Sesuai Dengan Tudingan LSM Kapok Saat Aksi Demo : Siapa Oknum Jaksa di Kejari Depok Yang Bermain Terkait Dengan Kasus Dana Bos SMAN 2 dan SMAN 4

 

Sesuai Dengan Tudingan LSM Kapok Saat Aksi Demo : Siapa Oknum Jaksa di Kejari Depok Yang Bermain Terkait Dengan Kasus Dana Bos SMAN 2 dan SMAN 4

 Sesuai Dengan Tudingan LSM Kapok Saat Aksi Demo : Siapa Oknum Jaksa di Kejari Depok Yang Bermain Terkait Dengan Kasus Dana Bos SMAN 2 dan SMAN 4

Depok SI

Terkait adanya pernyataan  Kasno Ketua LSM Kapok, dalam   aksi demo yang dilakukan pada hari senin tanggal 24 Januari 2022 di depan Kantor Kejari Depok  mengatakan, “ meminta  agar kepada jaksa agung  RI segera  menertibkan aknum jaksa nakal yang di duga bermain dalam kasus tidak pidana korupsi anggaran dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah).” Ucap Kasno saat aksi demo . sambal membakar Ban Bekas baru-baru ini

Bahkan Kasno menambahkan, tidak hanya itu pihaknya juga mengancam akan membawa kasus ini ke Janwas Kejagung dan kode etik kejaksaan karena menurutnya ada bargening di dalam penyelesaian kasus dugaan anggaran Bos.

“Tuntutan kami jelas usut sampai tuntas kasus dugaan korupsi di SMA 2 dan SMA 4, dan saya mengingatkan kepada rekan-rekan di kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus korupsi, dan kami memberikan waktu apabila tidak juga ada tanggapan maka kami akan membawa massa yang lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu, dengan adanya pernyataan Kasno dalam Aksi Demo tersebut,  hal itu dianggap publik di Kota Depok telah menelanjangi kinerja daripada Kajari Depok dibawah kepemimpinan Sri Kuncoro saat ini, dimana anak buahnya  Kajari diduga tidak serius dalam penegakan hokum terkait dengan  masalah pemberantasan tindak pdana korupsi  di Kota Depok.

Sementara itupula,  pihak lain salah seorang praktisi hukum di Kota Depok mengatakan, sebaiknya aksi demo tersebut jangan terkesan tebang pilih hanya  untuk memberantas korupsi di Kota Depok, khususnya terkait dengan Dana BOS dan kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang merugikan Orang Tua Murid. Sebaiknya terkait dengan masalah korupsi lainnya di tubuh SKPD Pemkot Depok juga harus disorot, seperti masalah kasus dugaan korupsi di bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok, karena robohnya tembok proyek di Mekarjaya, , termasuk masalah proyek  pembangunan JL GDC Kota Kembang dari bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Depok, termasuk juga masalah penagihan uang kelebihan bayar oleh Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah (BKD) proyek  JL GDC Kota Kembang, yang sudah diperiksa oleh Pidsus, maka hal itu harus segera dituntaskan semuanya Intinya pihak Kejari Depok jangan tebang pilih hanya kasus korupsi  Dana Bos, semuanya harus diproses hukum termasuk oknum-oknum pejabat dari Dinas PUPR Kota Depok yang terkesan jadi kebal hokum, ucap advokat tersebut. (dip)

 

 

.