Pemkot Dukung Pemberlakuan PPKM Level 4 : Kota Depok Mempunyai Sejumlah Upaya Untuk Menangani Covid-19
Depok SI
Pemkot Depok mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (protkes) dengan benar dan konsisten saat melakukan aktivitas. Ditempa-tempat public Tentunya warga dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain. Hal itu guna menyukseskan perpanjangan PPKM Level 4. Demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan himbauan kepada warga mayarakat guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Tentu penerapan protkes dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.
Selanjutnya, dalam
kondisi penularan Covid-19 yang sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang
lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perlu
dilakukan. Yaitu dengan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan upaya
percepatan vaksinasi untuk melindungi sebanyak mungkin orang.
Upaya lain yang
dilakukan untuk mendukung perpanjangan PPKM dengan mengajak setiap kecamatan
melakukan pemantauan disejumlah tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Kecamatan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap kecamatan
melakukan patroli dan memantau pelaksanaan aktivitas masyarakat.
Dalam upaya Treatment
bagi pasien Covid-19, Pemkot Depok telah menyediakan tiga tempat karantina
mandiri Covid-19 yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI),
Wisma Makara UI I dan II. Ketiga tempat ini diperuntukkan bagi warga Kota Depok
yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.
Untuk Wisma MakaraUI I
tersedia 120 tempat tidur dan tiga extra bed berdasarkan data pada 8 Januari
2021. Sedangkan, Wisma Makara II total kapasitas ada 400 tempat tidur.
Adapun kriteria pasien
yang dapat menggunakan fasilitas tersebut di antaranya, kasus konfirmasi
positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi
pemberat). Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, berusia lebih
dari 15 tahun, dan maximal 60 tahun.
Selain itu, Pemkot
Depok juga menggencarkan pemberian bantuan Covid-19 bagi warga isolasi mandiri
dan terdampak pandemi melalui kegiatan Depok
Saba Rakyat (D’SabR). Untuk sumber bansos yang berupa bantuan sembako
tersebut tidak berasal dari APBD, melainkan donator ASN Depok melalui Korpri.
Bantuan Covid-19
tersebut menyasar warga di sejumlah kelurahan. Adapun setiap paket sembako
berisi beras, mie instan, produk UMKM dan lain sebagainya. Untuk satu paket
senilai Rp 150 sampai Rp 200 ribu. Setiap kelurahan distribusikan 100 paket.
Selanjutnya, Pemkot
Depok terus melakukan upaya guna menekan
penyebaran Covid-19 dengan menggelar vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan
di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, 23 Rumah Sakit (RS), Kodim
0508,Polresta Depok,Kejaksan Negeri Depok, Kecamatan,serta dibeberapa tempat
lainnya.
Sementara itu, upaya lainnya
juga dilakukan yaitu dari Unit Donor Darah (UUD) Palang Merah Indonesia (PMI)
Kota Depok dengan mengumpulkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19.
Plasma kovalesen yang berhasil dikumpulkan telah disalurkan ke beberapa rumah
sakit untuk diberikan kepada pasien Covid-19 yang membutuhkan.
UUD PMI Kota Depok
gencar melakukan sosialisasi untuk mencari calon pendonor yang masuk dalam
kriteria, melalui berbagai media. Seperti, sosial media, surat kabar, dan
lainnya. Selain itu juga sudah menyebar formulir pendaftaran melalui whatsapp.
Untuk diketahui, terapi
plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif. Yaitu dilakukan
dengan memberikan plasma penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, ke pasien
Covid-19 yang sedang dirawat.
Upaya-upaya tersebut
diharapkan menurunkan angka covid-19. Selain itu, Pemerintah Kota Depok terus
mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 6M. Yaitu memakai
masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak
aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi
mobilitas, dan menghindari makan bersama. Selain itu, Pemkot Depok juga meminta
masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga
pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup. (adv/red)