Terjadi Bisnis Bayaran Buang Sampah : Konsep Pengelolaan TPA Cipayung Kota Depok Dipertanyakan Publik Pengelolaannya

 

Terjadi Bisnis Bayaran Buang Sampah : Konsep Pengelolaan TPA Cipayung Kota Depok Dipertanyakan Publik Pengelolaannya

Terjadi Bisnis Bayaran  Buang Sampah : Konsep Pengelolaan TPA Cipayung Kota Depok Dipertanyakan Publik Pengelolaannya

Depok, SI

Masalah sampah memang sangat sensitif, apalagi kalau sampah sudah menumpuk disekitar perumahan, maka hal tersebut akan jadi masalah besar. Namun Pemkot Depok sudah punya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yaitu di wilayah Kec Cipayung, Namun sampah dilokasi TPA Cipayung tersebut sudah menggunung, warga setempat tidak asing lagi dalam menghirup udara bau sampah setiap harinya.

Pemprov Jabar sudah membangun TPA pembuangan sampah  Terpadu di Galuga  di wilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor, namun hingga saat ini Pemkot Depok kenapa belum melakukan pembuangan sampah di TPA Galuga tersebut? Hal tersebut harus dijelaskan oleh Pemkot Depok, ucap sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forbes (Forum Bersama) Wartawan Depok.

Sementara itu,  adanya ocehan dari warga lokasi TPA Cipayung mengatakan, bahwa saat ini TPA Cipayung diduga sudah dibisniskan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan terkait dengan masalah pembuangan sampah di TPA Cipayung. Dengan jelas terlihat kenderaan bak terbuka, milik swasta (pihak perumahan) bolak-balik sedang membuang sampah setiap harinya di TPA Cipayung. Berdasarkan pengakuan Sopir Truk Sampah tersebut mengatakan bahwa mereka membayar retribusi untuk pembuangan samapah tersebut.

Maka pertanyaannya, siapakah yang menerima uang retribusi samapah tersebut? Apakah diterima oleh pengelola TPA Cipayung atau ada pihak-pihak lain yang ikut bebisnis dalam mengelola TPA Cipayung tersebut?

Konfirmasi dengan Kepala UPT Cipayung Ardan mengatakan, bahwa pihak UPT TPA  Cipayung sama sekali tidak ada melakukan pungutan sepeserpun terkait adanya dugaan pungutn retribusi sampah tersebut, ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun ketika ditanyakan, apakah bahwa pihak staf TPA Cipayung mengetahui adanya pihak lain yang buang samapah di TPA Cipayung tersebut? Maka Ardan menjawab, mungkin para stafnya menetahui akan hal itu, tapi tidak bisa bertindak untuk mencegah buang sampah berbayar tersebut.

Sementara itu pula, konfirmasi dengan Babay Suhaemi, tokoh masyarakat Cipayung, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Depok dari PKB tersebut menjelaskan, bahwa dirinya mendengar bahwa warga masyarakat ada memang yang ikut partisipasi  untuk mengelola pembuangan sampah tersebut terkait dengan adanya puguntan reteibussi sampah tersebut, Babay mengatakan dirinya hanya sebatas mendengar, kalau lebih jelasnya tanyakan saja warga setempat atau pihak pengelola  TPA Cipayung , ucapnya lewat HP. (min/dip)