Terjadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Kepada LSM Garda P3ER : Direktur Sekolah Pah Tsung Jakarta Barat Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

 

Terjadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Kepada LSM Garda P3ER : Direktur Sekolah Pah Tsung Jakarta Barat Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

 Terjadi Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Kepada LSM Garda P3ER : Direktur Sekolah Pah Tsung Jakarta Barat Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya


Jakarta, SI

Direktur Sekolah Pah Tsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GARDA P3ER atas pasal fitnah dan pencemaran nama baik.

Sementara, Raya Inderi Direktur Sekolah Pah Tsung lewat surat yang ditanda tanganinya No:001/S.Klarifikasi/DTU-PT/VII/2021/2022 tanggal 02/07/2021 perihal klarifikasi, adapun isi surattersebut  menjelaskan “kami sampaikan juga bahwa penulis berita tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai sekolah Pah Tsung bernama Fukudan Notoyudo dan beliau mengaku sebagai wartawan dari media online nawacitapost.com”

Kutipan berikut yang di surat “Fukudan Notoyudo juga tidak terdaftar sebagai anggota PWI Tebing Tinggi SUMUT dan organisasi wartawan lainnya”

Terkait dengan surat tersebut dan sudah di edarkan kepada wali murid Sekolah Dasar Pah Tsung, saat ditemui di kantornya di Jakarta Timur belum lama ini Fukudan Notoyudo menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) di Polda Metro Jaya.

STTLP Nomor: STTLP/B/3610/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Juli 2021 pukul 16.30 Wib atas nama pelapor Fukudan Notoyudo dan terlapornya RAYA INDERI dengan pencemaran nama baik dan atau Fitnah pasal 310 KUHP/311 KUHP.

Fukudan mengatakan “sebagai warga Negara yang menghormati hukum, saya melihat ada tuduhan yang saya anggap fitnah, saya laporkan secara prosedur hukum, Raya harus bisa buktikan dimana tulisan berita saya tentang sekolah Pah Tsung? Kan disitu saya sebagai narasumber”

Tambahnya “jadi apa komentar saya diberita benar saya sudah laporkan melalui surat, seharusnya kan kalau raya mau menandatangani surat klarifikasi tersebut diskusi dululah dengan Legal sekolah Pah Tsung”

“Dengan demikin, Raya harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan isi dari surat yang ditandatanganinya kepada penyidik, sebagai tambahan, saya juga pengurus Dewan Pers Indonesia wilayah Provinsi DKI, jadi janganlah Raya membuat surat yang berpotensi mengadu domba” kata Fukudan

Lanjutnya lagi “apa yang saya ucapkan saya bisa buktikan faktanya, terkait Akreditasi SD Pah Tsung kami sudah laporkan ke Mendikbud supaya asesor yang lakukan penilaian Akreditasi diperiksa, pesan terakhir ‘nggak acci ceng’ (istilah bahasa anak medan)” tegas Fukudan

Fukudan juga memberikan foto copy surat jawaban dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 757/BAN-SM/TU/2021 tanggal 16 agustus 2021, perihal Jawaban Laporan Pengaduan

Saat dikonfirmasi Direktur Sekolah Pah Tsung Raya Inderi melalui pesan whatsapp baru-baru ini, Raya Inderi tidak bersedia menjawab telepon dan membalas pesan whatsapp untuk konfirmasi. (jel/dip/red)