Emosi dan Tempramen Harus Bisa Dikendalikan : Kinerja dan Sikap Perilaku Sekdis PUPR Kota Depok Dipertanyakan Publik
Depok, SI
Berdasarkan sumber informasi yang
kami dapatkan dari publik, baik itu dari kalangan LSM maupun dari kalangan
wartawan itu sendiri, diantaranya saudara RL salah seorang oknum wartawan yang sering meliput
berita di Kantor Kejari Depok menjelaskan bahwa Citra Indah Yuliani pernah dulu didatangi oleh oknum
Jaksa dari Kejari Depok, diKantor Dinas
PUPR Kota Depok JL Raya Bogor beberapa waktu lalu, imbuhnya
Kedatangan oknum jaksa tersebut terkait dengan adanya masalah dugaan tindak
korupsi proyek dibidang Sumber Daya Air (SDA), saat itu Citra menjabat
selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kota Depok, Selanjutnya
oknum jaksa tersebut dengan kesal
akhirnya melemparkan Baju Rompi warna
Oranye ke meja kerja Citra,
kemudian salah seorang oknum jaksa
tersebut mengatakan, “ pakai tu jaket tersebut ucapnya saat itu. Artinya bu citra
akan dijadikan sebagai tersangka?
Namun entah kenapa saat itu Citra tidak jadi dibawa ke Kantor Kejari Depok, dan kasus tersebut tidak jadi juga diproses hukum, entah kenapa pihak jaksa saat itu tidak jadi melanjutkan berkas kasus tersebut, ujar sumber RL kepada Suara Independent
Lanjut RL Kemudian, Citra juga diduga pernah menyeret-nyeret nama RL tersebut terkait dengan bantuan dana partisipasi, dimana diduga Citra meminta bantuan partisipasi dari para anak buahnya untuk dapat membantu saaudara RL. Akan tetapi menurut pengakuan RL faktanya bahwa dana bantuan tersebut tidak pernah diberikan kepada dirinya hingga sampai saat ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi
yang beredar dikalangan kontraktor
menatakan, bahwa citra pernah berbicara
kasar dengan salah seorang oknum kontraktor dengan ucapan ngomong kasar yang tidak pantas diucapkan sebagai salah
seprang pejat Eselon III kepada kontraktor tersebut, hal itu diduga karena tidak adanya komitmen diantara kontraktor tersebut dengan Citra ,
ucap beberapa kalangan kontraktor Depok menjelaskan baru-baru ini
Hak Jawab Surat Konfirmasi Dari Sekdis PUPR Kota Depok
Terkait dengan surat
konfirmasi kepada Citra Indah Yuliani yang saat ini menjabat sebagai Sekdis
PUPR Kota Depok memberikan jawaban tertulis, tanggal 12 Juni 2021 kepada
Redaksi Suara Indepenent dengan menjelaskan dalam jawabannya :
1.Selama
saya berada di Dinas PUPR Kota Depok, dari Januari Tahun 2017 hingga sampai
saat ini, saya tidak pernah didatangi oleh oknum pihak kejaksaan seperti yang
saudara infromasikan kepada saya lewat surat konfrimasi tersebut, apalagi
diperintahkan untuk menggunakan jaket warna oranye seperti saudara
konfirmasikan kepada saya. 2. Selama saya di dinas PUPR, saya
tidak pernah bertemu dengan saudara RL oknum wartawan tersebut, baik itu
melalui WA ataupun nelepon saya, 3. Selama saya di dinas PUPR tidak
pernah berhadapan dengan kontraktor yang saudara maksud, apalagi saya
mengeluarkan kata-kata kotor yang
saudara konfirmasikan kepada saya. 4. Kemudian dalam jawaban point ke
4, dimana Citra mengancam kepada Redaksi Suara Independent dengan mengatakan,”bahwa
saya akan membuat laporan polisi (LP) atas dasar surat yang dikirim kepada saya
dengan penambahan pasal penyebaran berita palsu/bohon.g, ujarnya
Catatan Redaksi :
1.Bahwa Citra Indah
Yuliani tidak menjawab kontek dalam surat konfirmasi tersebut yaitu terkait
dengan adanya pungutan kepada anak buahnya terkait dengan akan diberikannya
bantuan dana partisipasi kepada RL, apakah hal itu benar adanya atau tidak,
tidak dijelaskan oleh Sekdis PUPR Kota Depok tersebut.
2.Bahwa Sekdis PUPR
tersebut tidak memahami apa itu namanya surat konfirmasi dari wartawan atau apa
itu penyebaran berita palsu/bohong.
3. Diharapkan agar Walikota Depok KH Mohammad Idris dapat membina ataupun membimbing pejabat Sekdis PUPR Kota Depok tersebut, karena sikapnya cenderung arogan dengan emosional dan temperamental, sudah sering terjadi ribut dengan pihak lain baik itu bicaranya maupun sikap perilakunya yang tidak bisa dikontrol, apalagi nantinya jika dipromosikan jadi pejabat Eselon II, tentu harus bisa menahan dan mengendalikan emosinya.
Kemudian pejabat Sekdis PUPR Kota Depok tersebut mungkin tidak sadar atau pura-pura lupa bahwa dirinya itu adalah ASN pejabat publik, yaitu dirinya itu setiap saat perilakunya itu dikontrol oleh publik, hal itu berkaitan dengan menggunakan uang rakyat dan fasilitas negara. Maka kalau tidak mau dikontrol oleh publik alias rakyat, tentu lebih baik meletakkan jabatannya, agar bebas dari kontrol publik. Hal itu berkaitan dengan pendapat Ilmuan Inggris Lord Acton mengatakan bahwa kekuasaan yang absolut akan cenderung untuk diselewengkan (”Power tend to corrupt absolute Power Corrupt absolutely”.), dengn demikian maka pejabat itu wajib kontrol oleh rakyat. (dip/red)