Terkait Pemberian Uang Suap Kepada Operator Pejabat Disdik : Kepala Sekolah Dasar Pah Tsung Sudah Dilaporkan Ke Kejari Jakarta Barat
Jakarta, SI
Adanya upaya
pengumpulan dana yang diperintahkan oleh Kepala Sekolah ( Kepsek) Sekolah Dasar(SD)
PahTsung kepada para guru swasta Pah Tsung sebagai penerima Dana Hibah PGRI
untuk diserahkan kepada operator Dinas sebagai uang suap, sebagai ucapan terima
kasih, karena telah mendapatkan dana BOS.
Oleh karena diduga
telah terjadi adanya dugaan suap alias KKN, maka LSM GARDA P3ER telah melaporkan
Kepala Sekolah Dasar (SD) Pah Tsung dan Wakil Kepala Sekolah Dasar Ke Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat baru-baru ini. Hal tersebut dikatakan Fukudan Notoyudo
Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GARDA P3ER saat ditemui Suara Indenpenden
senin (21/06) di Gedung DPRD Prov. DKI
Lanjut Notoyudo
mengatakan “ya, kami melaporkannya terhadap Kejari Jakarta barat (Jakbar),
karena ini prilaku buruk dimana seorang pendidik mengajarkan kepada para guru
untuk memberikan suap kepada (operator
Dinas) penyelenggara Negara, mau jadi apa anak didik mereka generasi penerus
kita bila mental pendidiknya seperti ini” pungkasnya
Tambahnya “kami menduga
adanya penyimpangan dalam penilaian Akreditasi SD Swasta Pah Tsung oleh BANSM
salah satunya tenaga pendidik yang tidak Linier, kami juga laporkan oknum
asesor BANSM yang tidak objektif dalam memberi penilaian” tegas Notoyudo
Notoyudo menjelaskan
lagi "Kami juga melaporkan Mark up penggunaan dana BOS SD Swasta Pah Tsung,
karena tidak transparan serta adanya penyimpangannya"
ungkapnya
Saat dikonfirmasi
Nuning Febriyanti Kepala .SD Pah Tsung melalui pesan Whatsapp, siapa orang
dinas operator penerima suap, Nuning tidak menjawab, namun terkait BOS Nuning
menjawab "Selamat sore pak, segala hal ygag terkait dana BOS sekolah sudah
melakukan sesuai dengan Juknis BOS tahun berjalan dan sudah sesuai dengan
prosedur pembelanjaan barang. trimakasih😃" (Jel/dip/red)