Proyek GOR dan JL GDC Kota Kembang Bermasalah : Dugaan KKN Antara Disrumkim dan Dinas PUPR Kota Depok Dengan Pihak Kontraktor Pelaksana
Depok, SI
Diharapkan agar Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak untuk memeriksa para oknum-oknum
pejbat Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkin) dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, terkait dengan adanya kejanggalan
penganggaran dan pembayaran terhadap proyek GOR dan proyek JL GDC Kota Kembang
Kota Depok.
Sebab adanya kegiatan
proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR)
Tahun 2019 lalu sebesar Rp18.668.163.000. oleh Dinas Pemukiman dan
Perumahan (Disrumkin) serta anggarana proyek pembangunan peningkatan Jalan
Betonisasi Grand Depok City (GDC) Tahun
2020 sebesar kurangg lebih Rp.30 Miliar Dinas PUPR Kota Depok. hal itu menjadi
tanda tanya buat publik, khususnya bagi penggaiat LSM Anti Korupsi.
Seperti halnya
pertayaan dari pihak kontraktor yang sudah berpengalaman dibidang kontruksi
mengatakan, proyek GOR Tahun Anggaran
(TA) 2019 yang nilainya kurang lebih
Rp.18 Miliar tersebut, apakah anggarannya sudah inklut atau teramsuk untuk
pembangunan Jembatan GOR dan pembangunan Turap Tembok daripada Bagunan GOR itu
sendiri.
Jadi informasinya jadi
campur aduk, seolah-olah disatukan semua nilai proyek tersebut, padahal untuk
pembangunan jembatan penghubung dikerjakan oleh perusahaan lain, juga
pembangunan turap temabok GOR GDC juga dikerjakan perusahaan lainnya. Maka
sangat wajar apabila publik
mempertanyakan sumber dana yang sebenarnya tentang pembangunan Gedung GOR itu
sendiri., karena hal itu uang rakyat.
Sebab pihak kontraktor
pelaksana yang mengerjkan proyek JL GDC tersebut Presly Nainggolan, yang juga
mengerjakan proyek GOR itu, ada pula pekerjan tambahan lainnya itu pembangunan
2 (dua) buah jembatan disepanjang JL GDC. Hal itu tidak jelas informasinya,
sebab yang yang mengatakan bahwa dana untuk pembangunan dua buah jembatan,
masing-masing berbeda atau terpisah kontrak kerjanya dengan proyek JL GDC. Sementara ada pula yang mengatakan bahwa proyek
pembangunan peningatan JL GDC tersebut, termasuk dua buah jembatan sudah inklut
atau sudah termasuk di dalamnya untuk anggaran pembangunan dua jembatan itu.
Sementara itu pula
sewaktu dalam mengerjakan proyek JL GDC di dalam Plang Papan Nama tidak ada
dijelaskan terkait kegiatan pembangunan Jembatan,hanya disebutkan pembangunan
penigkatan Betonisasi. Jadi proyek tersebut jadi multi tafsir, terutama untuk
pembanguna dua buah jemabatan disepanjang JL GDC tersebut.
Sebab berasarkan informasi
yang berkembang di Media Sosil You Tobe menjelaskan, bahwa tagihan atau
pemabayaran proyek Turap Beton dan Jembatan Penghubung ke GOR GDC tersebut
dibayarkan oleh piak Bidang Jalan dan Jembatan (Jajem) Dinas Rumah daripada PUPR Kota Depok dimana pejabat
pembuat komitmennya adalah Hartanto.
Maka hal itu menjadi
sangat aneh dimata publik, sebab proyek Gedung GOR tersebut sumber dana
selaku Pengguna Anggaran (PA) adalah dari Disrumkim Kota Depok. Namun kenapa
pihak kontraktor pelaksana pekerjaan Turap dan Jembatan itu justru dibayarkan
dari Dinas PUPR Kota Depok. Bahkan info dalam You Tober tersebut menjelaskan
bahwa dana itu bersumber dari hasil uang kelebihan pembayaran proyek JL GDC
Sementara itu pula
konfirmasi dengan Kadis PUPR Kota Depok, terkait dengan adanya tagihan dana
proyek Tura Beton dan Jembatan Penghung GOR BDC tersebut, Dadan menjelaskan
bahwa hal itu adalah tindakan atau
dibuat daripada Hartanto. Dimana Hartanto adalah PPK dan juga Kabid Jajem yang merupakan anak buah daripada
Daan Rustandi. Namun Dadan juga mengatakan
bahwa masalah tersebut tidak ada Dinas PUPR yang terlibat disana, ucap Dadan
Upaya Konfirmasi
dilakukan terhadap Kabid Pembangunan Disrumkin Kota Depok Swandy, yang juga
merupakan PPK proyek GOR tersebut, namun tidak ada jawaban, didatangi ke
ruangannya Disperumkin selau tidak ada ditempat, dengan alasan WFH.(dip/red)