Indikasi Adanya Dugaan KKN Dengan Pihak Tertentu : Dana Publikasi Dinas PUPR Kab Bogor Sebesar Rp 400 Juta Dipertanyakan Wartawan
Cibinong, SI
Adanya dana anggaran APBD Kab Bogor melalaui Dinas PUPR kurang
lebih sebesar Rp.400 Juta pada tahun 2021 ini, hal itu dialokasikan untuk dana
anggaran sosilialisasi/publikas terkait dengan hasil kinerja daripada Dinas
PUPR Kab Bogor itu sendiri kepada publik
yaitu lewat pemberitaan publikasi melalui baik itu media cetak, elektronik
maupun media online.
Namun terkait dengan
alokasi pemberitaan/publikasi terindikasi adanya sikap oknum pejabat Dinas PUPR
Kab Bogor yang tersembunyi, dimana hanya oknum wartawan tertentu yang
mendapatkan dana publikasi tersebut alias adanya sikap Kolusi Korupsi dan
Nepotisme (KKN), diantara oknum pejabat Dinas PUPR dengan pihak oknum wartawan
tertentu, untuk mendapatkan dana publikasi tersebut.
Lanjut wartawan
tersebut, sementara ada oknum wartawan yang meliput di Kab Bogor, sama sekali
tidak pernah mendapatkan dana publikasi, walaupu sudah diajakukan kepada
pejabatnya, namun hal itu tidak mendapatkan respon, dengan jawaban, “bahwa dana
tersebut sudah habis, nantilah tahun depan”, ucap pejabat tersebut.
Sementara itu, konfirmasi
tertulis dengan Kadis PUPR Kab Bogor Bimantoro, sama sekali tidak ada jawaban,
kemungkinan Kadis tersebut sudah merasa kebal hukum, sebab juga terkait dengan
proyek-proyek yang bermasalah dikerjakan oleh kontraktor selaku pihak ketiga,
faktanya adem anyem saja, penegak hukum diam saja. (jel/dip/red)