Laporan Pengaduan Kepada BKD DPRD Kota Depok Dipetieskan : Anggota Dewan Frans Samosir Harusnya Diproses Kode Etik dan Perilaku Karena Terlibat Masalah Proyek Pokir Dengan Mengerjakan Sendiri
Depok, SI
Warga masyarakat Sukmajaya KotaDepok secara bersama-sama dengan Ketua LSM IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) mendatangi Kantor Gedung DPRD Kota Depok di areai Kota Kembang Kota Depok, Rabu (19/1) lalu,. Hal itu untuk melaporkan salah seorang aggota DPRD Kota Depok bernama Frans Samosir dari Fraksi PDIP Kota Depok, terkait dengan adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yaitu bahwa Frans diduga bermain proyek dengan mengerjakan sendiri proyek dana aspirasi (pokir), yang Ia dapatkan jatah dari Dinas PUPR Kota Depok Tahun 2021 yang lalu.
Warga tersebut secara resmi melaporkan Frans Samosir kepada Badan Kehormatan dewan (BKD DPRD kota Depok) , dengan menyerahkan sejumlah berkas dokumen ,dimana dokumen tersebut menurut Obor Panjaitan selaku ketua tim elegasi rombongan, berisi terkait laporan dugaan dosa-dosa Fransiskus Samosir selaku anggota DPRD kota Depok fraksi PDIP Perjuangan selama menjabat baru dan belum genap satu periode (2019-2020) , namun sikap perilakunya tidak pantas ditiru dengan perilaku dugaan KKN, dengan Dinas PUPR.Namun sangat
disayangkan Laporan warga tersebut nayatanya dicuekin oleh pihak BKD DPRD Kota Depok, dengan alasan bahwa data tersebut
belum lengkap. Padahal pihak pelapor sudah menyerahkan data-data terkait
kinerja daripada Frans Samosir yang kurang baik selama menjabat anggota Dewan.
Sementara itu Ketua BKD
Anggota DPRD Kota Depok Rezky M Noor
alias Kiki dari Fraksi Gerindra, ketika dikonfrinasi lewat HP sama sekali tidak
ada jawaban. Namun Wakil Ketua BKD DPRD Kota Depok Qonita Lutfiyah dari FRaksi PPP Kota Depok tersebut dikonfirmasi lewat HP,
dirinya menjawab, Mohon Maaf, saya belum dapat info lanjutan, jadi saya belum bisa
berkomentar? Ucapnya dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sementara itu pula, dengan adanya sikap dari pihak BKD DPRD Kota Depok itu, dengn tidak mau memproses laporan warga tersebut, akhirnya timbul berbagai tanggapan miring terkait kinerja anggota Dewan yang terhormta itu
Salah seorang aktivis bernama Aminuddin dari praktisi hukum mengatakan, itulah potre dari para oknum-oknum anggota Dewan, yang terkesan membela para sejawatnya daripada membela laporan warga yang telah resmi melaporkan kinerjanya yang tidak baik dimasyarakat khsunya kepada Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Dewan tersebut di Sukmajaya.Lanjutnya, sebab hampir
semua anggota DPRD Kota Depok mendapatkan proyek Pokir berupa proyek Penunjukan
Langsung (PL) dari berbagai Dinas SKPD Pemkot Depok, khsusnya dari pihak Dinas
PUPR, mereka pada umumnya menjual poroyek PL tersebut kepada pihak kontraktor
dengan sukses fee sebesar sepuluh (10) persen. Tapi anggota Dewan ketika
ketahuan selalu negeles seperti bajai, dengan mengatakan bahwa proyek tersebut
dikerjakan oleh kader partai politiknya.
Namun para oknum
anggota Dewan tersebut ada pula yang mengerjakan sendiri poryek PL dari dana Aspirasi tersebut seperti Frans
Samosir, yang baru ketahuan muncul ke permukaan, belum anggota Dewan yang
lainnya.
Lalu pertanyaan kita,
bagaimana mungkin seorang oknum anggota Dewan mengerjakan sendiri proyek PL
Pokir tersebut terlibat dilapangan, apakah tidak ada pengawasan dari pihak
Dinas PUPR Kota Depok? Kenapa mereka biarkan hal itu bisa terjadi, bahwa oknum anggota Dewan
mengerjakan sendiri seperti Frans Samosir yang telah dilaporkan oleh warga
sukamajaya kepada pihak BKD DPRD Kota De[pok? Maka pihak Dinas PUPR Kota Depok
juga harus menjawabnya, ucap Aminulllah menenjelaskkan
Maka dengan adanya
laporan warga tersebut agar pihak BKD DPRD Kota Depok harus segera memproses
laporan terdebut, bila perlu Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendry tangke Allo
yang merupakan kordinator yang membawahi
BKD DPRD Kota Depok harus segera turun tangan untuk menanyakan hal itu kepada
pihak BKD selaku pengawasan internal DPRD Kota Depok. (dip/red)