Terkait Proyek Dana Aspirasi : Warga Depok II Kec Sumajaya Laporkan Frans Samosir Anggota DPRD Kota Depok Kepada Badan Kehormatan Dewan

 

Terkait Proyek Dana Aspirasi : Warga Depok II Kec Sumajaya Laporkan Frans Samosir Anggota DPRD Kota Depok Kepada Badan Kehormatan Dewan

 Terkait Proyek Dana Aspirasi : Warga Depok II Kec Sumajaya Laporkan  Frans Samosir Anggota DPRD Kota Depok Kepada Badan Kehormatan Dewan

Depok, SI

 arga masyarakat  Depok II Sukmajaya  secara bersama-sama dengan  Ketua  LSM IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah)  mendatangi  Kantor  Gedung DPRD Kota Depok  di areai Kota Kembang  Kota Depok, Rabu (19/1) lalu,. Hal itu untuk melaporkan salah seorang naggota DPRD Kota Depok bernama  Frans Samosir dari Fraksi PDIP Kota Depok,  terkait dengan adanya dugaan Perbuata Melawan  Hukum (PMH) yaitu bahwa Frans diduga mengerjakan sendiri proyek dana aspirasi (pokir), yang Ia dapatkan  jatah dari Dinas PUPR Kota Depok Tahun 2021 yang lalu.

Waarga Sukmajaya tersebut secara resmi  melaporkan Frans Samosir kepada Badan Kehormatan dewan (BKD DPRD kota Depok) , dengan menyerahkan sejumlah berkas dokumen ,dimana dokumen tersebut menurut Obor Panjaitan selaku ketua tim elegasi rombongan, berisi terkait laporan dugaan dosa-dosa Fransiskus Samosir  selaku  anggota DPRD kota Depok fraksi PDIP Perjuangan selama menjabat baru dan belum genap satu periode (2019-2020) , namun sikap perilakunya tidak pantas ditiru dengan  perilaku dugaan KKN.

Lanjut Obor selaku pelapor, sebelum pelaporan ini dia bersama warga masyarakat yang mengetahui proyek pokok pokok pikiran dewan (Pokir) alias dana aspirasi diduga kuat dikerjakan  sendiri oleh Fransiskus Samosir yang sebetulnya menurut aturan perundang-undangan bahwa  hal itu bukanlah haknya selaku  pelaksana proyek dengan  mengerjakan sendiri, tetapi merupakan hak dari pada para pengusaha atau kontraktor  yang bergelut atau menggeluti jasa dan kontruksi. Namun proyek aspirasi tersebut jelas peruntukannya diharapkan untuk kemaslahatan masyarakat atau warga khususnya warga Kecamatan Sukmajaya Kelurahan Cisalak Depok yang notabene dapilnya Fransiskus Samosir.

Sementara itu, terkait dengan oknum anggota DPRD Kota Depok main proyek Dana Pokir, hal itu sudah dianggap oleh para anggota Dewan merupakan hal biasa, dengan mengambil uang sukses fee dari kalangan kontraktor . Namun masalahnya . unsur oknum-oknum  penegak hukum tidak ada yang bertindak untukm enghentikan aroma KKN tersebut selama ini, walaupun sudah dilaporkan secara resmi. Akan tetapi  faktanyan  unsurmoknum penegak hukum diduga juga ikutnmendapatkan jatah proyek dari Dinas PUPR dan SKPD lainnya dilingkungan Pemkot  Depok. Maka hal itu merupakan suatu kebiasaan, dan sulit untuk memberantasnya ujar salah seorang dari rombongan yan mendatangi Gedung DPRD Kota Depok tersebut.

Pertanyaan public untuk Badan Kehormatan Dewan (BKD), apakah mereka itu berani menegakkan aturan yang melanggar kode etik dan perilaku anggota Dewan yang merupakan rekan mereka sendiri? Sebab anggota Dewan yang lain juga mendapatkan proyek Pokir dilingkungan Dapil masing-masing. Maka kita tunggu kinerja BKD ucap Sayahoni salah seorang aktivis anti korupsi diKOta Depok. (dip/red)