Laporan Pengaduan Kepada BKD DPRD Kota Depok Dipetieskan : Anggota Dewan Frans Samosir Harusnya Diproses Kode Etik dan Perilaku Karena Terlibat Masalah Proyek Pokir Dengan Mengerjakan Sendiri

 

Laporan Pengaduan Kepada BKD DPRD Kota Depok Dipetieskan : Anggota Dewan Frans Samosir Harusnya Diproses Kode Etik dan Perilaku Karena Terlibat Masalah Proyek Pokir Dengan Mengerjakan Sendiri

Laporan  Pengaduan Kepada BKD DPRD Kota Depok Dipetieskan : Anggota Dewan Frans Samosir  Harusnya Diproses  Kode Etik dan Perilaku Karena Terlibat  Masalah  Proyek Pokir Dengan Mengerjakan Sendiri

Depok, SI

Warga masyarakat   Sukmajaya   KotaDepok secara bersama-sama dengan  Ketua  LSM IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah)  mendatangi  Kantor  Gedung DPRD Kota Depok  di areai Kota Kembang  Kota Depok, Rabu (19/1) lalu,. Hal itu untuk melaporkan salah seorang aggota DPRD Kota Depok bernama  Frans Samosir dari Fraksi PDIP Kota Depok,   terkait dengan adanya dugaan Perbuatan Melawan  Hukum (PMH) yaitu bahwa Frans diduga   bermain proyek dengan mengerjakan sendiri proyek dana aspirasi (pokir), yang Ia dapatkan  jatah dari Dinas PUPR Kota Depok Tahun 2021 yang lalu.

Warga  tersebut secara resmi  melaporkan Frans Samosir kepada Badan Kehormatan dewan (BKD DPRD kota Depok) , dengan menyerahkan sejumlah berkas dokumen ,dimana dokumen tersebut menurut Obor Panjaitan selaku ketua tim elegasi rombongan, berisi terkait laporan dugaan dosa-dosa Fransiskus Samosir  selaku  anggota DPRD kota Depok fraksi PDIP Perjuangan selama menjabat baru dan belum genap satu periode (2019-2020) , namun sikap perilakunya tidak pantas ditiru dengan  perilaku dugaan KKN, dengan Dinas PUPR.

Namun sangat disayangkan Laporan warga tersebut nayatanya dicuekin oleh pihak BKD DPRD Kota  Depok, dengan alasan bahwa data tersebut belum lengkap. Padahal pihak pelapor sudah menyerahkan data-data terkait kinerja daripada Frans Samosir yang kurang baik selama menjabat anggota Dewan.

Ada dugaan sementara bahwa pihak BKD dengan sengaja menglur-ulur waktu, agar kasus laporan tersebut terlupakan, sehingga anggota Dewan itu nantinya tidak diproses di BKD dengan kode etik dan perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Dewan yang terhormat tersebut.

Sementara itu Ketua BKD Anggota DPRD Kota Depok  Rezky M Noor alias Kiki dari Fraksi Gerindra, ketika dikonfrinasi lewat HP sama sekali tidak ada jawaban. Namun Wakil Ketua BKD DPRD Kota Depok  Qonita Lutfiyah dari FRaksi PPP  Kota Depok tersebut dikonfirmasi lewat HP, dirinya menjawab, Mohon Maaf, saya belum dapat info lanjutan, jadi saya belum bisa berkomentar? Ucapnya dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Sementara itu pula, dengan adanya sikap dari pihak BKD DPRD Kota Depok itu, dengn tidak mau memproses laporan warga tersebut, akhirnya timbul berbagai tanggapan miring terkait kinerja anggota Dewan yang terhormta itu

Salah seorang aktivis  bernama Aminuddin dari praktisi hukum mengatakan, itulah potre dari para oknum-oknum anggota Dewan, yang terkesan membela para sejawatnya daripada membela laporan  warga yang telah resmi melaporkan  kinerjanya yang tidak baik dimasyarakat khsunya kepada Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan tersebut di Sukmajaya.

Lanjutnya, sebab hampir semua anggota DPRD Kota Depok mendapatkan proyek Pokir berupa proyek Penunjukan Langsung (PL) dari berbagai Dinas SKPD Pemkot Depok, khsusnya dari pihak Dinas PUPR, mereka pada umumnya menjual poroyek PL tersebut kepada pihak kontraktor dengan sukses fee sebesar sepuluh (10) persen. Tapi anggota Dewan ketika ketahuan selalu negeles seperti bajai, dengan mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kader partai politiknya.

Namun para oknum anggota Dewan tersebut ada pula yang mengerjakan sendiri poryek PL  dari dana Aspirasi tersebut seperti Frans Samosir, yang baru ketahuan muncul ke permukaan, belum anggota Dewan yang lainnya.

Lalu pertanyaan kita, bagaimana mungkin seorang oknum anggota Dewan mengerjakan sendiri proyek PL Pokir tersebut terlibat dilapangan, apakah tidak ada pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kota Depok? Kenapa mereka biarkan hal itu  bisa terjadi, bahwa oknum anggota Dewan mengerjakan sendiri seperti Frans Samosir yang telah dilaporkan oleh warga sukamajaya kepada pihak BKD DPRD Kota De[pok? Maka pihak Dinas PUPR Kota Depok juga harus menjawabnya, ucap Aminulllah menenjelaskkan

Maka dengan adanya laporan warga tersebut agar pihak BKD DPRD Kota Depok harus segera memproses laporan terdebut, bila perlu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendry tangke Allo yang merupakan kordinator  yang membawahi BKD DPRD Kota Depok harus segera turun tangan untuk menanyakan hal itu kepada pihak BKD selaku pengawasan internal DPRD Kota Depok. (dip/red)