Pihak Pengawas Tidak Melakukan Tupoksinya : Proyek Dengan Nilai 5 Miliar Dinas PUPR Kab Bogor Diduga Merupakan Jatah Oknum Wartawan
Cibinong, SI
Rumor berkambang di
kalangan LSM dan Wartawan Bogor mengatakan bahwa proyek nilianya Miliaran
rupiah yang dikerjakan oleh PT Nancy Citra Pratama (NCP) yang berlokasi di JL
Alfalah Kec Cibinong merupakan jatah proyek atau titipan dari oknum wartawan Kab Bogor, sehingga kurangnya pengawasan dari
Dinas PUPR Kab Bogor.
Proyek
pembangunan jalan sebesar Rp.5,577.800.000 (Lima Miliar Lima Delapan
Ratus Tujuh Puluh Tuhuh Delapan Ratus Ribu Rupiah), yang berlokasi di JL
Cibinon Alfalah Kec Cibinong Kab Bogor, kini disorot warga dan LSM
Pekerjaan proyek APBD oleh Dinas PUPR
Kab Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021 tersebut, dikerjakan oleh PT Nency Citra
Pratama, dengan waktu 120 hari kerja klender, dengab nomor kontrak kerja (SPMK)
no.620/A016-08.1038/TING-JLNP.0/SPMK/DPUPR, Tgl 1 April 2021, Pengawas
Pelaksana Pekerjaan PT Dressta Cipta Rekayasa
Proyek pekerjaan yang dilaksanakan pihak
ketiga tersebut kini mnedapatkan sorotan tajam dari elemen masyarakat yaitu
Soleh warga yang bermukim dengan lokasi proyek tersebut JL Alfalah Cibinong. Ia
mengatakan, “ini proyek siapa yang mengerjakan, kok tidak ada yang melakukan
pengawasan dari Dinas PUPR Kab Bogor, padahal proyek ini nilainya besar yaitu kurang lebih Rp,5 Miliar yang berasal
dari uang rakyat, kok aneh ya, lalu dimana pihak konsultan pengawasnya, apakah
sudah ikut juga KKN”? ucap Soleh.
Sementara wartawan melakukan investigasi
di lapangan lokasi proyek tersebut,akhirnya bersetemu dengan beberapa orang oknum LSM dari
Jakarta, salah seorang diantaranya bernama M Sani dari LSM Pemantau Pembangunan
Nusaatara mengatakan, “kami datang meninjau karena banyaknya masukan informasi ke kantor kami, tentang adanya kejanggalan
terkait pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dimana kejanggalan tersebut
terkesan tidak adanya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kab Bogor dan pihak
Konsultan pengawas, dikawatirkan nanti anggaran uang negara tersebut akan mubazir
begitu saja, karena kwalitas proyek tidak sesuai dengan prencanaan yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
LSM tersebut punya alasan, sebab salah
seorang PPK dari Dinas PUPR Kab Bogor bernama Aldino pernah mengatakan disalah
satu media, “saya akan membongkar pekerjaan pembangunan jalan ini apabila
ditemukan kejanggalana” ujarnya.
Sementara itu pula Ketua LSM Garda Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi
Rakyat ( Garda P3 R) F Noto Yudo saat ditemui dilokasi proyek tersebut juaga
mengatakan, terkait dengan data RAB proyek ini sudah kami miliki, juga hal ini
sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan, kita tunggu saja bagimana Kejari
Kab Bogor kinerjanya, apakah nanti juga ikut KKN atau tidak,ucapnya.(jel/dip/red)