Walaupun Sudah Melakukan Perdamaian di Meja Makan : Organisasi Pers AJI Jakarta Kecam Tindakan Intimidasi Kapolrestro Depok Kepada Wartawan dan Proses Hukum Harus Dijalankan

 

Walaupun Sudah Melakukan Perdamaian di Meja Makan : Organisasi Pers AJI Jakarta Kecam Tindakan Intimidasi Kapolrestro Depok Kepada Wartawan dan Proses Hukum Harus Dijalankan

 Walaupun Sudah Melakukan Perdamaian di Meja Makan : Organisasi Pers  AJI Jakarta Kecam Tindakan  Intimidasi  Kapolrestro Depok Kepada Wartawan dan  Proses Hukum Harus Dijalankan

Depok, SI

Proses mediasi atau perdamaian antara Furkon Wartawan Depok News dengan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Sirear telah terjadi di Meja Makan Salah Satu Restoran Rumah makan, yakni  tanggal 3 Agusus 2021 lalu. Dimana kedua belah pihak saling memaafkan dan pihak wartawan PWI Depok sudah menerima Sembako dari pihak Polres Metro Depok, maka hal itu adalah sah-sah saja dan  lumrah dilakukan karena merupakan suatu kewajaran. Itu disampaikan sejumlah wartawan di Kota Depok diluar komunitas PWI Kota Depok.

Maka sejumlah wartawan Kota  Depok tersebut mengatakan, boleh-boleh saja berdamai, tapi tindakan dan sikap berlebihan  daripada kaplores Metro Kota Depok tersebut merupakan suatu itimidasi kepada wartawan, sebab sama saja hal itu untuk membungkan suara wartawan dalam mengungkap suatu kebenaran di alam demokrasi  di Era Refromasi ini.

Masalahnya Presiden Jokowi saja dikritik habis-habisan oleh kaum oposisi dan pihak LSM, dimana Presiden RI tersebut tidak bersikap otoriter. Bahkan Kapolri saja sudah begitu terbuka dengan rakyat dan memeriintahkan para anak buahnya agar jangan bersikap arogan sama rakyat.

Prsiden Joko Widodo wapuapun punya kekuasan yang luas juga tidak pernah memrintahkan anak buahnya untuk melakukan serangan balik kepada para pihak lLSM dan Oposisi maupun kepada pihak wartawan yang memberitakan atau meyudutkannya terkait dengan kepresidenan.

Masalahnya pihak waratwan yaitu Furkon sedang melakukan liputan terkait dengan adanya aksi penipuan yang dilakukan oleh oknun pengusaha kepada sejumlah petani ternak Sapi di Kelurahan Tirta Jaya Kec SukamjayaKota Depok beberapa waktu lalu.

Kemudian Furkon memberitakan dan mengikuti para korban tersebut untuk membuatkan Laporan Polisi di Polres Metro Depok. Lalu kapolres Depok Menuding bahwa Furkon selaku wartawan Depok News  telah membuat berita hoaks alias berita bohong. Maka pertanyaan kalangan Jurnalis, apakah dengan mebuat berita kejadian aksi penipuan dengan nara sumber yang lengkap dan nyata kejadian, apakah  itu hal itu merupakan berita hoaks? Serta mengapa waratwan tersebut mesti diiperintahkan kapolres untuk digledah tas kerjanya? Apakah waratwan tersebut merupakan berbuat suatu Kriminal? Hal tersebut harus dijelaskan Kaplores Metro Depok kepada publik  termasuk kepada kalangan wartawan, ucap  kalangan wartawan tersebut.

Sementara itu pula pihak Organisasi waratwan Aliansi Jurnalis Independent (AJI),rupanya dengan diam-diam memberikan dukungan penuh kepada wartwan Furkon selaku korban itimidasi dan penggledahan tersebut.

Menanggapi terkait intimidasi yang dilakukan Kapolres Metro Depok, Kombes  Imran Edwin Siregar terhadap salah seorang jurnalis anggota PWI,  maka Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta menyatakan sikap, Selasa (03/08/2021). Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengecam intimidasi dan penghapusan materi liputan jurnalis Depoknews yang dilakukan oleh Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar dan jajarannya. 2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses intimidasi Kombes Imran Edwin Siregar beserta anggota Polrestro Depok lainnya karena telah menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999. 3. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.  Demikian Organisasi Pers Aji Jakarta menyampaikan releisnya. (rido/dip/red)