Terjadi Bisnis Bayaran Buang Sampah : Konsep Pengelolaan TPA Cipayung Kota Depok Dipertanyakan Publik Pengelolaannya
Depok, SI
Masalah sampah memang
sangat sensitif, apalagi kalau sampah sudah menumpuk disekitar perumahan, maka
hal tersebut akan jadi masalah besar. Namun Pemkot Depok sudah punya Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yaitu di wilayah Kec Cipayung, Namun sampah
dilokasi TPA Cipayung tersebut sudah menggunung, warga setempat tidak asing lagi
dalam menghirup udara bau sampah setiap harinya.
Pemprov Jabar sudah
membangun TPA pembuangan sampah Terpadu di
Galuga di wilayah Bogor Barat Kabupaten
Bogor, namun hingga saat ini Pemkot Depok kenapa belum melakukan pembuangan sampah
di TPA Galuga tersebut? Hal tersebut harus dijelaskan oleh Pemkot Depok, ucap
sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forbes (Forum Bersama) Wartawan Depok.
Maka pertanyaannya, siapakah yang menerima uang retribusi samapah tersebut? Apakah diterima oleh pengelola TPA Cipayung atau ada pihak-pihak lain yang ikut bebisnis dalam mengelola TPA Cipayung tersebut?
Namun ketika ditanyakan, apakah bahwa pihak staf TPA Cipayung mengetahui adanya pihak lain yang buang samapah di TPA Cipayung tersebut? Maka Ardan menjawab, mungkin para stafnya menetahui akan hal itu, tapi tidak bisa bertindak untuk mencegah buang sampah berbayar tersebut.
Sementara itu pula,
konfirmasi dengan Babay Suhaemi, tokoh masyarakat Cipayung, yang juga merupakan
anggota DPRD Kota Depok dari PKB tersebut menjelaskan, bahwa dirinya mendengar
bahwa warga masyarakat ada memang yang ikut partisipasi untuk mengelola pembuangan sampah tersebut
terkait dengan adanya puguntan reteibussi sampah tersebut, Babay mengatakan
dirinya hanya sebatas mendengar, kalau lebih jelasnya tanyakan saja warga
setempat atau pihak pengelola TPA
Cipayung , ucapnya lewat HP. (min/dip)