Membuat Plang Baliho Besar Projokowi : Tanah Kavling Sekneg Kap Baru Pondok Rangon Harjamukti Kec Cimanggis Kota Depok Diperjualbelikan Dengan Modus Tanah Dibagikan Gratis Untuk Rakyat
Depok, SI
Kapling Tanah milik
Sekneg kini diperjualbelikan oleh
sekelompok orang yang mendiami tanah garapan di Kapung Baru Kel Harjamuki Kec
Cimanggis Kota Depok.Lahan garapan tersebut berdampingan dengan Tanah Kavling
Sekneg. Diaman Kaling tersebut diperjualbelikan kepaada publikdengan harga sebesar Rp.30 juta/kavling dengan luas kurang lebih 90 M2. Sudah banyak terjual
tanah Kav Sekneg tersebut yaitu sejumlah 300 Kavling. Maka kalau dijumlahkan rupiahnya totalnya kurang
lebih Rp.9 Miliar hasil penjualan kaping tersebut. Hal itu disampaikan sumber
informasi warga sekitar kampung Baru tersebut menjelaskan baru-baru ini.
Untuk memperkuat dalil
mereka bahwa tanah tersebut dibagi gratis kepada rakyat maka, mereka membuatkan spanduk baliho yang
besar dilokasi kavling terseut dengan
spanduk Projokowi. Seolah-olah bahwa pembagian tanah Kavling tersebut mendapat
restu dari Ormas Projoowi, kata sumber menjelaskan bahwa kegiatan mereka itu
telah diketahui oleh Kesekretariatan Presiden (KSP) RI dibawah Komndo Jenderal
Muldoko.
Menurut warga setempat
menjelaskan, bahwa pihak-pihak sekelompok orang tersebut dengan sengaja
membobol atau merusak tembok pemisah yang dibangun oleh pihak Sekneg, antara tanah
garapan warga dengan tanah kavling milik Segnek. “Tembok pemisah Kavling
tersebut sengaja dirobohkan atau dirusak dengan memakai alat berat
eksavator” uacap warga tersbut (jel/dip/red)