Pengawas Kasi Drainase Dinas PUPR Kab Bogor Tutup Mata : Proyek Turap Rp 1,4 Miliar Desa Rawa Panjang Amburadul Hitungan Bulan Sudah Retak retak

 

Pengawas Kasi Drainase Dinas PUPR Kab Bogor Tutup Mata : Proyek Turap Rp 1,4 Miliar Desa Rawa Panjang Amburadul Hitungan Bulan Sudah Retak retak

 Pengawas Kasi Drainase Dinas PUPR Kab Bogor Tutup Mata : Proyek Turap  Rp 1,4 Miliar Desa Rawa Panjang  Amburadul  Hitungan Bulan Sudah Retak 

Cibinong SI

Pembangunan  Sarana  Turap Drainase yang berlokasi di Desa Rawa Panjang Kecamatan  Bojonggede Kab Bogor Tahun Anggaran (TA) APBD Kabupaten Bogor Tahun 2020  oleh  Dinas PUPR dibawah komando Kadis Subiantoro alias Bibin.

Proyek ABPD Perubahan tersebut yang di kerjakan  oleh CV Nusantara Sentosa, ternyata hasil kwalitas kerjanya buruk, sebab warga disekitar proyek itu mempertanyakan kwalitas hasil kerjanya, sebab faktanya proyek Turap Drainase tersebut kini sudah rusak yaitu mengalami retak-retak,  belum sampai 6 bulanmasih dalam  masa pemeliharaan sudah rusak, celoteh warga sekitar Desa Rawa Panjang tersebut beberpa waktu lalu.

 Upaya konfirmasi dengan Kadis PUPR Kab Bogor Bibin, faktanya sulit ditemui alias menghindar dari wartawan. Demikian pula anak buahnya Kasi Drainase Tika Rachmawati yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang harusnya mengawasi proyek tersebut dengan baik, juga menghindari saat dikonfirmasi wartawan, sebab berbagai macam dalihnya untuk mengelabui wartawan dengan menyuruh pihak Satpam internal untuk berbohong, dengan selalu mengatakan bahwa bu Tika tidak ada ditempat, jawab Satpam setiap mau konfirmasi.

Terkait nilai proyek tersebut yang merupakan uang dari rakyat itu nilainya miliaran  rupiah yaitu sebesar Rp. 1.468.815.402.67. (Satu Miliar Empat ratus  Enam Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Dua Rupiah), yang harusnya proyek itu diawai benar oleh PPTK sebagaimana mestinya, lalu kenapa bisa terjadi kwalitas proyek itu bisa cepat rusak alias retak-retak? Hal itulah yang seharusnya dijawab oleh PPTK kepada wartawan.

Sementara itu,proyek Drainase itu dikerjakan oleh CV. Nusantara Sentosa, sebab warga sekitar mengatakan, “ ini proyek  bangunan sudah jelas jelas tidak benar,  masak bangunan yang biayanya kuran lebih Rp. 1.miliar bangunannya kayak begini kwalitasnya” ucapnya

Sebab saya  melihat langsung sejak  awal proyek ini  dikerjakan, faktanya belum selesai dipasang semua batunya terlihat  sudah retak retak turap proyek tersebut.  Waktu itu kami berusaha menanyakan  kepada pihak pengawas yang bernama Asep, “.kenapa turap terus dilanjutkan pemasangan batunya, sebab pasangan batu yang lama sudah retak” ujar warga tersebut. .Namun kata pihak pengawas tersebut menjawab,  “nanti  akan dibenarin pasangan turapnya” ucap pengawas saat itu.

Lanjut warga tersebut menjelaskan,  yang anehnya lagi, disaat  mengaduk pasir dan semen, dimana air yang digunakan untuk ngaduk semen tersebut adalah menggunakan air kotor yang berwarna hitam

 Akan tetapi saat itu  kami selaku warga disini tidak tahu mesti kemana untuk melaporkan kejanggalan proses pembangunan proyek turap drainsa itu. Maka kami bersyukur  kedatangan bapak wartawan dan LSM datang kelokasi proyek ini,  jadi kami bisa menjelaskannya, ujar warga tersebut.

Sementara itu pula, warga yang lainnya mengatakan, bahwa  dalam mengerjakan   proyek tersebut, sangat  jelas adanya unsur  penipuan kepada publik, khusunya kepada kami selaku warga disini, sebab mana ada proyek bernilai Rp.1.468.815.402.67. pekerjaannya asal dikerjakan  begitu saja saja, bahkan sudah mengalami  retak.

Lanjut warga itu menjelaskan,   diwaktu mengerjakan proyek tersbut, bahwa saya melihat langsung kejadian itu, dimana pemasangan turap itu tidak di pasang pondasi dengan menggunakan besi, namun hanya   memasukkan batu batu dan tanah untuk ditanam, namun tidak menggunakan adukan semen sebagaimana mestinya.

Oleh sebab itu  kami mepertanyakan kwalitas turap drainase tersebut, tidak mungkin tahan untuk 10 tahun kedepan kekuatannya, maka kami tidak mau menerima hasil pembangunan yang kwalitasnya jelek, sebab terlihat hal itu  adanya dugaan   beraroga kong kalikong alias KKN antata pihak pengawas dengan kontraktor pelaksana tersebut, karena kami selaku warga juga bayar pajak untuk negara.

Untuk itu agar penegak hukum Tipikor Kejati atau Polda Jabar dapat segera menindak lanjuti temuan warga sekitar proyek turap tersebut, agar para pejabat Dinas PUPR dapat segera dipanggil untuk diperiksa sebagaimana mestinya, ujar mereka. (jel/dip/red)