Sesuai Dengan Tudingan LSM Kapok Saat Aksi Demo : Siapa Oknum Jaksa di Kejari Depok Yang Bermain Terkait Dengan Kasus Dana Bos SMAN 2 dan SMAN 4
Depok SI
Terkait adanya
pernyataan Kasno Ketua LSM Kapok, dalam aksi
demo yang dilakukan pada hari senin tanggal 24 Januari 2022 di depan Kantor
Kejari Depok mengatakan, “ meminta agar kepada jaksa agung RI segera menertibkan aknum jaksa nakal yang di duga
bermain dalam kasus tidak pidana korupsi anggaran dana BOS (Bantuan Oprasional
Sekolah).” Ucap Kasno saat aksi demo . sambal membakar Ban Bekas baru-baru ini
Bahkan Kasno
menambahkan, tidak hanya itu pihaknya juga mengancam akan membawa kasus ini ke
Janwas Kejagung dan kode etik kejaksaan karena menurutnya ada bargening di
dalam penyelesaian kasus dugaan anggaran Bos.
“Tuntutan kami jelas
usut sampai tuntas kasus dugaan korupsi di SMA 2 dan SMA 4, dan saya
mengingatkan kepada rekan-rekan di kejaksaan jangan bermain-main dengan kasus
korupsi, dan kami memberikan waktu apabila tidak juga ada tanggapan maka kami
akan membawa massa yang lebih besar lagi,” katanya.
Sementara itupula, pihak lain salah seorang praktisi hukum di
Kota Depok mengatakan, sebaiknya aksi demo tersebut jangan terkesan tebang
pilih hanya untuk memberantas korupsi di
Kota Depok, khususnya terkait dengan Dana BOS dan kasus Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya yang merugikan Orang Tua Murid. Sebaiknya
terkait dengan masalah korupsi lainnya di tubuh SKPD Pemkot Depok juga harus
disorot, seperti masalah kasus dugaan korupsi di bidang SDA Dinas PUPR Kota
Depok, karena robohnya tembok proyek di Mekarjaya, , termasuk masalah proyek pembangunan JL GDC Kota Kembang dari bidang
Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Depok, termasuk juga masalah penagihan uang
kelebihan bayar oleh Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah (BKD) proyek JL GDC Kota Kembang, yang sudah diperiksa
oleh Pidsus, maka hal itu harus segera dituntaskan semuanya Intinya pihak
Kejari Depok jangan tebang pilih hanya kasus korupsi Dana Bos, semuanya harus diproses hukum termasuk
oknum-oknum pejabat dari Dinas PUPR Kota Depok yang terkesan jadi kebal hokum,
ucap advokat tersebut. (dip)
.