Kapolri Agar Segera Memutasikan Kombes Imran Edwin Siregar : Kapolres Metro Depok Penuh Arogan dan Itimidasi Wartawan Saat Melakukan Liputan

 

Kapolri Agar Segera Memutasikan Kombes Imran Edwin Siregar : Kapolres Metro Depok Penuh Arogan dan Itimidasi Wartawan Saat Melakukan Liputan

Kapolri Agar Segera Memutasikan Kombes Imran Edwin Siregar : Kapolres Metro Depok Penuh Arogan dan Itimidasi Wartawan Saat Melakukan Liputan

Depok, SI

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar yang belum genap setahun bertugas di Kota Depok dinilai public bersikap Arogan dan  melakukan Itimidasi kepada salah seorang wartawan Depok News Bernam Furkon saat melakukan liputan, hal itu  terkait dengan  mendampingi warga saat membuat Laporan Polisi (LP) terkait aksi penipuan  ternak sapi asal Bima di Polres Metro Depok, tanggal 2 Agusut 2021 Lalu

Kapolres Metro Depok tersebut dengan gaya temperamen menghardik wartawan bernama Furkon  tersebut dengan mengatakan ““Kamu  ini siapa?, mana pelapornya. Akhirnya Furkan menjawab Kapolres Depok tersebut, saya Wartawan pak. Terus ditanya lagi  kamu Wartawan mana? saya wartawan Depok News,” ucap Furkan sebagaimana menirukan pertanyaan Kapolrestro Depok tersebut.

Lanjut Kapolres terus menginterogasi, “ Mana Kartu pers mu? Kamu masuk wawancara tanpa seijin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong,” kata Furkan menirukan ucapan Kapolres.

Kemudian Kapolres tersebut mengatakan “Saya tidak kenal kamu, wartawan saya tau apalagi anggota POKJA saya kenal,” kata Kapolres membentak wartawan Furkon dengan galak.

Setelah itu Kapolres meminta kepada anggotanya untuk memeriksa  isi Tas  milik Furkon dan ditemukan kartu PWI dan kartu mahasiswa. Setelah itu langsung di usir keluar dan rekaman disuruh hapus,  dan benar telah  dihapus oleh anggota rekaman hasil liputan dan Furkan mengadu ke PWI Kota Depok.

Sementara itu dengan adanya tindakan dan sikap arogansi dan menghardik, mengusir dan menghapus rekaman wartawan Furkon tersebut, akhirnya publik dan sejumlah organsiasi wartawan di Kota Depok angkat bicara dan mengecam tindakan Kapolres Metro Depok yang merupakan seorang perwira menegah tersebut.

Sejumlah wartawan Kota Depok mempertanyakan, “ada apa sebenarnya hubungan Kapolres Depok terhadap aksi penipuan yang dilaporkan oleh para korban tersebut? Lalu kenapa Kaplores Depok hingga sikapnya emosi terkait kehadiran waratwan dan memberitakan kejadian itu? Apakah ada dugaan kepentingan pribadi? Mohon hal itu dapat dijelaskkan Kapolres Depok tersebut.

Lanjut Ocehan wartawan, bahwa Kapolres Depok apakah kurang memahami tentang  UU NO.40 Tahun 1999  tentang  Pokok Pers, yaitu merpakan  payung hukum tentang Jurnalstik?  Lalu kenapa wartawan tersebut digledah, serta diusir? Apakah ketika wartawan dalam melakukan liputas harus digeldah seperti  seorang Kriminal?

Untuk iu kalangan wartawan dan Orgnasiasi Wartawan akan melaporkan kejadian ini kepada Propam dan Irwasum Mabes Polri,  dengan tujuan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi. Diharapkan agar Kapolri Listya Sigit  Prabowo segera memutasikan Kapolres Metro Depok tersebut, karena cara-cara demiikian tidak berlaku lagi di Era saat ini, apalagi terkesan nakut-nakuti wartawan dengan melakukan itimidasi, hal iu sudah tidak zamannya lagi. Kota Depok ini adalah Kota Pendidikan wilayah Jabodetabek alias Ring I, maka seorang pemimpin harus punya intelektualitas yang tinggi, jangan mengunakan emosi dan kekuasaan, ucap sejumlah wartawan Kota Depok (rido/dip/red)