. Namun  dana itu ternyata tak terpakai semua.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman menjelaskan epada wartawan beberapa waktu lalu,bahwa  pagu anggaran untuk hibah yang diberikan Kemenparekraf sebesar Rp 73.486.770.000 miliar.

Realisasi untuk hotel dan restoran, adalah sebesar 44,14 persen atau sekitar Rp22,7 miliar dari alokasi yang didapatkan sebesar Rp 51. Miliar atau sekitar  70 persen dari total bantuan sebesar Rp73 miliar tersebut.

Bahwa, anggaran tersebut tadinya terbagi ke 80 hotel dan restoran se-Kota Bogor. Namun dari pagu itu, ada 4 hotel dan resto yang tidak mengajukan bantuan. Sehingga hanya terbagi ke 76 tempat usaha hotel dan resto.

Dengan demikian jika ditotal secara keseluruhan, Rp.73 miliar dana PEN Pariwisata dan Ekonomi untuk Kota Bogor, realisasinya baru 47,74 persen atau sebesar Rp.35 miliar. Masih ada sisa sekitar Rp38 miliar uang hibah pariwisata yang belum terpakai.

Sementara itu, akibat adanya laporan dan aksi demo Mahasiswa dan  LSM terhadap Kejari Bogor beberapa waktu lalu, hal itu terkait dengan kurang adanya taransparansi dari Disparbud Kota Bogor terkait pelaksanaan anggaran bantuan PEN tersebut, serta adanya dugaan pemotongan dana bantuan itu kepada para penerima bantuan tersebut, juga adanya dugaan diskriminasi penyaluran dana hibah itu. Maka akhirnya Seksi Intel Kejari Bogor pernah memeriksa kasus tersebut, namun tidak tuntas pemeriksaannya.

Bahwa Kejari Kota Bogor telah memanggil dan memeriksa para penerima bantuan PEN tersebut, serta pejabat Disparbud.  Maka sudah dipanggil sebanyak 40 orang untuk diperiksa terkait dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut. Fenomena tersebut memberikan sinyal dugaan aroma tak sedap penyaluran dana hibah pariwisata di kota bogor

Menurut Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kota Bogor, M.Ridho mengungkapkan mendorong kepala KEJARI Kota Bogor yang baru untuk transparan kepada publik sehingga ada kejelasan metuntaskan proses hukum dana PEN yang diterima oleh pemerintah kota bogor tersebut. “Bagaimana kabar jaksa pnyidik Kejari Bogor terkait  tindak lanjut pengusutan kasus tersebut?  sudah sampai mana pemeriksaan kasus tersebut, ?,” ujar M.Ridho kepada media.

Kejari harus terbuka dan transparan kepada publik, ia meminta Kejari untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar semua menjadi terang benderang.

“Kami mendorong agar kepala Kejari kota Bogor Sekti Anggraini yang baru bertugas di Kota Bogor  dapat menjelaskan kasus proses hukumnya, hingga   mengungkapkan siapa pelakunya dari hulu hingga hilir, segera tuntaskan jangan seakan-akan ada pembiaran atau hilang tanpa ada kabar yang jelas,” jelasnya.

Bahwa dana hibah pariwisata tahun 2020 kepada Pemda dan industri hotel dan restoran diperuntukan mendukung pemulihan dari menurunnya pendapatan akibat pandemi Covid 19. Dana yang diberikan kepada Pemda mayoritas digunakan untuk merevitalisasi sarana dan prasarana pariwisata.

Seperti informasi yang dihimpun, ada sejumlah restoran penerima Dana Hibah Pariwisata di Kota Bogor diantaranya J.CO Donut & Coffee Tajur, J.CO Donut & Coffee Botani, J.CO Donut & Coffee Sholeh Iskandar, J.CO Donut & Coffee BTM. Ada juga penerima dana hibah pariwisata di Kota Bogor yakni, Dunkin Donuts Pengadilan, Hancock Resto & Cafe Malabar, Solaria Ekalokasari, Solaria Botani, RM Gili-Gili, RM Bumi Aki Cabang Bogor, Shabu Hachi Pajajaran dan beberapa resto lainnya (dip/red)