Terkait Untuk Pengurusan Izin Mini Market Bodong : OknumPejabat Satpol PP Kota Depok Diduga Terima Uang Pelicin Melalui Transfer Rekening
Depok,SI
Adanya ocehan dari
sejumlah pengusaha mini market bodong alias belum punya izin namun Mini Marketnya sudah beroperasi, diwilayah
Kota Depok, seperti di Kec Tapos, Cilodong, Cimanggis, Sukmajaya, Sawangan,
Bojongsari dan Pancoranmas. Akhirnya
mereka bernyanyi Indonesia raya kepada sejumlah wartawan dari Kabupaten Bogor
beberapa waktu lalu.
Para pengusaha mini market
tsb menjelaskan, bahwa mereka sudah memberikan uang sejumlah puluhan juta rupiah kepada oknum pejabat Satpol PP dgn inisial (TF)
melalui transfer rekening pribadi beberapa waktu lalu
Konfirmasi dengan
pejabat Satpol PP Kota Depok tersebut TF mengatakan bahwa uang itu sudah Ia
kembalikan kepada mereka
Pejabat tersebut
berkilah, mengatakan bahwa dirinya sengaja dijebak langsung oleh pengusaha
tersebut, saya tidak pernah minta kepada mereka, juga ini merupakan
kesalahpahaman saja dengan pihak petugas out soeching dari mini market
tersebut, ucap TF
Ketika ditanyakan, bgm
bisa pengusaha tersebut mentransfer dana kepada rekening pribadi anda, lalu ia
menjawab “bahwa hal itu dilihat dari berkas data pengajuan perizinan. Lalu
kenapa mereka tidak mentrantranfer ana lewat rekning kas darah
daripada Dinas Perizinan? lalu ia tidak bisa menjelaskan
Sementara itu pula,
terkait masalah tersebut Kasat Pol PP Kota Depok Linda, ditanyakan terkait hal
tesebut, mengapa tidak ada pengawasan dari pimpinan kepada anak buahnya? Apakah
sebagai pimpinan tidak mengetahui hal itu? Namun Linda tidak menjawab
konfrimasi tersebut. (rido/dip)