Proyek GOR dan JL GDC Kota Kembang Bermasalah : Dugaan KKN Antara Disrumkim dan Dinas PUPR Kota Depok Dengan Pihak Kontraktor Pelaksana

 

Proyek GOR dan JL GDC Kota Kembang Bermasalah : Dugaan KKN Antara Disrumkim dan Dinas PUPR Kota Depok Dengan Pihak Kontraktor Pelaksana

Proyek GOR dan JL GDC Kota Kembang Bermasalah : Dugaan KKN  Antara Disrumkim dan Dinas PUPR Kota Depok Dengan Pihak Kontraktor Pelaksana

Depok, SI

Diharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak untuk memeriksa para oknum-oknum pejbat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, terkait dengan adanya kejanggalan penganggaran dan pembayaran terhadap proyek GOR dan proyek JL GDC Kota Kembang Kota Depok.

Sebab adanya kegiatan proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR)  Tahun 2019 lalu sebesar Rp18.668.163.000. oleh Dinas Pemukiman dan Perumahan (Disrumkin) serta anggarana proyek pembangunan peningkatan Jalan Betonisasi  Grand Depok City (GDC) Tahun 2020 sebesar kurangg lebih Rp.30 Miliar Dinas PUPR Kota Depok. hal itu menjadi tanda tanya buat publik, khususnya bagi penggaiat LSM Anti Korupsi.

Masalaahnya pembanguan GOR itu sendiri tidak adanya taransparansi  penjelasan secara rinci oleh pihak  pejabat pembuat komitmen (PPK) Disrumkin dan Dinas PUPR Kota Depok, terkait dengan bidang atau bagian mana proyek Disrukim mauun Dinas PUPR  yang sedang dikerjakan.

Seperti halnya pertayaan dari pihak kontraktor yang sudah berpengalaman dibidang kontruksi mengatakan, proyek GOR  Tahun Anggaran (TA) 2019  yang nilainya kurang lebih Rp.18 Miliar tersebut, apakah anggarannya sudah inklut atau teramsuk untuk pembangunan Jembatan GOR dan pembangunan Turap Tembok daripada Bagunan GOR itu sendiri.

Jadi informasinya jadi campur aduk, seolah-olah disatukan semua  nilai proyek tersebut, padahal untuk pembangunan jembatan penghubung dikerjakan oleh perusahaan lain, juga pembangunan turap temabok GOR GDC juga dikerjakan perusahaan lainnya. Maka sangat wajar apabila  publik mempertanyakan sumber dana yang sebenarnya tentang pembangunan Gedung GOR itu sendiri., karena hal itu uang rakyat.

Sementara itu, pembangunan peningkatan Jalan Betonisasi GDC Kota Kembang, yang dimulai dari depan Kantor Dinas Damkar Kota Depok hingga peetigaan Pasar Pucung dengan kontrak kerja sebesar kurang lebih Rp.30 Miliar juga menjadi pertanyaan publik.

Sebab pihak kontraktor pelaksana yang mengerjkan proyek JL GDC tersebut Presly Nainggolan, yang juga mengerjakan proyek GOR itu, ada pula pekerjan tambahan lainnya itu pembangunan 2 (dua) buah jembatan disepanjang JL GDC. Hal itu tidak jelas informasinya, sebab yang yang mengatakan bahwa dana untuk pembangunan dua buah jembatan, masing-masing berbeda atau terpisah kontrak kerjanya dengan proyek JL GDC.  Sementara ada pula yang mengatakan bahwa proyek pembangunan peningatan JL GDC tersebut, termasuk dua buah jembatan sudah inklut atau sudah termasuk di dalamnya untuk anggaran pembangunan dua jembatan itu.

Sementara itu pula sewaktu dalam mengerjakan proyek JL GDC di dalam Plang Papan Nama tidak ada dijelaskan terkait kegiatan pembangunan Jembatan,hanya disebutkan pembangunan penigkatan Betonisasi. Jadi proyek tersebut jadi multi tafsir, terutama untuk pembanguna dua buah jemabatan disepanjang JL GDC tersebut.

Terkait dengan pekerjaan Turap beton penahan tanah (TPT) dan Jembatang penghubung untuk Gedung GOR DGC yang berasal dari Disperukim, hal itu dipermasaalhkan pula oleh LSM Anti Korupsi, termasuk aktivis dari pihak Jurnalis di Kota Depok, serta oleh Wakil Ketua  DPRD Kota Depok  Henry Tangke Allo (HTA)

Sebab berasarkan informasi yang berkembang di Media Sosil You Tobe menjelaskan, bahwa tagihan atau pemabayaran proyek Turap Beton dan Jembatan Penghubung ke GOR GDC tersebut dibayarkan oleh piak Bidang Jalan dan Jembatan (Jajem) Dinas  Rumah daripada PUPR Kota Depok dimana pejabat pembuat komitmennya adalah Hartanto.

Maka hal itu menjadi sangat aneh dimata publik, sebab proyek Gedung GOR tersebut  sumber dana  selaku Pengguna Anggaran  (PA)  adalah dari Disrumkim Kota Depok. Namun kenapa pihak kontraktor pelaksana pekerjaan Turap dan Jembatan itu justru dibayarkan dari Dinas PUPR Kota Depok. Bahkan info dalam You Tober tersebut menjelaskan bahwa dana itu bersumber dari hasil uang kelebihan pembayaran proyek JL GDC

Akibat terbongkarnya dugaan permainan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) diantara dua dinas SKPD  yaitu Dinas Rumkim dan Dinas PUPR Kota Depok melalui Media Sosial Yotu Tobe tersebut, terbongkar pula adanya sikap dan perilaku yang arogan oleh  pihak kontraktor pelaksana pekerjaan poyek tersebut yaitu Presly Nainggolan, sebab mendatangi Rumah tinggal Aktvitis Jurnalisme Obor Nainggolan. Sebab Presly Nainggolan dengan 5 unit mobil kenderaan mendatangi rumha Obor, tapi yang dtemui disana adalah anak dan isteri daripada Obor, otomatis mereka jadi ketakutan dan trauma melihat kedatangan  rombongan kontraktor itu, terkesan seolah-olah nakut-nakuti Jurnalis, dengan masksud dan tujuan menunjukkan kekuatan premanisme, agar Obor tidak membuka kasus dugaan KKN dan perselingkuhan pekerjaan proyek di GDC tersebut.

Sementara itu pula konfirmasi dengan Kadis PUPR Kota Depok, terkait dengan adanya tagihan dana proyek Tura Beton dan Jembatan Penghung GOR BDC tersebut, Dadan menjelaskan bahwa hal itu adalah  tindakan atau dibuat daripada Hartanto. Dimana Hartanto  adalah  PPK dan  juga Kabid Jajem yang merupakan anak buah daripada Daan Rustandi. Namun Dadan  juga mengatakan bahwa masalah tersebut tidak ada Dinas PUPR yang terlibat disana, ucap Dadan

Upaya Konfirmasi dilakukan terhadap Kabid Pembangunan Disrumkin Kota Depok Swandy, yang juga merupakan PPK proyek GOR tersebut, namun tidak ada jawaban, didatangi ke ruangannya Disperumkin selau tidak ada ditempat, dengan alasan WFH.(dip/red)