Dengan Mencetak Sendiri Kasteen Beton di Lokasi Proyek : Proyek Dinas PUPR Kab BogorTahun 2021 Tidak ada Pengawasan Dari PPK Maupun Konsultan
Cibinong SI
Kurangnya pengawasan
terhadap pelaksanaan proyek dari Dinas PUPR Kab Bogor Tahun Anggaran (TA) APBD Kab
Bogor Tahun 2021, hal itu dikawatrikan
akan terjadi mengurangi nilai kwalitas proyek
itu sendiri nantinya. Demikian keluh
kesah dari sejumah LSM Anti Korupsi Bogor Raya.
Seperti halnya proyek
dengan nilai kontrak total berjumlah kurang lebih sebesar Rp.200 Miliar, yang
dipecah -pecah menjadi tiga bagian kegiatan proyek, namun dikerjakan oleh salah seorang group perusahaan Perserotan Terbatas (PT),
dengan tudingan dugaan azas monopoli, alias KKN.
Sangan disayangkan
kurang efektifnya pengawasan hal itu
terlihat dengan adanya kegiatan pembuatan atau dengan adanya mencetak Kasteen Beton (Blok) oleh pihak kontraktor
sendiri sebagai pelaksanan proyek
tersebut, yakni dengan mencetak atau
mebuat sendiri dilokasi proyek tersebut di daerah wilayah Cibinong Kab Bogor. Dikawatirkan
nantinya kwalitas daripada Kasteen beton tersebut kwalitasnya diragukan mutunya, sebab
cetakan itu harus lulus dengan predikat SNI, dengan adanya uji mutu, ujar sejumlah kontraktor Bogor.