Terkait Status Penyelidikan Ketahap Penyidikan Korupsi Pengadaan Sepatu Dinas Damkar : Razman Selaku Kuasa Hukum Sandi Butarbutar Berdebat Dulu Dengan Kasi Intel Kejari Depok

 

Terkait Status Penyelidikan Ketahap Penyidikan Korupsi Pengadaan Sepatu Dinas Damkar : Razman Selaku Kuasa Hukum Sandi Butarbutar Berdebat Dulu Dengan Kasi Intel Kejari Depok

Terkait Status Penyelidikan Ketahap Penyidikan Korupsi Pengadaan Sepatu Dinas Damkar  : Razman  Selaku Kuasa Hukum Sandi Butarbutar Berdebat Dulu Dengan Kasi Intel Kejar Depok

Depok, SI

Adanya laporan salah seorang Karyawan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok bernama Sandi Butarbutar, yang saat itu ditemani salah seorang anggota LSM bernama Kasno, mereka melaporkan  adanya dugaan korupsi  terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. kini sangat alot proses hukumnya untuk menjadikan tersangka para oknum pelakunya. Justru kini sikap Kasno  sudah berseberangan dengan Sandi sebagai penggiat AntiKorupsi. 

Terkait dengn dua alat bukti sebagai syarat minimal dalam menentukan tersanga sudah terpenuhi, dan sudah  diserahkan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya. Namun penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok nampaknya masih ragu-ragu dan bimbang untuk penetapan para tersangkanya. Demikain informasi yang beredar dikalangan LSM Kota Depok baru-baru ini menyampaikan.

Terkait dengan alotnya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Depok, terhadap para terperiksa mulai dari para pejabat Dinas Dakar Kota Depok hingga terhadap pihak ketiga selaku pengusaha penyedia jasa pengadaan barang sepatu tersebut, hal itu  dimulai  dari Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan tahap penyelidikan oleh Seksi Intel Kejari Depok, hingga berkas tersebut dilanjutkan atau diserahkan berkas Laporan dugaan Korupsi tersebut terhadap Seksi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Bogor baru-baru ini.

Namun dalam proses tahap penyelelidikan Seksi Intel kepada tahap penyidikan Seksi Pidsus, rupanya  berlangsung lama waktunya. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh  Razaman Arif Nasution (RAN) selaku Kuasa Hukum Sandi Butarbutar menyampaikan kepada sejumlah wartawan. “RAN diberitahu kliennya Sandi Butarbutar bahwa  setelah dilimpahkn dari kasi Intel Kejari Depok ke Kasi Pidsus, maka besoknya  Jum'at 28 Mei 2021, Pukul 10.00 wib,  pihak Penyidik Kejari Depok akan melakukan pemeriksaan perdana, dimana  RAN atau Tim kuasa hukum  akan mendampingi saudara  Sandi Butarbutar dan terus  mengawal kasus ini smpai tuntas.” Ucap Ran dalam realesnya lewat WA.

Lanjut RAN, mohon kepada  rekan-rekan  wartawan, dengan postingan lewat WA  ini merupakan pemberitahuan kepada  media cetak dan elektronik untuk  melakukan peliputan dan  RAN berharap kasus ini tetap  menjadi atensi atau perhatian  semua pihak. Meskipun minggu lalau RAN sempat berdebat dengan Kasi Intel Kejari Depok Erlangga Hartanto tentang  dugaan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi ini, sebab hal itu sudah  viral di media sosial. Kemudian   akhirnya  berkas tersebut dilanjutkannya ke tahap penyidikan, maka  mulai menunjukkn titik terang. Bismillah..!!!, ujar Razman  beberapa waktu lalu.

Sementara itu pula, terkait dengan gencarnya pemberitaan dugaan korupsi Dinas Damkat Kota Depok, akhirnya adanya berbagai ancaman diterima oleh sandi Butarbutar baik itu dari oknum pejabat atasannya di Dinas Damkar Kota Depok  maupun dari pihak-pihak yang lain.

Bahkan ada pula tawaran uang/dana kepada Sandi Butarbutar berupa uang sebsar Rp.100 juta dari pejabat kepal bidangnya tempat  Sandi bekerja. Adanya Intimidasi yang pertama, kata Sandi, adalah tawaran sejumlah uang agar dirinya bisa tutup mulut, “Waktu itu saya lupa harinya, pokoknya nggak lama setelah kasus ini viral, saya diajak ketemu sama bendahara bidang saya di salah satu rumah, malam hari,” kata Sandi kepada wartawan pada Kamis 27 Mei 2021 lalu.

Lanjut Sandi mengatakan, saat pertemuan itu, sang bendahara mengakui kepada dirinya bahwa benar ada pemotongan dan meminta agar tidak melanjutkan ke proses hukum karena hal itu biasa terjadi pada bidang-bidang lainnya di Dinas Pemadam Kebakaran  Kota Depok.

Terkait masalah dugaan korupsi pemotongan dana honor karyawan tersebut, hal itu juga dilaporkan Sandi Butarbutar dengan kuasa hukumnya di Tipikor Polres Metro Depok, namun hingga sampai saat ini, tindak lanjut laporan kasus korupsi tersebut tidak jelas rimbanya, kemungkinan hal itu mau dibuatkan SP3 nya oleh penyidik Tipior Polres Depok, ucap sala seorang penggiat Anti Korusi Kota Depok. (dip/red