Terkait Pekerjaan Proyek Sudah Retak : Inspektorat Kab Bogor Harus Periksa Kadis PUPR dan Kontraktor Pelaksana
Cibinong, SI
Proyek fisik peningatan jalan dengan pengecoran beton yang bersumber dari dana APBD Tahun 2021
, dikerjakan oleh PT Nenci Citra Pratama
(NCP) dengan nilai kontrak sebesar Rp
.5.577.800.000.00, hal itu terlihat
asal dikerjakan, Kejadian tersebut berakitan
dengan tidak adanya terlihat pihak pengawas dari pejabat Dinas PUPR Kab Bogor, dan UPT
Cibinong dilokasi proyek waktu mengerjakannya
Hasil pekerjaan dari
pelaksana kegiatan PT NCP menjadi perbincangan warga setempat dilokasi proyek
tersebut di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor.
Menurur Cecep warga
disekitar proyek (13 Juni 2021) menjelaskan,
bahwa pekerjaan proyek tersebut jadi mengundang pertanyaan warga. Masalahnya pelaksanaan
pengecoran jalan sangat aneh,
sebab belum pernah dilewati kenderan sudah mengalami retak-retak proyek yang
dikerjakn tersebut. Warga setempat mengatakan siapa nich pihak kontraktor yang
melaksanakan pekerjaan betoninsasi jalan ini, sebab terlihat terlihat semaunya saja dikerjakan, uca warga bernama Cecep tersebut.
Lanjutnya, sebab waktu
dulu mengerjakan proyek tersebut terlihat sama sekali tidak ada pihak pengawas
baik itu dari Dinas PUPR maupun dari UPT Cibinong
Kemudian Devi menjawab
tentang kenapa bahan cor semen curah tersebut tidak dilakukan pengecekan
terlebih dahulu, terkait volume dan jenis kwalitasnya , maka jawab Devi, bahwa semuanya itu sudah
diatur. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh LSM Garda P3T beberapa waktu lalu
Oleh sebab itu menurut
LSM Garda P3T Robinson, karena adanya dugaan KKN antara pelaksna kontraktor
dengan pihak konsultan pengawas, dan Dinas PUPR, serta UPT Cibinong, sebaiknya
pihak Inspektoran Kab Bogor turun tangan untk melakukan audit pemeriksaan
terhadap para pejabat terkait, juga dengan pihak kontraktor pelaksana, ujarnya (jel/dip/red)