Harus Dijelaskan Kepada Publik : Benarkah Warly Sebagai Sekretaris Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok Merupakan Pensiunan Dari BKN?
Depok,
SI
Berdasarkan keterangan di Media Massa terkait dengan Pendaftaran terkait dengan adanya Lelang Jabatan Calon Sekda Kota Depok (Open
Biding) yang telah dilakukan sejak
pertengahan Mei 2021 sampai terakhir ditutup pada 24 Mei 2021 lalu. Hal itu
berdasarkan sumber keterangan yang
dilansir dari NERACA, yang diungkapkan oleh Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kota
Depok, Warli, yang diakses melalui daring
akhir pekan kemarin (28/5) lalu.
Dijelaskan dalam
informasi tersebut bahwa Warly yang merupakan seorang Pensiunan ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pusat, JL Mayjen Sutoyo Mayasari
Cililitan Jakarta Timur
Dengan adanya informasi
itu, maka timbul banyak pertanyaan dari Publik, khusunya dari kalangan Wartawan
yang mengatakan,”Apakah diperbolehkan seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN)
kalau sudah memasuki usia pensiun masih diperbolehkan untuk dapat bekerja atau
untuk menduduki posisi sebagai Sekretaris Tim Panitia Seleksi Calon Sekda Kota
Depok? ucap sejumlah wartawan.
Dengan informasi yang
beredar tersebut, diharapakn pihak Sekda Kota Depok dapat menjelaskan yang
sebenarnya terkait dengan posisi darpada Wirly, apakah betul sudah pensiun atau
memang masih aktif sebagai ASN. Sebab kalau ternyata bahwa Wirly sudah pensiun, maka legalitasnya
dipertanyakan publik, karena hal itu menduduki posisi yang strategis yaitu
sebagai Sekretaris Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok, ujar sejumlah
wartawan dan LSM Depok. (rido/dip)