Terkait Dengan Pemeriksan Audit BPK Jabar : Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Depok Yang Harus Beranggugjawab Selaku Pengguna Anggaran Terkait Realisasi Pelaksanaan Dana Anggaran Virus Covid 19

 

Terkait Dengan Pemeriksan Audit BPK Jabar : Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Depok Yang Harus Beranggugjawab Selaku Pengguna Anggaran Terkait Realisasi Pelaksanaan Dana Anggaran Virus Covid 19

 Terkait Dengan Pemeriksan Audit BPK Jabar : Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Depok Yang Harus Beranggugjawab  Selaku Pengguna Anggaran Terkait Realisasi Pelaksanaan Dana  Anggaran Virus Covid 19

Depok, SI

Merebaknya musibah kasus Covid 19 sejak tahun 2020 lalu  hingga tahun 2021 ini, hal itu   Pemerintah Daerah Kota Depok membuat kebijakan yang ekstra ordinaring  terkait  dengan mngalokaikant  pembiayaan penanggulangan musibah  Covid 19 tersebut.   

Sehingga Pemkot Depok harus memotong pembiayaan kegiatan yang telah direncanakan di  tiap - tiap setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dibawah Pemkot  Depok. Namun pemusatan anggaran sesuai arahan pihak walikota ada di Dinas Kesehatan dan dinas Perhubungan Kota Depok, hal itu disampaikan oleh Muhidin, salah LSM  seeorangg pemerhati kebijakan Kota Depok baru-baru ini.

Lanjutnya, sehingga  dalam hal  pertanggungjawaban sebagai pengguna amggaran (PA) terkait dengan adanya   pemeriksaan dari  pihak  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, maka maka kedua dinas tersbut diatas yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Depok yang harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang benar terkait  pelaksanaan dana penanggulanagan covid 19 tahun 2020 untuk  Kota Depok.

Namun sangat disayangkan terkait dengan pelaksanan pertanggungjawaban keuangan, sebagai pengguna anggaran terkait penaggulangan kegiatan Satgas Covid 19, dimana kedua  pihak dinas dinas tersebut dimakaud, diduga  telah melemparkan  tanggungjawabnya  kepada dinas SKPD yang lainnya, seeolah-olah pihak SKPD dinas yang lain juga ikut  sebagai pengguna Anggaran. Hal itu terungkap berdasarkan informasi dari hasil audit BPK Jabar baru-abru ini, ujar Sumber LSM tersebut.

Maka akibatnya pihak Auditor BPK Jabar akhirnya juga melakukan pemeriksaan tersebut kepada pejabat SKPD lainnya yang tidak terkait langsung, dimana seolah-olah Dinas tersebut jadi ikut sebagai pengelola  pengguna anggaran dana covid 19. Hal itu menimbulkan  suatu komplik dan kerancuan terkait dengan pengelolaan anggaran dan penaggulangan Covid 19. Oleh sebab itu akhirnya muncul ungkapan dari pihak SKPD yang lainnya dengan mengatakan, “ silahkan dinas kesehatan dan dinas perhubungan kota depok membuat laporan pertanggungjawaban yang benar, dan jangan pula melibatkan dinas yang lainnya, seolah-olah kami juga harus ituk menggunakan dana covid 19 tersebut, hal itu membuat kita jadi pusing, dengan adanya pemeriksaan dari BPK Jabar, dengan berbagai pertanyaan yang macam-macam jenisnyaa, ungkap salah seorang pejabat Dinas SKPD di Pemkot Depok. (dip/red)