Dengan Mengatasnamakan Ormas Projokowi : Walikota Depok Terkesan Membiarkan Penjualan Tanah Negara di Kel Harjamukti Cimanggis Kota Depok
Depok, SI
Terkait adanya transaksi jual beli tanah garapan dan Tanah
milik Sekneg di lokasi Kel Harjamukti
Kec Cimanggis Kota Depok, yang sudah berlangsung lama bertahun tahun yang
mengatasnamakan Ormas Projokowi Center,
hal itu sudah meresahkan warga masyarakat, sementara pihak lain mengeruk
keuntungan miliaran rupiah.
Namun Walikota Depok KH
M.Idris dan Polres Metro Depok melalui
perangkatnay seolah-olah terkesan tutup mata, atau tidak mau tahu kejadian
tersebut, sebab sudah banyak yang jadi korban daripada aksi jula beli tanah
garapan dan tanah sekneg tersebut. Pihak Warga sudah melaporkan kepada Polres Metro Depok karena adanya
tindak pidana dilokasi tersebut, namun penyidik Polres Depok tidak melanjutkan
Laporan warga tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Hasan warga setempat di
Harjamukti Cimanggis.
Lanjut Hasan, aneh tapi nyata terkait kondisi di areal wilayah Kampung Baru Kel Harjamukti tersebut, sebab warga Kampung baru itu ad alah warga pendatang, bukan warga punya KTP Kota Depok, karena mereka itu tidak punya KTP sebagai warga Kota Depok. Namun mereka itu justru dengan bebasnya menguasai lahan tersebut dan nakut-nakuti warga garapan untuk kemudian untuk menjualnya kembali kepada pihak lain.
Faktanya mereka itu
dengan seenaknya membangun tempat tempat
hiburan malam tampa adanya legalitasnya, juga membangun Tempat Balai Pertemuan
yang tidak ada IMBnya, seolah-olah tidak ada aturan di wilayah lokasi tersebut.
Sementara Lurah
Harjamukti Iwan dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya angkat tangan terkait permasalahan
di lokasi tersebut, dirinya takut memasuki areal tersebut, karena tidak mau dirinya terluka disana, karena banyak senjata tajam seperti golok beterbangan
disana, ucap Iwan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.
Demikian pula Camat Cimanggis
seolah-olah tutup mata terkait permasalahan di wilayah Kampung Baru Kel
Harjamukti tersebut, namun kuat dugaan bahwa oknum-okum pejabat baik itu dari
Kelurahan maupun Kecamatan juga mendapatkan suntikan vitamin alias KKN dengan
salah seorang BOS berinisial KS yang mengelola
dan mengendalikan tempat hiburan dan Balai Pertemuan, serta pengelola Garapan di Kampung baru tersebut. Faktanya areal tersebut sering menimbulkan keributan karena
adanya hiburan malam yang tidak punya legalitas alias perizinan, tapi kok
dibiarkan berlangsung oleh penguasa di Kota Depok. Pertanyaan warga kenapa Walikota
Depok selaku penguasa selaku yang punya Otoritas tidak menertibkan lokasi tersebut, apakah
Walikota Depok juga takut kepada Ormas Projokowi? Hal itu perlu Walikota Depok
menjelaskannya, ucap Hasan. (jel/dip/red)