Warga Rusunawa Kota Bogo , Kini Bayar Sewa Lewat Sipacar
Bogor, SI
Para penghuni Rumah
Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Bogor, dimudahkan dalam membayar sewa
tempat tinggalnya masing-masing. Kini mereka cukup mengakses Sistem Informasi dan Pembayaran Cara Anyar
(Sipacar) yang diperkenalkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor. Penggunaan
aplikasi berbasis QRIS ini diresmikan penggunaannya oleh Wakil Wali Kota Bogor,
Dedie A. Rachim di Rusunawa Menteng Asri awal Oktober lalu.
Dedie menilai, sistem
ini merupakan terobosan inovatif Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dan
Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor untuk mengurangi transaksi fisik. “Dengan QRIS
dan Sipacar, para penyewa tidak perlu lagi bertemu dengan petugas untuk
melakukan pembayaran sewa,” lanjut Dedie. Selain memudahkan, sistem ini juga
menjamin pengelolaan uang sewa berlangsung lebih transparan dan lebih
akuntabel.
Menurut Kepala Dinas
Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Juniarti Estiningsih program ini merupakan
inovasi pelayanan yang bertujuan membantu para pengguna Rusunawa untuk membayar
uang sewa bulanan mereka. “Cukup mengunakan aplikasi melalui hand phone,
mereka sudah bisa melakukan transaksi pembayaran uang sewa,” katanya.
Diharapkan dengan sistem digital ini, pembayaran uang sewa bisa berjalan lebih
lancar pada setiap bulannya. Selain itu, uang pembayaran dari para penyewa
langsung masuk ke kas daerah melalui Bapenda. Tidak ada lagi uang tunai yang
tertahan di pengelola.
Aplikasi Sipacar
sesungguhnya bukan hanya sebatas aplikasi sistem pebayaran sewa. Sipacar adalah
aplikasi yang sekaligus merupakan sebuah sistem informasi. Melalui aplikasi ini
warga bisa mengakses berbagai informasi terkait Rusunawa. “Diantaranya seperti
ketersediaan unit rumah yang kosong dan bisa disewa,” katanya. Informasi
seperti itu tentu diperlukan oleh banyak warga yang membutuhkan rumah sewa
dengan tarif yang relatif murah.
Biaya sewa per bulan
berkisar antara Rp 200 ribu sampai dengan RP 400 ribu per unit rumah yang
memiliki luasan bangunan 27 M2. Dengan tarif sebesar itu, penyewa bisa
menikmati berbagai fasilitas pendukung seperti penjagaan keamanan 24 jam, jaringan
air bersih, jaringan gas alam, listrik token 900 W dan hidran kebakaran. Selain
itu lingkungan tertata rapi dengan ruang terbuka hijau luas yang dilengkapi
taman dan area bermain, lapangan olahraga, parkir sepeda motor dan rumah ibadah.
Bahkan di Rusunawa Menteng Asri ada SDN Semeru I dan area komersial dengan 20
unit toko serta ruang serbaguna.
Sayangnya, di Kota Bogor
ketersediaan unit rumah rusunawa masih terbatas. Saat ini Kota Bogor hanya
memiliki 2 Rusunawa, masing-masing di Menteng Asri dan di Cibuluh. Rusunawa
Menteng Asri memiliki 320 unit rumah dan Rusunawa Cibuluh berkapasitas 198
unit. Saat ini seluruh unit rumah dalam kondisi terisi penuh dan hanya
menyisakan 10% untuk rumah penampungan bagi warga yang menjadi korban bencana
alam dan memerlukan bantuan sosial lainnya. Saat ini Pemerintah Kota Bogor
tengah mengajukan tambahan lokasi Rusunawa ke Kementrian PUPR.
Agar setiap warga yang
memerlukan bisa memperoleh kesempatan, maka warga hanya diijinkan menyewa
maksimal selama 3 tahun dan minimal 6 bulan. Selain itu calon penyewa diseleksi
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Diantaranya diutamakan bagi mereka
yang berdomisili dan bekerja di Kota Bogor. Memiliki jumlah anggota keluarga 4
orang dan memiliki penghasilan bulanan sejumlah tertentu sesuai yang
disyaratkan.
Kedepan, Sipacar akan
terus dikembangkan sebagai sistem informasi bagi warga penghuni untuk mengakses
beragai informasi yang diperlukan serta pengaduan. “Segala jenis pengaduan
penghuni kami layani,” ungkap Ilham. Tidak hanya soal kerusakan unit rumah
seperti bocor atau kerusakan lain pada fisik bangunan. “Namanya masyarakat
bertetangga, ada saja masalah yang diadukan dan harus kami bantu
penyelesaiannya,” lanjut Ilham.
Tidak hanya sebatas
membantu mengatasi keluhan dan menyelesaikan masalah, pengelola juga melatih
warga penghuni dengan beberapa keterampilan. Langkah ini diarahkan untuk
membantu persoalan warga dalam mengatasi masalah ekonomi keluarga. “Pada dasarnya kami harus ikut membantu warga
penghuni agar mereka bisa menikmati hidup bertetangga dengan nyaman dan aman,
juga kelak mereka bisa memiliki kondisi kehidupan yang lebih baik,” tambah
Ilham.
Demi kelanjutan masa
depan Rusunawa, Ilham berharap para penyewa bisa lebih berdisiplin dalam
melaksanakan kewajiban bayar sewa. “Rusunawa ini bukan fasilitas cuma-cuma yang
disediakan pemerintah, melainkan fasilitas umum yang harus dirawat bersama agar
setiap orang yang memerlukan, pada gilirannya bisa ikut menikmati fasilitas
Rusunawa,” jelas Ilham. Semoga Sipacar bisa benar-benar membantu kelancaran
warga penghuni Rusunawa untuk melaksanakan kewajibannya masing-masing.
(Adv/dip)