Pelaku Terkesan Jadi Kebal Hukum : Tindak Lanjut Laporan Penganiayaan Warga Harjamukti Cimanggis Dipertanyakan Pihak Keluarga Korban
Depok, SI
Kejadian penganiayaan dengan pengeroyokan terhadap warga Kampung Baru Kel Harjamukti Kec. Cimanggis Kota Depok beberapa waktu lalu dipertayakan oleh pihak keluarga korban. Bahwa korban pengeroyokan dalah Margaretha Sinaga, sedangkan oknum diduga pelaku pengeroyokan adalah Tony Simajuntak dan Januar Simajuntak.
Menurut keluarga
korban, yang juga diamine oleh para warga tetangga korban mengatakan, bahwa
kejadian itu, sangat menyedihkan, sebab
selain korban dianiaya mereka, bahwa
rumah daripda korban Margaretha Sinaga juga dirusak oleh mereka, terlihat dengan sewenang-wenang dan penuh
arogansi, seolah-olah mereka itu bertindak selaku penguasa garapan Kampung Baru Harjamukti, ucap warga setempat
menuturkan.
Harapan dari pihak
keluarga korban, juga warga setempat, agar kedua pelaku penganiayaan dan
perusak rumah tersebut segera
benar-benar diproses hukum sebagaimana mestinya. Sebab di NKRI ini tidak ada
namnya yang kebal hukum, sebab semua
sama kedudukannyabaik itu dihdapan hukum maupun pemerntahan, ucap keluarga
korban tersebut.
Semoga bapak Kaplores
Metro Depok yang baru menjabat Erwinsyah Siregar menggantikan Azis, dapat
tanggap terhadap keluhan warga selaku pencari keadilan. Sebab harusnya kedua
pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditahan oleh penyidik, karena sampai saat ini
mereka itu bebas berkeliaran dilokasi garapan, dengan menunjukkan sikap arogansi seolah-olah mereka itu diatas
hukum, semua mereka bisa atur, sesuai dengan kemauanya, Imbuh mareka. (jel/dip/red)