Konsekwensinya Prioritas Kemudahan Perizinan dan Tender Lelang Proyek : Kepala Daerah Jangan Terjerumus Korupsi Akibat Desakan Para Donatur Saat Pilkada
Jakarta, SI
Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah yang terpilih, agar tidak
terjerumus korupsi karena desakan para donatur atau bohir yang membiayai saat
Pilkada.
Ketua KPK, Firli Bahuri,
di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021 lalu, mengatakan, dalam melaksanakan tugas,
para kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang
merasa jadi donatur saat Pilkada. “Sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan
wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi pilkada
serentak. Saya mengingatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020
untuk tidak korupsi, termasuk karena desakan dari donatur Pilkada,” ujarnya
melalui siaran pers.
Disebutkan, para donatur itu berharap kemudahan
perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan
dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung dari sang
kepala daerah. "Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi
hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat
pilkada," katanya.
Pernyataan Firli
Bahuri, dilontarkan saat pembekalan kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada
2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Para kepala daerah yang
hadir pada pembekalan tersebut diingatkan tentang peran penting seorang kepala
daerah.
Firli juga memaparkan,
dikutip Antara, tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi
dan jabatan. Mulai dari swasta sebanyak 329 orang, anggota DPR/DPRD 280 orang,
eselon l, II, dan III 235 orang, wali kota/bupati 129 orang, gubernur 21 orang.
Sementara, modus
operandi didominasi oleh penyuapan sebanyak 739 kasus, pengadaan barang dan
jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus.
Diketahui, acara
Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara virtual mulai 7-11 Juni
2021 yang diikuti oleh 102 bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota
hasil Pilkada Serentak 2020.
Sementara itu dalam
siaran pers dari KPK lainnya, disebutkan, Plt. Juru Bicara bidang Pencegahan
Ipi Maryati Kuding menyebut saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam
dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara.
Menurut dia, diperlukan
teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa
korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan
online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat. (dip/red)