Indikasi Adanya Dugaan KKN Dengan Pihak Tertentu : Dana Publikasi Dinas PUPR Kab Bogor Sebesar Rp 400 Juta Dipertanyakan Wartawan

 

Indikasi Adanya Dugaan KKN Dengan Pihak Tertentu : Dana Publikasi Dinas PUPR Kab Bogor Sebesar Rp 400 Juta Dipertanyakan Wartawan

Indikasi Adanya Dugaan KKN Dengan  Pihak Tertentu : Dana Publikasi Dinas PUPR Kab Bogor Sebesar Rp 400 Juta Dipertanyakan Wartawan

Cibinong, SI

Adanya dana  anggaran APBD Kab Bogor melalaui Dinas PUPR kurang lebih sebesar Rp.400 Juta pada tahun 2021 ini, hal itu dialokasikan untuk dana anggaran sosilialisasi/publikas terkait dengan hasil kinerja daripada Dinas PUPR Kab Bogor itu sendiri  kepada publik yaitu lewat pemberitaan publikasi melalui baik itu media cetak, elektronik maupun media online.

Namun terkait dengan alokasi pemberitaan/publikasi terindikasi adanya sikap oknum pejabat Dinas PUPR Kab Bogor yang tersembunyi, dimana hanya oknum wartawan tertentu yang mendapatkan dana publikasi tersebut alias adanya sikap Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), diantara oknum pejabat Dinas PUPR dengan pihak oknum wartawan tertentu, untuk mendapatkan dana publikasi tersebut.

Beberapa oknum wartawaan di Kab Bogor akhirnya bernyanyi terkait sikap perilaku oknum pejabat dinas PUPR Kab Bogor yang mengurusi masalah dana publikasi yang terindikasi dugaan KKN selama ini.”Ada beberapa oknum wartawan yang selalu mendominasi untuk mendapatkan dana publikasi untuk pemberitaan terkait dengan hasil kinerja Dinas PUPR kab Bogor, mereka itu main mata, sebab oknum wartawan tersebut diduga dengan harus menyetorkan dulu  uang pelican kepada oknum pejabat tersebut, dan parahnya lagi ada  beberapa oknum wartawan yang mendapatkan dana publikasi dengan menyodorkan hingga 5 surat kabar sebagai pemilik untuk mendapatkan dana publikasi tersebut” ucap beberapa wartawan tersebut.

Lanjut wartawan tersebut, sementara ada oknum wartawan yang meliput di Kab Bogor, sama sekali tidak pernah mendapatkan dana publikasi, walaupu sudah diajakukan kepada pejabatnya, namun hal itu tidak mendapatkan respon, dengan jawaban, “bahwa dana tersebut sudah habis, nantilah tahun depan”, ucap pejabat tersebut.

Sementara itu, konfirmasi tertulis dengan Kadis PUPR Kab Bogor Bimantoro, sama sekali tidak ada jawaban, kemungkinan Kadis tersebut sudah merasa kebal hukum, sebab juga terkait dengan proyek-proyek yang bermasalah dikerjakan oleh kontraktor selaku pihak ketiga, faktanya adem anyem saja, penegak hukum diam saja. (jel/dip/red)