Terkait Dengan Pemeriksan Audit BPK Jabar : Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Depok Yang Harus Beranggugjawab Selaku Pengguna Anggaran Terkait Realisasi Pelaksanaan Dana Anggaran Virus Covid 19
Depok, SIMerebaknya musibah kasus
Covid 19 sejak tahun 2020 lalu hingga
tahun 2021 ini, hal itu Pemerintah Daerah Kota Depok membuat kebijakan
yang ekstra ordinaring terkait dengan mngalokaikant pembiayaan penanggulangan musibah Covid 19 tersebut.
Sehingga Pemkot Depok harus
memotong pembiayaan kegiatan yang telah direncanakan di tiap - tiap setiap Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) yang ada dibawah Pemkot Depok.
Namun pemusatan anggaran sesuai arahan pihak walikota ada di Dinas Kesehatan dan
dinas Perhubungan Kota Depok, hal itu disampaikan oleh Muhidin, salah LSM seeorangg pemerhati kebijakan Kota Depok
baru-baru ini.
Lanjutnya, sehingga dalam hal pertanggungjawaban sebagai pengguna amggaran
(PA) terkait dengan adanya pemeriksaan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, maka maka
kedua dinas tersbut diatas yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota
Depok yang harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang benar terkait
pelaksanaan dana penanggulanagan covid
19 tahun 2020 untuk Kota Depok.
Maka akibatnya pihak
Auditor BPK Jabar akhirnya juga melakukan pemeriksaan tersebut kepada pejabat SKPD
lainnya yang tidak terkait langsung, dimana seolah-olah Dinas tersebut jadi
ikut sebagai pengelola pengguna anggaran
dana covid 19. Hal itu menimbulkan suatu
komplik dan kerancuan terkait dengan pengelolaan anggaran dan penaggulangan
Covid 19. Oleh sebab itu akhirnya muncul ungkapan dari pihak SKPD yang lainnya
dengan mengatakan, “ silahkan dinas kesehatan dan dinas perhubungan kota depok membuat
laporan pertanggungjawaban yang benar, dan jangan pula melibatkan dinas yang
lainnya, seolah-olah kami juga harus ituk menggunakan dana covid 19 tersebut,
hal itu membuat kita jadi pusing, dengan adanya pemeriksaan dari BPK Jabar,
dengan berbagai pertanyaan yang macam-macam jenisnyaa, ungkap salah seorang
pejabat Dinas SKPD di Pemkot Depok. (dip/red)