Hasil Pemeriksaan Perwakilan BPK Jabar : WTP Ke -5 Diraih Kota Bogor
Bogor, SI
Pemerintah Kota Bogor
kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Prestasi tersebut
diraih ketika pada Kamis (20/5/2021), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Agus Khotib, di Bandung menyerahkan
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2020.
Hasil pemeriksaan diterima
langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Dengan hasil ini, berarti untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak
tahun 2016, Kota Bogor meraih prestasi yang sama. “Opini WTP ini merupakan pernyataan
profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan,” kata Bima.
Walaupun demikian ia
menyadari, bahwa WTP ini bukan jaminan tidak adanya fraud , sebab fraud
bisa saja terjadi dikarenakan tiga faktor, masing-masing sistem, alat dan
manusianya. “Kami yakin, rekomendasi dari BPK yang kemudian membimbing kami
untuk ditindaklanjuti, dapat meminimalisir fraud tersebut sehingga tidak
terjadi,” tambahnya.
Salah satu persoalan
paling berat yang dihadapi Pemerintah Kota Bogor adalah memperbaiki
penatausahaan aset. Diakuinya, daftar aset
masih belum lengkap, sertifikasi masih belum maksimal dan begitupun beberapa
hambatan lainnya. “Sangat tidak mudah. Kemarin tim KPK juga datang ke Bogor,
khusus menyoroti hal yang sama. Ini yang harus kami benahi terus menerus
bersama-sama dewan,” ujar Bima.
Untuk itu Bima
bertekad, Pemerintah Kota Bogor tidak akan
berhenti berupaya menyelesaikan hambatan tersebut. “Kita akan percepat, kita
akselerasi untuk digitalisasi aset. Jadi, kita bisa mengakses secara realtime
aset dimana saja, statusnya bagaimana,” lanjutnya.
Upaya tersebut adalah
langkah yang memang perlu dilakukan. Sebab seperti yang dikatakan Bima, WTP yang
diraih lima kali secara berturut-turut ini bukan hanya soal mempertahankan
predikat. “Tapi juga untuk memperbaiki sistem yang ada, demi terwujudnya
pemerintahan yang melayani, transparan dan akuntabel,” katanya. Ia juga
berharap perolehan WTP kelima ini dapat menjadi momentum penguatan untuk terus
membangun dan memperbaiki sistem.
Sementara itu Ketua
DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto memandang bahwa raihan predikat WTP kelima ini
merupakan bentuk kolaborasi eksekutif dan legislatif demi tercapainya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Diakuinya, “Masih terdapat beberapa
catatan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK yang
harus segera diselesaikan.”
Untuk itu, “Pemerintah
Kota Bogor mesti tancap gas menyelesaikan dan menindaklanjuti catatan dan
rekomendasi BPK tanpa harus menunggu 60 hari sebagaimana diatur dalam
perundang-undangan. Semoga anggaran yang sudah kita keluarkan dan dioptimalkan
untuk pembangunan masyarakat bisa bermanfaat dan membawa kebaikan untuk semua,”
lanjut Atang seraya menambahkan, bahwa
catatan dan rekomendasi LHP tiga tahun terakhir perlu dijadikan landasan
perbaikan di 2021, agar predikat WTP
bisa dipertahan dan bahkan diraih kembali di tahun depan.
Keberhasilan meriah
pretasi WTP lima kali secara berturut-turut, memang tidak lepas dari adanya
kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor dalam hal
perencanaan, pengelolaan dan kontrol terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam kaitan itulah, Bima mengapresiasi jalinan kerjasama yang telah
berlangsung diantara kedua belah pihak. “Terimakasih
kepada Ketua DPRD Kota Bogor dan jajaran karena terus menyempurnakan. WTP ini
tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari DPRD, terutama dalam hal
mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah,” ujarnya. Dengan
kerjasama yang baik pula, semoga tahun depan WTP dapat kembali diraih Kota Bogor. (adv/dip/red)