Terkait Ucapan Wartawan Bodrek : Sebaiknya Wartawan Jangan Hanya Memojokkan Posisi Bupati Bogor Saja

 

Terkait Ucapan Wartawan Bodrek : Sebaiknya Wartawan Jangan Hanya Memojokkan Posisi Bupati Bogor Saja

 Terkait Ucapan Wartawan Bodrek : Sebaiknya Wartawan Jangan Hanya Memojokkan Posisi Bupati Bogor Saja

Cibinong SI

 Adanya ucapan atau  perkataan dengan sebupatn “wartawan bodrek” oleh Bupati Bogor Ade Yasin saat acara Rebo Keliling di Kecamatan Kelapa Nunggal Kab Bogor  beberapa waktu lalu, terkait degan keberadaan wartawan bodrek yang meresahkan kalangan Kades di wilayah Kab Bogor, hal itu berkaitan  adanya oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kades, maka saat ini  Bupati Bogor meninggung  terkait dengan keberadaan wartawan Bodrek yang meresahkan para kades di Kab Bogor. Namun rupanya ucapan Wartawan Bodrek oleh Bupati Bogor itu saat ini   menjadi bola liar untuk memojokkan Bupati Bogor  Ade Yasin yang juga ketua DPW PPP Jabar tersebut.

Akhirnya beberapa wartawan di Kab Bogor juga memberikan tanggapan dan penilain yang bersifat obyektif terkait dengan Ucapan Wartawan Bodrek oleh Bupati Bogor tersebut. Salah satunya  bernama Jellino S dari waartawan Metro Indonesia akhirnya turut memberikan tanggapannya, agar tidak di manfaatkan oleh pihak-pihak lain sebagai tunggangan.

Menurut Jellino, bahwa Ade Yasin selaku Bupati Bogor adalah  juga manusia biasa tak luput dari sifat khilaf dan kesalahan, karena Ade Yasin bukanlah Malaikat yang hidupnya selalu sempurna. Jadi kita ini harus dapat saling memahaminya, maka kita harus menggunakan akal sehat dan hati nurani.

Saya s sudah jadi wartawan di Bogor Raya ini kurang lebih 30 tahun lamanya, saya tidak tersinggung kalau ada ucapan wartawan bodrek, karena saya memang wartawan menulis bukan bodrek, yang konotasinya memusingkan kalangan oknum pejabat tertentu. Jadi kalau memang ada yang tidak puas dengan pernyataan Bupati Bogor tersebut, ya lebih baik kita buatkan pemberitaan  ketidak puasan kita itu lewat pemberitaan,sebab itulah hakiki seorang wartawan dan biarlah masyarakat yang menilainya.

Jadi kita bersikap profesioanal saja, janganlah menhubung-hubungkan kesana kemari, sebab bisa saja Bupati Bogor mendapatkan informasi yang tidak akurat, atau ada pembisiknya bupati bogor alias sengkuni, terkait dengan posisi salah seorang kades yang tersancam posisinya karena adanya dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan dana desa, yang memang banyak bermasalah, sehingga mau berlindung diteketiak Bupati Bogor, ucap Jellino.

Lanjut Jellino, terkait dengan ucapan Bupati dengan menyebut Wartawan Bodrek tersebut, maka secara pribadi saya tidak risih  dan juga tidak resah, karena saya tidak merasa wartawan bodong alias bodrek , sebab saya punya legalitas, lalu ngapain saya harus marah dan ikut-ikutan aksi demo untuk memojokkan Bupati Bogor.

Namun menurut wartawan asal Sumatra Utara tersebut, kecuali, misalnya kalau Bupati Bogor menyerang pribadi wartawan, maka saya akan tersinggung dan marah. Demikian pula saya juga tidak setuju kalau wartawan akhirnya juga menyerang pribadi Ade Yasin selaku bupati bogor, maka hal itu yang jelas sudah tidak sesuai lagi dengan kade etik jurnalistik.

Intinya Jellino menekankan, agar kita tidak memenuhi terkena unsur ucapan ‘wartawan bodrek’ atau CNN dan Gerandong, maka sebaiknya sebagai wartawan menunjukkan aktivitasnya dalam bentuk  berita sebagai profesinya, karena wartawan itu bukan LSM atau Ormas.

Maka ibarat pepatah mengatakan bahwa pohon itu akan  terlihat dari buahnya, maka wartawan tersebut terlihat dari pemberitannya. Jadi saya tidak merasa tersinggung dengan ucapan Bupati Bogor tersebut. Saya mengatakan hal itu bukan karena saya dibayar oleh Bupati Bogor, atau saya ini diberikan oleh sejumah proyek oleh Kadis PUPR Kab Bogor, saya murni mengatakan ini agar tidak ada suatu kerancuan atau pemahaman yang salah terkait dengan Ucapan Bupati bogor itu.

Oleh sebab itu, karena saya tidak memenuhi unsur yang dikatan sebutan wartawan bodrek tersebut. Maka kalau ada yang merasa tersinggung dengan ucapan Bupati Bogor tersebut, maka sebaiknya lakukan saja langkah mekanisme upaya hukum, dengan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum, jangan dipolitisasi, karena wartawan itu profesi bukan LSM ataupun politisi, imbuhnya. (dip/red)