Terkait Pengadaan Pakaian Batik Untuk Guru : Tim Penyidik Sudah Periksa Sejumlah Pejabat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kabupaten Bogor
Cibinong, SI
Mantan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna diperiksa penyidik Sat Reskrim Polisi Polres) Kab Bogor untuk dimintai
keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik
guru pada tahun 2021lalu saatdirinya menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Pemeriksaan tersebut
hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kab Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas
Adrian, Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksan terhadap pejabat
eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
“Polres Bogorsaat sedang melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam
pengadaan baju batik pakaian guru di
Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021.
“Masih dalam
penyelidikan (Dugaan kasus korupsi di Disdik Kabupaten Bogor)," ujarnya
kepada sejumlah wartawan di Polres Kab Bogor beberapa waktu lalu.
“Iya kami sudah panggil dan periksa dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk
dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju
batik guru,” ujar AKP Handreas kepada wartawan.
AKP Handreas, mantan
Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan
pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.
Ia mengungkapkan, bahwa
penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan
perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara
Entis Sutisna dan akan mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Entis
Sutisna ketika dihubungi kaitan dugaan korupsi belanja baju batik guru pada
awal tahun 2021 tersebut belum menjawab.
Sementara itu Kabid
Sarpras Disdik Kab Bogor Rameny, saat dikonfirmasi di kantornya Disdik Kab
Bogor terkesan menutup diri, padahal Kabid tersebut ada diruangannya, pihak
Satpam berkilah bahwa pak Kabid sedang rapat. Demikian pula dikondirmasi lewat
HP, sama sekaltti tidak ada jawabannya. (dip/red)